JAKARTA - Kasus penipuan transaksi digital atau scam di Indonesia terus menjadi perhatian serius bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menghadapi lonjakan insiden tersebut, OJK meminta masyarakat untuk melaporkan setiap kejadian penipuan secepat mungkin, idealnya 15 menit setelah peristiwa terjadi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kemungkinan pengembalian dana korban dan meminimalkan kerugian finansial.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan pentingnya kecepatan pelaporan. “Harapan kami masyarakat itu paham, jadi lapor ke kami cepat,” ujarnya di Auditorium Dhanapala, Kementerian Keuangan.
Menurut Friderica, durasi pelaporan memiliki pengaruh besar terhadap keberhasilan penanganan kasus scam. Saat korban segera melapor, uang yang masih berada di rekening pelaku bisa secepatnya dideteksi dan diblokir aksesnya. Dengan demikian, peluang korban mendapatkan kembali uang yang dicuri meningkat signifikan.
- Baca Juga KUR BTN 2025: Pinjaman Mudah untuk UMKM
Namun, tantangan utama masih muncul dari keterlambatan korban menyadari penipuan. Friderica menjelaskan, “Begitu korban ini sadar, durasinya itu sudah sangat lama, bahkan sampai berhari-hari baru tahu kalau terkena scam. Ini menjadi tantangan dan kendala saat ini.” Kondisi ini membuat pemulihan dana menjadi lebih rumit, karena pelaku biasanya sudah memindahkan uang ke berbagai akun, termasuk rekening bank lain, dompet digital, maupun aset kripto.
Sejak November 2024 hingga Agustus 2025, OJK mencatat telah menerima 800 laporan korban scam dengan total kerugian mencapai Rp4,6 triliun. Data tersebut berasal dari Indonesia Anti-Scam Center, pusat pelaporan dan penanganan kasus penipuan di sektor keuangan.
Critical Time: 12 Jam Pertama
Selain Friderica, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, juga menekankan pentingnya waktu kritis atau critical time dalam menangani scam. Ia menyebut 12 jam pertama pasca-kejadian merupakan periode paling krusial untuk melacak transaksi dan memblokir akses pelaku.
“Kalau kita dengar dari negara lain, waktu untuk pengaduan itu menjadi begitu cepat, karena memang sosialisasi, edukasi, dan literasi mengenai pentingnya langkah-langkah seperti pengaduan dilakukan secepat-cepatnya," ucap Mahendra.
Pelaku scam biasanya memanfaatkan waktu ini untuk memindahkan dana hasil penipuan secara multilayer, baik melalui rekening bank lain, akun virtual, platform e-commerce, maupun aset kripto. Semakin lama korban menunda laporan, semakin kecil peluang dana bisa diselamatkan.
Pelaporan Cepat Tingkatkan Probabilitas Pemulihan
Walaupun melaporkan dengan cepat tidak menjamin 100% uang kembali, probabilitas pengembalian dana meningkat signifikan dibandingkan pelaporan yang terlambat. Mahendra menegaskan, “Tidak bisa kami sampaikan apakah dijamin, tidak dijamin. Tapi terbukti bahwa mereka yang lebih cepat memberikan pelaporan, probabilitas untuk dana yang bisa diselamatkan jauh meningkat dibandingkan yang semakin lama atau sudah lewat critical time tadi.”
Dengan sistem ini, OJK menekankan edukasi kepada masyarakat agar memahami pentingnya tindakan cepat saat menghadapi scam. Laporan yang cepat memungkinkan OJK dan pihak bank atau penyelenggara dompet digital untuk segera mengambil langkah preventif, termasuk memblokir transaksi mencurigakan dan menahan aliran dana ke pelaku.
Langkah-langkah yang Disarankan
Bagi korban scam, OJK menyarankan langkah-langkah berikut:
-Segera hubungi bank atau platform digital tempat rekening atau dompet digital berada
-Laporkan insiden ke OJK melalui saluran resmi atau Indonesia Anti-Scam Center
-Simpan bukti transaksi atau komunikasi terkait scam
-Hindari mencoba menarik atau memindahkan sisa dana sebelum mendapat arahan resmi
-Tindakan ini bertujuan untuk memaksimalkan peluang pemulihan dana dan mempermudah proses investigasi.
Kesadaran dan Literasi Finansial
Selain pelaporan cepat, OJK menekankan pentingnya literasi finansial dan kesadaran masyarakat terhadap modus-modus penipuan digital. Edukasi yang berkelanjutan diharapkan membuat masyarakat lebih peka dan mampu mengenali tanda-tanda scam sejak awal, sehingga critical time bisa dimanfaatkan secara optimal.
Dengan jumlah kerugian yang mencapai triliunan rupiah, kasus scam di sektor keuangan digital menjadi peringatan serius bagi seluruh pengguna layanan keuangan. Kecepatan pelaporan dan kesadaran terhadap risiko digital merupakan dua kunci utama untuk melindungi diri dari kerugian yang lebih besar.
Kesimpulannya, OJK menegaskan laporan cepat dalam 15 menit pertama pasca-scam bukan sekadar prosedur, tetapi langkah strategis untuk meminimalkan kerugian. Masyarakat dihimbau untuk selalu waspada, segera bertindak, dan memanfaatkan saluran resmi untuk melaporkan insiden penipuan digital agar dana yang hilang memiliki peluang lebih besar untuk diselamatkan.