Pertambangan

Perguruan Tinggi Diminta Berpartisipasi dalam Sektor Pertambangan, DPR Dorong Pemanfaatan UU Minerba

Perguruan Tinggi Diminta Berpartisipasi dalam Sektor Pertambangan, DPR Dorong Pemanfaatan UU Minerba
Perguruan Tinggi Diminta Berpartisipasi dalam Sektor Pertambangan, DPR Dorong Pemanfaatan UU Minerba

JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI, Dr. Hj. Karmila Sari, SKom MM, mendorong perguruan tinggi untuk aktif berpartisipasi dalam sektor pertambangan, khususnya terkait implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Pernyataan ini disampaikan saat memberikan sosialisasi UU Minerba kepada mahasiswa Politeknik Caltex Riau (PCR) di Aula PCR.

Menurut Karmila Sari, sektor pertambangan memiliki peran yang sangat strategis dalam perekonomian Indonesia, dan UU Minerba memberikan peluang besar bagi perguruan tinggi untuk berkontribusi langsung dalam pengembangan sektor ini. "Perguruan tinggi dapat memperoleh pemasukan tambahan, meningkatkan kegiatan penelitian, serta terlibat dalam pengolahan hasil tambang. Ini adalah kesempatan untuk mendukung pendidikan dan penelitian yang lebih berkualitas serta berkontribusi pada pembangunan sektor pertambangan yang lebih baik," ujarnya dalam acara yang dihadiri oleh mahasiswa Politeknik Caltex Riau (PCR).

Peluang bagi Perguruan Tinggi dalam Sektor Pertambangan

Karmila Sari menjelaskan bahwa dengan adanya UU Minerba, perguruan tinggi memiliki banyak kesempatan untuk berpartisipasi dalam berbagai aspek industri pertambangan. Tidak hanya dalam penelitian, tetapi juga dalam pengelolaan dan pengolahan hasil tambang. “Sumber daya yang ada di perguruan tinggi dapat dimanfaatkan untuk mendukung pendidikan dan penelitian di sektor ini. Dengan begitu, perguruan tinggi bisa memberikan kontribusi nyata dalam pengelolaan sektor pertambangan yang berkelanjutan,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa sektor pertambangan bukan hanya memberikan kesempatan bagi universitas, tetapi juga bagi berbagai kelompok masyarakat, seperti koperasi dan UMKM. Dengan kebijakan baru ini, koperasi, UMKM, dan organisasi masyarakat bisa terlibat langsung dalam pengelolaan usaha pertambangan. Salah satu langkah besar yang akan dilakukan adalah pembangunan pabrik-pabrik untuk mengolah hasil tambang menjadi produk yang bernilai tambah lebih tinggi.

Sektor pertambangan, lanjut Karmila Sari, menawarkan potensi besar untuk memperkuat perekonomian Indonesia. "Dengan keterlibatan perguruan tinggi dalam sektor ini, kami berharap bisa menciptakan ekosistem yang lebih baik antara dunia pendidikan, industri, dan masyarakat luas," ujarnya.

Solusi Terhadap Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT)

Selain itu, Karmila Sari juga menyampaikan bahwa pemerintah sedang mencari solusi terkait kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang sering menjadi keluhan banyak mahasiswa. Salah satu solusi yang sedang dijajaki adalah dengan mendorong kerja sama antara perguruan tinggi dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). “Kami berharap universitas dengan peringkat B minimal dapat memanfaatkan peluang kerja sama ini. Dengan adanya kerja sama tersebut, diharapkan perguruan tinggi, terutama di Riau, dapat memperoleh manfaat dari kebijakan terkait sektor pertambangan ini,” tambahnya.

Politeknik Caltex Riau Siap Mendukung Implementasi UU Minerba

Menanggapi hal tersebut, Direktur Politeknik Caltex Riau (PCR), Dr. Dadang Syarif, SS, SSi, MSc, menyambut baik sosialisasi yang diberikan oleh Karmila Sari. Ia menilai kegiatan ini sangat bermanfaat dan memberikan wawasan yang luas kepada mahasiswa serta institusi pendidikan tinggi tentang potensi yang terkandung dalam sektor pertambangan.

“Kami sebagai lembaga pendidikan tinggi siap berkontribusi dalam mendukung setiap peraturan atau undang-undang yang memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam bidang energi. Politeknik Caltex Riau memiliki sumber daya manusia yang mumpuni untuk mendukung implementasi UU Minerba, khususnya dalam menyiapkan tenaga kerja terampil yang siap menghadapi tantangan di sektor ini,” ujar Dr. Dadang.

Politeknik Caltex Riau sendiri, sebagai salah satu institusi pendidikan di bidang teknik dan teknologi, memiliki fasilitas dan tenaga pengajar yang kompeten untuk mendukung pengembangan sektor pertambangan, baik melalui riset, pelatihan, maupun pengembangan tenaga kerja terampil yang dibutuhkan oleh industri.

Potensi Besar Sektor Pertambangan untuk Perekonomian Indonesia

Sektor pertambangan di Indonesia telah menjadi salah satu pilar utama dalam perekonomian negara. Seiring dengan terus berkembangnya kebijakan yang mendukung sektor ini, seperti melalui UU Minerba, banyak pihak berharap perguruan tinggi dapat berperan aktif dalam mewujudkan potensi besar yang ada. Kemitraan antara perguruan tinggi, industri, dan masyarakat dapat membawa keuntungan yang signifikan, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun pembangunan sumber daya manusia.

Dengan adanya peluang baru ini, sektor pertambangan diharapkan tidak hanya menjadi sektor yang menguntungkan, tetapi juga dapat menciptakan lapangan kerja baru dan mendukung pengembangan industri pengolahan tambang yang lebih ramah lingkungan. Karmila Sari menutup pembicaraannya dengan mengingatkan pentingnya kontribusi berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi, untuk menciptakan sektor pertambangan yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

"Melalui keterlibatan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi, kami berharap sektor pertambangan Indonesia bisa terus berkembang, menciptakan nilai tambah, dan memberi manfaat yang lebih luas bagi masyarakat," pungkasnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index