Menteri ATR Nusron Wahid Absen Lagi di Rapat Komisi II DPR, Diwakili Wamen Ossy

Rabu, 16 September 2026 | 17:50:00 WIB

BISNISINSIGHT.COM — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid kembali tidak menghadiri rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Rabu (16/9/2026), sehari setelah KPK menetapkan delapan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan Hak Guna Bangunan di Kabupaten Bogor. Posisinya diwakili Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan yang tiba di Kompleks Parlemen sekitar pukul 12.40 WIB.

Ossy Dermawan datang mengenakan batik cokelat tua dan langsung menuju ruang rapat Komisi II DPR RI. Kehadirannya disebut sebagai penugasan resmi dari Nusron Wahid, bukan inisiatif pribadi.

Delapan tersangka yang ditetapkan KPK terdiri dari empat orang yang disebut sebagai kepercayaan Nusron di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Penyidik juga menyita uang senilai Rp106,3 miliar dalam operasi penindakan tersebut.

Alasan Ketidakhadiran Versi Wakil Menteri

Usai rapat, Ossy menyatakan ketidakhadiran Nusron kemungkinan berkaitan dengan agenda lain yang sudah terjadwal sebelumnya. Ia menegaskan dirinya hadir atas penugasan langsung dari Menteri ATR/BPN.

"Saya hadir di sini kemarin mewakili. Tentunya itu adalah penugasan dari beliau sebagai Menteri ATR BPN. Dan tentunya terkait agenda dan jadwal Bapak Menteri, ya mungkin sudah menyesuaikan dengan agenda dan jadwal beliau yang sudah terjadwalkan," kata Ossy seusai rapat.

Pernyataan itu tidak merinci agenda apa yang dimaksud maupun apakah ketidakhadiran tersebut terkait langsung dengan penetapan tersangka oleh KPK sehari sebelumnya.

Empat Orang Kepercayaan Jadi Tersangka

KPK menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan Hak Guna Bangunan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Empat di antaranya disebut sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid.

Penetapan tersangka ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pejabat di lingkungan kementerian yang menangani urusan pertanahan. KPK belum mengumumkan secara rinci peran masing-masing tersangka dalam struktur dugaan pelanggaran tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai status hukum Nusron Wahid dalam kasus ini. Lembaga antirasuah tersebut juga belum menyampaikan apakah Menteri ATR/BPN itu akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Rapat Komisi II dan Sorotan Publik

Rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kementerian ATR/BPN berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta. Ketidakhadiran Nusron untuk kedua kalinya dalam waktu berdekatan memunculkan pertanyaan mengenai akuntabilitas pejabat publik yang institusinya sedang disorot kasus korupsi.

Komisi II DPR RI belum memberikan pernyataan resmi apakah akan memanggil Nusron secara khusus atau meminta penjelasan tertulis atas ketidakhadirannya. Wakil Menteri Ossy Dermawan disebut telah menyampaikan materi yang menjadi agenda rapat tersebut.

Kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB di Bogor masih dalam proses penyidikan KPK. Status hukum para tersangka belum berkekuatan hukum tetap sampai adanya putusan pengadilan.

Terkini