BUMN

UU BUMN dan Pembentukan BPI DANANTARA: 7 Poin Kontroversi hingga Rumor Pandu Sjahrir jadi Petinggi

UU BUMN dan Pembentukan BPI DANANTARA: 7 Poin Kontroversi hingga Rumor Pandu Sjahrir jadi Petinggi
BPI Danantara hasil dari UU BUMN yang baru

JAKARTA - Indonesia baru saja menyaksikan perubahan signifikan dalam pengelolaan aset negara dengan pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Keputusan ini memancing berbagai reaksi, dari dukungan hingga kontroversi terkait dampaknya pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Berikut adalah tujuh poin utama yang menyoroti kontroversi serta rumor yang beredar, termasuk potensi keterlibatan Pandu Sjahrir.

1. Pembentukan dan Tujuan BPI Danantara
Pembentukan BPI Danantara ditetapkan melalui revisi UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN pada 4 Februari 2025. Dengan modal awal Rp1.000 triliun, entitas ini berperan sebagai superholding untuk mengelola aset dan dividen BUMN. Tujuannya adalah mentransformasikan BUMN menjadi entitas bisnis yang efisien dan berdaya saing global.

2. Potensi Celah Hukum dan Risiko Penyalahgunaan
Pengalihan pengelolaan BUMN ke Danantara memicu kekhawatiran terkait potensi celah hukum yang dapat dimanfaatkan untuk korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Beberapa ahli ekonomi mendesak agar regulasi diperkuat demi transparansi dan mencegah perbuatan merugikan negara.

3. Mekanisme Pengawasan dan Struktur Organisasi
Perubahan peran Kementerian BUMN menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas pengawasan. Meskipun Danantara menguasai 99% saham holding BUMN, Kementerian BUMN masih memiliki hak mengangkat dan memberhentikan komisaris serta direksi dengan persetujuan Presiden, membentuk checks and balances dalam struktur baru ini.

4. Dorongan Investasi dan Target Pertumbuhan Ekonomi
BPI Danantara diharapkan berperan besar dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi 8% dengan mendorong investasi minimal 7%. Konsolidasi aset BUMN diharapkan menciptakan sumber pembiayaan yang mampu menarik minat investor global.

5. Dual Holding BUMN: Operasional dan Investasi
Dua holding akan dibentuk di bawah Danantara: Holding BUMN Operasional untuk optimalisasi aset, dan Holding BUMN Investasi untuk mendorong sektor prioritas. Pembagian ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan kontribusi terhadap pembangunan nasional.

6. Kontroversi Pengurangan Peran Kementerian BUMN
Keputusan untuk mengurangi peran Kementerian BUMN menimbulkan kritik karena dianggap membuat kementerian menjadi lemah. Rencana penggantian peran kementerian dengan superholding sudah digagas sejak lama, namun pelaksanaannya masih membutuhkan pengawasan ketat.

7. Rumor Keterlibatan Pandu Sjahrir
Rumor tentang Pandu Sjahrir, keponakan Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai "Bos Danantara" semakin santer setelah unggahan Menteri Maruarar Sirait di Instagram. Pandu sendiri mengaku belum mengetahui detil mengenai posisinya di Danantara, meski ia dikabarkan dekat dengan lingkaran kekuasaan.

Pembentukan BPI Danantara membawa harapan baru sekaligus berbagai tantangan dan kontroversi. Dengan modal besar dan penguasaan luas, BPI Danantara diharapkan tetap menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola aset negara. Namun, isu-isu hukum, kekuasaan Kementerian BUMN, dan penunjukan kepemimpinan menjadi poin penting yang harus diawasi. Rumor seputar tokoh seperti Pandu Sjahrir menunjukkan bahwa persoalan sumber daya manusia juga krusial dalam memastikan keberhasilan lembaga ini. Dengan tata kelola yang baik dan dukungan regulasi yang ketat, BPI Danantara bisa menjadi motor penggerak utama dalam meningkatkan daya saing BUMN di kancah global.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index