Contoh polis asuransi adalah salah satu cara terbaik untuk memahami berbagai istilah dan ketentuan dalam dunia asuransi.
Dengan mengenal contoh polis, kamu akan lebih mudah mengerti hal-hal penting yang perlu diperhatikan sebelum menggunakan layanan asuransi. Mengingat sifatnya yang kompleks, asuransi membutuhkan pertimbangan matang sebelum diambil.
Saat ini, semakin banyak orang di Indonesia yang memilih untuk menggunakan asuransi, yang mencerminkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan bagi kesehatan dan aset mereka.
Seiring dengan berkembangnya berbagai jenis asuransi yang disesuaikan dengan berbagai kebutuhan, masyarakat kini dapat lebih mudah memilih produk asuransi yang sesuai dengan situasi mereka.
Nantinya, contoh dari polis asuransi akan memberikan gambaran yang jelas bagi mereka yang ingin memahami lebih dalam mengenai cara kerja dan manfaat asuransi.
Polis Asuransi adalah
Polis asuransi sering disalahartikan sebagai premi asuransi, padahal keduanya memiliki pengertian yang berbeda.
Polis asuransi merupakan dokumen perjanjian tertulis yang mengikat antara perusahaan asuransi (penanggung) dan nasabah atau pengguna layanan asuransi (tertanggung).
Dalam polis ini, dijelaskan dengan rinci hak dan kewajiban yang berlaku untuk kedua belah pihak selama masa berlakunya asuransi.
Sementara itu, premi asuransi merujuk pada sejumlah dana yang harus dibayar oleh tertanggung kepada perusahaan asuransi setiap bulannya sebagai imbalan atas perlindungan yang diberikan.
Polis asuransi berfungsi sebagai bukti sah dan tertulis atas kesepakatan yang telah dibuat antara penanggung dan tertanggung sepanjang periode kepesertaan asuransi berlangsung.
Fungsi Polis Asuransi
Bukti perjanjian asuransi memegang peranan penting dalam suatu kontrak asuransi, sehingga sangat penting bagi Anda untuk memahami secara menyeluruh isi dari perjanjian tersebut.
Dengan memahami dokumen ini, Anda dapat menghindari potensi kerugian yang mungkin muncul di kemudian hari akibat ketidaktahuan atau kesalahan dalam memahami ketentuan yang tercantum dalam perjanjian.
Beberapa fungsi dari bukti perjanjian asuransi antara lain sebagai berikut.
1. Fungsi Polis Bagi Nasabah Pengguna Asuransi (Tertanggung)
Menjadi bukti tertulis atas jaminan perlindungan terhadap berbagai risiko serta penggantian kerugian yang dapat dialami oleh tertanggung, yang tercantum dalam polis.
Menjadi bukti sah untuk menuntut perusahaan asuransi apabila mereka gagal memenuhi kewajibannya dalam memberikan jaminan yang telah disepakati.
Menjadi bukti pembayaran premi yang diberikan kepada perusahaan asuransi sebagai penanggung.
2. Fungsi Polis Bagi Perusahaan Asuransi (Penanggung)
Menjadi bukti tertulis atas kewajiban perusahaan asuransi untuk memberikan ganti rugi kepada tertanggung jika terjadi kerugian.
Menjadi bukti sah untuk menolak klaim atau tuntutan ganti rugi dari tertanggung apabila kerugian yang dialami tidak memenuhi syarat-syarat yang tercantum dalam polis.
Menjadi tanda terima pembayaran premi yang dibayarkan oleh tertanggung kepada perusahaan asuransi.
Contoh Polis Asuransi
Berikut ini adalah beberapa contoh polis asuransi yang penting untuk diketahui oleh calon nasabah asuransi pada umumnya.
1. Asuransi Jiwa
Banyak perusahaan asuransi besar yang juga menawarkan produk asuransi jiwa selain asuransi kesehatan, baik sebagai produk terpisah maupun dalam satu paket dengan asuransi kesehatan.
Contoh polis asuransi jiwa dari Allianz, yaitu Dana KesehatanKu, terdiri dari 4 Bab Penjelasan dan 10 Pasal yang mencakup berbagai ketentuan. Berikut adalah rincian dari beberapa bagian dalam polis tersebut:
Bab I mengulas tentang definisi dan istilah-istilah yang digunakan dalam polis Dana Kesehatanku.
Bab II menguraikan tentang Manfaat Asuransi, dengan fokus pada tunai yang diberikan apabila tertanggung mengalami cedera atau sakit yang mengharuskan rawat inap atau pembedahan di rumah sakit, berlaku di seluruh dunia.
Bab III menjelaskan Pengecualian Umum, yang menyebutkan kondisi-kondisi tertentu, seperti penyakit tertentu atau transplantasi organ, di mana penanggung tidak akan membayar manfaat asuransi.
