Jalan Panjang Menuju Mobil Listrik Murah di Indonesia: Upaya dan Tantangan

Jumat, 24 Januari 2025 | 08:21:06 WIB
Jalan Panjang Menuju Mobil Listrik Murah di Indonesia: Upaya dan Tantangan

Pemerintah Indonesia terus mengintensifkan upayanya untuk mempercepat adopsi mobil listrik (Battery Electric Vehicle/BEV) dengan target menjadikannya lebih terjangkau bagi masyarakat luas. Namun, perjalanan menuju harga mobil listrik yang lebih murah di Tanah Air masih panjang dan diwarnai berbagai tantangan.

Salah satu terobosan paling signifikan dalam memacu adopsi BEV adalah kebijakan baru yang akan berlaku mulai 2024 hingga 2025. Melalui kebijakan ini, bea masuk impor mobil listrik akan ditanggung oleh pemerintah selama dua tahun. Langkah ini diharapkan tidak hanya mengurangi harga mobil listrik secara signifikan tetapi juga mendorong percepatan adopsi kendaraan listrik di Indonesia.

Kebijakan Permudahkan Impor Kendaraan Listrik

Dalam upaya mendongkrak penggunaan kendaraan listrik, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024. Peraturan ini memberi kelonggaran untuk impor kendaraan listrik dengan membebaskan bea masuk selama dua tahun. Tetapi, kebijakan ini datang bersama syarat penting: semua produsen mobil listrik yang memanfaatkan keringanan ini diwajibkan untuk memulai produksi lokal di Indonesia pada 2026.

“Program ini bertujuan memperkenalkan lebih banyak model mobil listrik ke pasar Indonesia. Dengan pilihan yang lebih banyak, harga pun bisa lebih kompetitif,” kata Plt Deputi Infrastruktur Dasar Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Rachmat Kaimuddin, dalam penjelasannya kepada CNBC Indonesia.

Insentif Pajak dan Lonjakan Penjualan

Tidak hanya membebaskan bea masuk, pemerintah juga memberikan insentif pajak yang telah berdampak signifikan pada penjualan mobil listrik. Pada 2022, penjualan mobil listrik hanya mencapai 10 ribu unit. Namun, dengan adanya insentif yang menggairahkan pasar, angka ini melonjak drastis hingga 43 ribu unit pada 2024.
 

Dasar Kebijakan: Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019

Langkah pemerintah memacu pertumbuhan mobil listrik diawali dengan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019. Perpres ini menetapkan dasar bagi percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) yang menjadi pondasi bagi terciptanya ekosistem kendaraan listrik dalam negeri.

“Kami menyadari ada tiga hal utama yang perlu dipenuhi agar EV (Electric Vehicle) berkembang: Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), keragaman produk, dan harga yang terjangkau,” jelas Rachmat Kaimuddin.

Belajar dari Kesuksesan Pasar Cina

Indonesia berambisi mengikuti jejak sukses pasar mobil listrik di Cina. Data dari China Association of Automobile Manufacturers (CAAM) menyebutkan bahwa penjualan mobil listrik di Cina mencapai 1,3 juta unit pada 2020, yang merupakan sekitar 5-6 persen dari total pasar otomotif. Pada 2024, angka ini meroket menjadi 7 juta unit atau sekitar 52 persen dari total penjualan mobil baru di Cina.

“China mencapai market share 5-6 persen pada 2020, dan pada 2024 sudah mencapai 52 persen. Saat ini, market share EV di Indonesia sudah lebih dari 5 persen. Kami optimistis momentum ini akan terus berlanjut," ujar Rachmat.

Tantangan dan Optimisme Masa Depan

Meskipun perkembangan EV di Indonesia menunjukkan tanda-tanda yang menggembirakan, Rachmat mengaku bahwa industri ini masih berusia relatif muda. Tantangan besar menanti, terutama dalam hal adaptasi terhadap teknologi baru dan pengembangan infrastruktur yang mendukung, seperti pembangunan SPKLU.

Namun demikian, Rachmat meraih keyakinan bahwa dengan adanya insentif yang tepat dan kerjasama erat antara pemerintah dan industri, masa depan kendaraan listrik di Indonesia sangat menjanjikan.

Dengan terus digalakkannya berbagai inisiatif dan kebijakan pendukung, pemerintah berharap dapat merangkul lebih banyak pelaku industri dan konsumen untuk beralih ke kendaraan listrik. Jika berhasil, tidak hanya target penjualan yang akan tercapai, tetapi juga ambisi Indonesia untuk mengurangi emisi karbon dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil menuju transportasi berkelanjutan.

Upaya menuju harga mobil listrik yang lebih terjangkau di Indonesia adalah perjalanan panjang yang penuh tantangan, namun dengan dukungan kebijakan yang tepat dan komitmen jangka panjang, banyak pihak yakin bahwa transformasi ini akan memberikan dampak positif jangka panjang bagi ekonomi dan lingkungan Indonesia.

Terkini