JAKARTA -Menjelang penghujung Ramadan 1446 Hijriah, Dewan Kemakmuran Mushola (DKM) Nurul Hidayah, yang berada di Perumahan Bukit Waringin, Bojonggede, Kabupaten Bogor, berhasil melaksanakan kegiatan pengumpulan dan penyaluran zakat secara tertib, amanah, dan profesional. Kegiatan ini menjadi salah satu agenda rutin tahunan yang diselenggarakan oleh DKM untuk membantu masyarakat sekitar, khususnya mereka yang tergolong sebagai mustahiq atau penerima zakat.
Pengelolaan zakat dilakukan oleh tim Amilin Nurul Hidayah yang telah tergabung secara resmi dalam Jaringan Pengumpul Zakat, Infaq, dan Sedekah (JPZIS) LAZISNU Kabupaten Bogor. Keikutsertaan ini disahkan melalui Surat Keputusan Nomor 200/PCNU.LAZISNU/A.II/III/2025, yang menetapkan Amilin Nurul Hidayah sebagai lembaga sah yang memiliki wewenang mengelola dana zakat, infaq, dan sedekah dari masyarakat. Legalitas ini menjadi jaminan bahwa penyaluran zakat dilakukan sesuai ketentuan syariat dan hukum yang berlaku.
Ratusan Liter Beras dan Jutaan Rupiah Dana ZIS Terkumpul
Pengumpulan zakat dimulai sejak pertengahan Ramadan dan mencakup dua RT di wilayah Perumahan Bukit Waringin, yaitu RT 11 dan RT 12 yang meliputi Blok A dan B. Melalui kerja keras panitia, terkumpul zakat fitrah sebanyak 511,5 liter beras dan uang tunai senilai Rp18.082.000. Selain itu, warga juga menyalurkan zakat maal sebesar Rp4.650.000, fidyah Rp700.000, dan dana infaq serta sedekah sebesar Rp3.522.000.
Dana dan beras tersebut dikumpulkan baik melalui pos zakat di mushola maupun melalui pengambilan langsung ke rumah-rumah warga oleh petugas. Panitia memastikan setiap transaksi dicatat secara rinci, disertai bukti serah terima, guna menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan zakat di lingkungan mushola.
Penyaluran Zakat ke 120 Mustahiq Secara Bertahap
Seluruh zakat fitrah dan fidyah yang terkumpul disalurkan kepada 120 mustahiq selama tiga hari, mulai tanggal 28 hingga 30 Ramadan. Mustahiq yang menerima bantuan berasal dari kalangan fakir miskin, janda, lansia, dan warga kurang mampu yang telah diverifikasi sebelumnya oleh panitia. Penyaluran dilakukan secara langsung dan sebagian melalui pos distribusi untuk menghindari antrean panjang.
Ketua Panitia Amil Zakat, Didin Safrudin, menyampaikan bahwa penyaluran ini berjalan lancar dan tertib. “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jamaah Mushola Nurul Hidayah dan warga Bukit Waringin yang telah menyalurkan zakat, infaq, dan sedekahnya. Semoga semangat berbagi ini terus mengakar dan menjadi penguat keharmonisan antarwarga,” ujarnya dalam laporan kegiatan yang dibacakan saat Halalbihalal warga RT 11 dan 12 seusai salat Idulfitri.
Zakat Maal Disimpan untuk Dana Sosial, Infaq Dukung Operasional Mushola
Berbeda dengan zakat fitrah, zakat maal yang terkumpul tidak langsung disalurkan saat Ramadan. Dana tersebut disimpan dalam pos Baitul Maal dan akan digunakan untuk kegiatan sosial di luar bulan Ramadan, seperti santunan anak yatim, bantuan pendidikan, dan kegiatan sosial lainnya yang membutuhkan pembiayaan. Sementara dana infaq dan sedekah digunakan untuk mendukung operasional mushola, seperti perawatan fasilitas, pembelian perlengkapan ibadah, dan pelaksanaan kegiatan keagamaan.
Didin menegaskan bahwa alokasi dana dilakukan secara proporsional dan sesuai dengan prioritas kebutuhan, baik untuk penerima manfaat maupun untuk keberlanjutan fungsi mushola sebagai pusat kegiatan ibadah dan sosial masyarakat. “Kegiatan ini tidak hanya membantu warga secara ekonomi, tetapi juga mempererat hubungan sosial di tengah lingkungan yang beragam,” tambahnya.
Semangat Ramadan Wujudkan Solidaritas Sosial Masyarakat
Kegiatan zakat ini tidak berdiri sendiri. Sepanjang bulan Ramadan, Mushola Nurul Hidayah juga mengadakan beragam kegiatan seperti tadarus bersama, buka puasa bersama, pembagian takjil gratis, hingga salat Idulfitri yang diikuti ratusan warga. Semua kegiatan ini menjadi momentum spiritual yang memperkuat rasa kebersamaan dan kepedulian sosial di antara sesama warga.
Sejumlah warga penerima zakat menyampaikan rasa terima kasih mereka karena bantuan yang diterima sangat membantu menjelang Idulfitri. Bagi banyak keluarga kurang mampu, bantuan berupa beras dan uang tunai menjadi harapan yang dinanti setiap Ramadan. Beberapa warga juga berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut dan bisa diperluas jangkauannya ke blok lain dalam perumahan.
Rencana Pengembangan: Zakat Produktif dan Pelatihan Warga
Ke depan, DKM Nurul Hidayah berencana mengembangkan model penyaluran zakat yang lebih produktif. Tidak hanya dalam bentuk konsumsi, tetapi juga pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pelatihan keterampilan dan program kewirausahaan berbasis rumah tangga. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kemandirian mustahiq dan mengurangi ketergantungan terhadap bantuan sosial secara terus-menerus.
“Dengan dukungan warga dan koordinasi bersama JPZIS LAZISNU, kami ingin agar zakat menjadi alat untuk meningkatkan taraf hidup, bukan hanya sekadar bantuan sesaat. Kami sedang menyusun program pembinaan warga agar zakat bisa menjadi pemberdaya, bukan hanya penyalur,” pungkas Didin.
Zakat Jadi Pilar Pemberdayaan Masyarakat
Program zakat yang dijalankan Mushola Nurul Hidayah di Perumahan Bukit Waringin ini menunjukkan bahwa lembaga keagamaan di tingkat lokal dapat memainkan peran besar dalam pemberdayaan masyarakat. Dengan pengelolaan yang transparan, dukungan warga, dan pendekatan yang terstruktur, zakat dapat menjadi instrumen sosial yang efektif dalam membangun solidaritas dan kesejahteraan umat. Keberhasilan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi mushola dan masjid lainnya untuk mengelola zakat secara profesional, bermanfaat luas, dan berkelanjutan.