Bab IV memuat 10 pasal yang mencakup cara pengajuan asuransi, penerbitan dan perpanjangan polis, perubahan polis, pembayaran premi, syarat-syarat dan ketentuan, wilayah jaminan asuransi, penyelesaian perselisihan, serta prosedur pengajuan klaim.
2. Asuransi Kesehatan
Asuransi kesehatan adalah jenis asuransi yang sangat umum dan banyak tersedia di pasar. Salah satu penyedia asuransi kesehatan, MNC Life Assurance, menawarkan program bernama MNC Sehat OK.
Polis asuransi kesehatan dari perusahaan ini terdiri dari 13 pasal, yang menjelaskan ketentuan-ketentuan terkait polis. Berikut ini adalah beberapa penjelasan tentang ketentuan dalam polis tersebut:
Pasal 1 menjelaskan definisi asuransi dan istilah-istilah yang digunakan dalam polis asuransi.
Pasal 2 memaparkan tentang manfaat asuransi yang diberikan kepada peserta.
Pasal 3 mengatur tentang Masa Tunggu, yaitu periode waktu yang harus dilalui sebelum klaim dapat diajukan.
Pasal 4 membahas tentang Masa Perpanjangan Polis, yaitu ketentuan mengenai perpanjangan polis asuransi.
Pasal 5 menjelaskan prosedur pembayaran premi yang didasarkan pada premi tahunan.
Pasal 6 mengatur tentang Masa Tenggang Waktu, yaitu periode waktu tertentu setelah tanggal jatuh tempo pembayaran premi di mana peserta masih dapat membayar premi tanpa kehilangan pertanggungan.
Pasal 7 menjelaskan tentang Masa Bebas Lihat (Cooling Off), yang memberikan waktu bagi peserta untuk membatalkan polis setelah membeli.
Pasal 8 mengatur tentang Berakhirnya Pertanggungan, yang mengatur kapan pertanggungan asuransi dapat berakhir.
Pasal 9 mencakup syarat kepesertaan, menjelaskan siapa yang dapat menjadi peserta dalam program asuransi ini.
Pasal 10 menguraikan ketentuan-ketentuan umum terkait polis asuransi tersebut.
3. Asuransi Kendaraan Bermotor
a. Asuransi Mobil
Asuransi mobil merupakan bentuk perjanjian tertulis antara perusahaan asuransi dan nasabah yang memuat ketentuan tentang perlindungan dan risiko yang mungkin terjadi pada mobil di masa mendatang.
Polis ini merinci hak dan kewajiban antara kedua belah pihak secara jelas. Sebagai contoh, polis asuransi mobil dari Sinarmas terbagi menjadi 3 Bab dan 21 Pasal yang menjelaskan berbagai hal berikut:
Bab I mengulas tentang risiko terhadap mobil yang ditanggung oleh perusahaan asuransi, misalnya kerugian atau kerusakan akibat tabrakan, pencurian, atau kebakaran.
Bab II memuat risiko yang tidak dijamin oleh perusahaan asuransi, seperti kerusakan akibat gempa bumi atau perang.
Bab III berisi ketentuan terkait syarat-syarat polis, di antaranya Pasal 3 yang mengatur wilayah jaminan asuransi, Pasal 4 tentang pembayaran premi, Pasal 5 mengenai pemberitahuan kecelakaan, dan Pasal-pasal lainnya yang mengatur tentang pengemudi, ganti rugi, dan prosedur klaim hingga perpanjangan otomatis polis.
b. Asuransi Motor
Asuransi motor adalah perjanjian antara perusahaan asuransi (penanggung) dan nasabah (tertanggung) yang mencakup ketentuan tentang perlindungan serta risiko yang dapat terjadi pada kendaraan bermotor, khususnya motor roda dua.
Sebagai contoh, polis asuransi motor dari ACA memuat ketentuan yang rinci dalam beberapa bab dan pasal berikut:
Bab I menjelaskan jaminan yang diberikan, termasuk risiko yang dijamin oleh penanggung dan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga.
Bab II mengatur tentang pengecualian, yang mencakup kondisi-kondisi di mana asuransi tidak akan memberikan pertanggungan, seperti kerusuhan atau gempa bumi.
Bab III mendefinisikan istilah-istilah yang digunakan dalam polis ini.
Bab IV menguraikan persyaratan umum, di antaranya wilayah jaminan asuransi, kewajiban tertanggung untuk mengungkapkan fakta yang relevan, prosedur pembayaran premi, pemeriksaan kendaraan, serta kewajiban tertanggung dalam hal terjadinya kerugian atau kerusakan.
Selain itu, polis ini juga mencakup pasal-pasal yang lebih spesifik mengenai klaim, ganti rugi, subrogasi, dan ketentuan lainnya, termasuk dokumen yang diperlukan saat mengajukan klaim asuransi.
