JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), bank milik pemerintah, akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait seruan penarikan dana massal yang tersebar luas di media sosial. Seruan tersebut mendorong nasabah untuk memindahkan dana mereka dari bank-bank BUMN ke bank swasta lokal maupun internasional. Aksi ini merupakan bentuk protes atas rencana pemerintah meluncurkan Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada hari Senin, 24 Februari 2025.
Agustya Hendy Bernadi, Corporate Secretary BRI, menegaskan bahwa BRI sepenuhnya termasuk dalam program penjaminan simpanan yang dikelola oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Hal ini memastikan bahwa dana nasabah di BRI aman dan terjamin. "BRI juga tercatat sebagai bank yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia. Partisipasi dan tata kelola tersebut memberikan jaminan kepada nasabah bahwa dana mereka dijamin keamanannya sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Hendy.
Perlu diketahui, LPS menjamin setiap rekening simpanan bank di Indonesia hingga Rp2 miliar per nasabah per bank, yang sama berlaku bagi bank-bank swasta. Imbauan kepada masyarakat untuk menarik dana dari bank BUMN menimbulkan kekhawatiran akan stabilitas perbankan nasional, khususnya di tengah tantangan ekonomi global yang mempengaruhi kinerja ekonomi domestik.
Di tengah situasi ini, BRI memastikan bahwa operasional perbankan berjalan aman dan lancar. Hal ini tercermin dalam laporan keuangan BRI yang menunjukkan stabilitas kinerja dengan basis yang kokoh. Hendy menyebutkan bahwa layanan BRI tetap optimal, memberikan kemudahan bagi nasabah dalam mengakses berbagai produk dan layanan perbankan.
Pencapaian BRI bukanlah suatu kebetulan. Berdasarkan laporan yang diumumkan pada 12 Februari 2025, BRI mencatatkan laba bersih konsolidasian sebesar Rp60,64 triliun sepanjang 2024, memperlihatkan pertumbuhan yang positif dan berkelanjutan. Total aset BRI pada akhir Desember 2024 mencapai Rp1.992,98 triliun, yang menunjukkan pertumbuhan sebesar 1,42% secara tahunan.
Faktor utama yang mendukung pertumbuhan aset adalah penyaluran kredit yang selektif dan berkualitas tinggi, dengan fokus utama pada segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). BRI mencatatkan penyaluran kredit sebesar Rp1.354,64 triliun, yang meningkat 6,97% secara tahunan. Menariknya, 81,97% dari penyaluran kredit tersebut berasal dari segmen UMKM, berjumlah Rp1.110,37 triliun.
Tak hanya bertumbuh, kualitas kredit juga mengalami peningkatan. Rasio Non-Performing Loan (NPL) membaik dari 2,95% akhir 2023 menjadi 2,78% pada akhir 2024. Langkah strategis BRI dalam menyiapkan cadangan yang memadai tercermin dalam NPL Coverage sebesar 215,01%.
Dari sisi dana pihak ketiga (DPK), BRI berhasil mengumpulkan simpanan sebesar Rp1.365,45 triliun, dengan dominasi dana murah atau Current Account Savings Account (CASA) mencapai 67,30% atau sekitar Rp918,98 triliun. Rasio Loan Deposit Ratio (LDR) BRI tercatat di angka 88,85%, yang menggambarkan likuiditas yang sehat, sementara rasio kecukupan modal (CAR) mencapai 26,63%.
BRI membuktikan bahwa tata kelola perusahaan yang kuat adalah kunci dalam menghadapi dinamika tantangan ekonomi global. "Capaian ini menunjukkan bahwa melalui tata kelola yang baik dan fundamental bisnis yang kokoh, BRI mampu mencatatkan kinerja yang stabil. Ini juga menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas industri perbankan yang berdampak positif untuk perekonomian nasional," ungkap Hendy.
Sejalan dengan ini, peluncuran BPI Danantara menjadi perhatian industri keuangan. Analis ekonomi mengingatkan pentingnya pengelolaan yang sesuai dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) untuk mendukung stabilitas dan pertumbuhan yang berkelanjutan. BRI tetap konsisten dalam komitmennya untuk memastikan keamanan dan keberlanjutan dana nasabah sembari beradaptasi dengan perkembangan yang ada.
Dengan demikian, meski seruan penarikan dana massal mengundang perhatian publik, BRI berupaya menenangkan nasabah dengan menghadirkan bukti konkret atas stabilitas dan pertumbuhan keuangan yang berkelanjutan. Ketenangan dan kepastian ini diharapkan mampu memitigasi kepanikan yang dapat berdampak luas terhadap sistem perbankan nasional.