JAKARTA - Pertamina baru saja melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Sulawesi pada 29 Maret 2025. Penurunan harga ini berlaku untuk berbagai jenis BBM non-subsidi, seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Keputusan ini diambil dengan mengacu pada fluktuasi harga minyak dunia (Indonesia Crude Price/ICP) serta nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Penyesuaian harga ini dilakukan secara berkala dan merujuk pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang mengatur formula harga dasar BBM non-subsidi.
Perubahan Harga BBM Non Subsidi di Sulawesi
Berdasarkan penyesuaian harga yang dilakukan pada 29 Maret 2025, harga BBM non-subsidi di beberapa provinsi di Sulawesi mengalami penurunan yang cukup signifikan. Perubahan harga ini mencakup enam provinsi di wilayah Sulawesi, yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Gorontalo. Adapun perinciannya adalah sebagai berikut:
Pertamax: Turun dari Rp13.200 menjadi Rp12.800 per liter
Pertamax Turbo: Turun dari Rp14.350 menjadi Rp13.800 per liter
Dexlite: Turun dari Rp14.650 menjadi Rp13.900 per liter
Pertamina Dex: Turun dari Rp14.950 menjadi Rp14.200 per liter
Sementara itu, harga BBM subsidi, seperti Pertalite dan Solar subsidi, tidak mengalami perubahan. Pertalite masih dijual dengan harga Rp10.000 per liter, sedangkan harga solar subsidi tetap Rp6.800 per liter.
Masyarakat Dapatkan Harga BBM Non Subsidi Lebih Terjangkau
Dengan penurunan harga yang signifikan ini, masyarakat di Sulawesi dapat merasakan harga BBM non-subsidi yang lebih terjangkau dibandingkan bulan sebelumnya. Tentu saja, hal ini menjadi angin segar bagi konsumen yang menggantungkan penggunaan bahan bakar berkualitas tinggi, seperti Pertamax dan Pertamax Turbo, untuk kendaraan mereka.
Seperti yang dijelaskan oleh seorang perwakilan dari Pertamina, "Penyesuaian harga BBM ini dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa faktor penting, seperti fluktuasi harga minyak global serta nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Kami berharap, dengan harga yang lebih terjangkau, masyarakat dapat lebih mudah mengakses BBM berkualitas yang mendukung kinerja kendaraan mereka."
Keputusan penurunan harga BBM ini tentunya akan memberikan dampak positif bagi daya beli masyarakat, mengingat harga BBM non-subsidi yang sebelumnya tergolong tinggi kini menjadi lebih bersahabat. Hal ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi konsumen untuk menghemat pengeluaran sehari-hari, terutama bagi mereka yang bergantung pada mobilitas tinggi.
Dasar Hukum Penyesuaian Harga BBM
Penyesuaian harga BBM yang dilakukan oleh Pertamina ini berdasarkan pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Keputusan ini mengatur formula harga dasar BBM non-subsidi yang disesuaikan dengan perkembangan pasar internasional, yakni harga minyak mentah Indonesia (ICP) dan kurs mata uang dolar AS terhadap rupiah.
Selain itu, harga BBM di Indonesia, khususnya untuk jenis non-subsidi, memang harus selalu mengikuti dinamika pasar internasional, sehingga setiap perubahan harga minyak dunia dapat mempengaruhi harga yang ditetapkan oleh Pertamina. Oleh karena itu, penyesuaian harga yang dilakukan oleh Pertamina setiap bulan merupakan langkah yang wajar untuk menyesuaikan dengan kondisi pasar yang terus bergerak.
Harga BBM Subsidi Tetap Stabil
Meskipun harga BBM non-subsidi mengalami penurunan, harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar subsidi tetap stabil tanpa ada perubahan. Pertalite, yang menjadi pilihan utama bagi banyak kendaraan bermotor di Indonesia, masih dijual dengan harga Rp10.000 per liter. Demikian pula, harga Solar subsidi tetap di angka Rp6.800 per liter, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Keberadaan BBM subsidi ini tentu saja memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan bermotor yang mengandalkan bahan bakar yang lebih terjangkau. Namun, pemerintah melalui Pertamina juga tetap memperhatikan keseimbangan antara harga BBM subsidi dan non-subsidi untuk memastikan keberlanjutan pasokan energi di seluruh Indonesia.
Pemantauan dan Respons terhadap Perubahan Harga BBM
Pemerintah dan Pertamina secara rutin memantau perkembangan harga minyak dunia serta kondisi ekonomi global yang dapat memengaruhi harga BBM di dalam negeri. Dengan adanya penyesuaian harga yang lebih terjangkau, diharapkan masyarakat tidak hanya bisa menikmati harga yang lebih rendah, tetapi juga merasakan dampak positifnya dalam jangka panjang.
Seperti yang diungkapkan oleh seorang ahli energi, "Perubahan harga BBM di Sulawesi ini merupakan bagian dari mekanisme pasar yang wajar. Harga yang turun memberi ruang bagi masyarakat untuk merasakan manfaat langsung dari fluktuasi harga internasional. Namun, masyarakat juga harus bijak dalam menggunakan BBM, terutama BBM non-subsidi, agar dapat menekan pengeluaran."
Akses Informasi Harga BBM Pertamina
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang harga BBM terbaru atau melakukan pengecekan harga di wilayah masing-masing, mereka bisa mengakses informasi melalui aplikasi resmi Pertamina atau langsung mengunjungi website Pertamina untuk mendapatkan update harga terkini. Ini menjadi langkah penting agar masyarakat selalu mendapatkan informasi yang akurat dan dapat mengambil keputusan yang tepat terkait pembelian BBM.
Penting untuk diingat bahwa harga BBM di setiap wilayah dapat berbeda-beda, mengingat adanya perbedaan biaya distribusi, yang mempengaruhi harga jual di SPBU. Oleh karena itu, sangat disarankan bagi konsumen untuk selalu memeriksa harga terbaru sebelum melakukan pengisian bahan bakar.
Penyesuaian harga BBM yang dilakukan oleh Pertamina pada 29 Maret 2025 membawa dampak positif bagi masyarakat di wilayah Sulawesi. Dengan penurunan harga yang signifikan untuk berbagai jenis BBM non-subsidi, masyarakat dapat lebih mudah mengakses bahan bakar berkualitas dengan harga yang lebih terjangkau. Walaupun harga BBM subsidi tetap stabil, penyesuaian ini tetap memberikan keuntungan bagi konsumen yang mengandalkan BBM non-subsidi, khususnya Pertamax dan Pertamax Turbo, untuk kendaraan mereka.
Dengan adanya perubahan harga ini, masyarakat di Sulawesi diharapkan dapat merasakan manfaat langsung dari kebijakan pemerintah dan Pertamina, yang terus berusaha menjaga kestabilan pasokan energi di seluruh Indonesia.