4. Asuransi Rumah
Polis asuransi rumah adalah bukti perjanjian yang memuat hak dan kewajiban baik bagi tertanggung maupun penanggung. Sebagai contoh, Asuransi Rumah Idaman dari ACA memuat ketentuan yang rinci sebagai berikut:
Bab I menjelaskan berbagai risiko yang dijamin, seperti kebakaran yang disebabkan oleh api, petir, ledakan, kerusuhan, kebongkaran, serta bencana alam seperti angin topan, gempa bumi, dan banjir. Selain itu, juga mencakup tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga dan biaya akomodasi sementara.
Bab II berisi tentang manfaat tambahan yang ditawarkan, seperti biaya pembersihan dan biaya pemadaman kebakaran.
Bab III mengatur pengecualian, seperti kerusakan akibat reaksi nuklir, kendaraan bermotor, atau kerusakan pada data elektronik, yang tidak akan mendapatkan ganti rugi.
Bab IV menjelaskan persyaratan umum, termasuk kewajiban tertanggung untuk mengungkapkan fakta yang relevan, kewajiban dalam hal kerugian, pembayaran premi, serta prosedur untuk klaim dan penyelesaian sengketa.
5. Asuransi Perjalanan
Asuransi perjalanan memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko yang dapat terjadi selama perjalanan, baik domestik maupun internasional. Jenis asuransi ini cocok bagi mereka yang sering bepergian.
Misalnya, polis asuransi perjalanan yang dikeluarkan oleh Zurich Insurance Indonesia mencakup hal-hal sebagai berikut:
Bab Definisi memuat istilah-istilah yang digunakan dalam polis, termasuk pengertian tentang rumah sakit dan perjalanan yang ditanggung.
Bab Perlindungan Layanan Medis mencakup penggantian biaya pengobatan jika tertanggung sakit selama perjalanan, evakuasi medis darurat, pemulangan medis, dan pemulangan jenazah.
Bab Klausula Kehilangan mengatur situasi jika tubuh tertanggung tidak ditemukan lebih dari satu tahun setelah kecelakaan, misalnya dalam kasus kecelakaan pesawat terbang.
Bab Ketidaknyamanan Perjalanan mencakup kehilangan atau kerugian terkait perjalanan, seperti kehilangan bagasi, penundaan penerbangan, atau pembatalan perjalanan karena kematian atau cedera serius.
Bab Pengecualian Umum mengatur hal-hal yang tidak akan diganti rugi, seperti kerugian yang terjadi akibat terlibat dalam pertempuran.
Bab Syarat-Syarat Umum dan Syarat-Syarat Polis mengatur ketentuan untuk klaim, usia peserta, pemeriksaan medis, dan prosedur hukum terkait penyelesaian perselisihan dan klaim.
6. Asuransi Kerugian
Asuransi kerugian atau asuransi umum bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap harta benda dengan cara memindahkan risiko kerugian kepada perusahaan asuransi.
Salah satu contohnya adalah asuransi kebakaran yang tercantum dalam polis asuransi kerugian dari Asosiasi Asuransi Umum Indonesia, dengan penjelasan sebagai berikut:
Bab I menguraikan berbagai jenis risiko yang dijamin oleh pihak penanggung, seperti kebakaran yang disebabkan oleh arus pendek atau kesalahan tertanggung, petir, ledakan, kecelakaan pesawat terbang, dan asap.
Bab II membahas pengecualian, yaitu risiko yang tidak dijamin, seperti kerugian yang disebabkan oleh bencana alam (gempa bumi, letusan gunung berapi, atau tsunami), kebakaran yang disebabkan oleh sifat barang itu sendiri, atau kerusakan pada kendaraan bermotor.
Bab III memberikan definisi untuk berbagai istilah yang digunakan dalam polis asuransi tersebut.
Bab IV menjelaskan persyaratan umum, termasuk kewajiban tertanggung untuk mengungkapkan fakta, prosedur pembayaran premi, perubahan risiko, pemindahan tempat atau kepemilikan, dan kewajiban tertanggung jika terjadi kerugian atau kerusakan.
Cara Memilih Polis Asuransi
Berikut ini adalah beberapa cara untuk memilih polis asuransi yang perlu diketahui:
Sesuaikan dengan anggaran dan kebutuhan yang ada
Pahami persyaratan yang tercantum dalam polis
Manfaatkan metode klaim ganda
Gunakan polis untuk satu keluarga
Pertimbangkan berbagai manfaat yang ditawarkan
Sebagai penutup, contoh polis asuransi memberikan gambaran yang jelas tentang perlindungan yang dapat diperoleh, serta hak dan kewajiban yang perlu dipahami dengan baik sebelum memutuskan untuk bergabung.