Pemerintah Godok Layer Cukai Baru Demi Tekan Rokok Ilegal

Pemerintah Godok Layer Cukai Baru Demi Tekan Rokok Ilegal
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: NET)

JAKARTA - Pemerintah saat ini masih mematangkan rencana penambahan golongan atau layer baru pada struktur cukai rokok. Kebijakan itu rencananya akan dikonsultasikan bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI seusai pembahasan anggaran tuntas.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan bahwa pihaknya belum memulai pembahasan bersama Komisi XI DPR RI mengenai wacana penerapan cukai untuk golongan III Sigaret Kretek Mesin (SKM). Menurut Purbaya, perbincangan terkait kebijakan tersebut baru akan dilangsungkan setelah agenda anggaran di DPR rampung.

"Kami masih belum ketemu DPR untuk soal itu, Komisi XI ya. Kami akan ketemu Komisi XI setelah anggaran ini selesai," ujar Purbaya kepada awak media di kompleks DPR, Kamis (27/8/2026).

Walau pembahasan formal bersama DPR belum dimulai, Purbaya tetap optimis bahwa pemberlakuan layer cukai anyar ini bisa menjadi salah satu strategi efektif untuk meredam peredaran rokok ilegal di pasaran.

Di samping itu, Purbaya mengaku telah menjalin komunikasi dengan beberapa pedagang rokok ilegal guna membicarakan rencana kebijakan tersebut. Dalam pertemuan itu, ia menegaskan bahwa pemerintah bakal membuka kesempatan bagi para pelaku perdagangan rokok ilegal agar dapat berpindah ke jalur yang legal lewat kehadiran layer cukai baru.

"Saya bilang, saya kasih ruang di situ, nanti kalau sudah jadi, masuk ke situ Anda ke layer baru itu. Kalau Anda masih main-main, saya sikat," tegasnya.

Melalui skema tersebut, pemerintah berharap para pelaku usaha rokok ilegal terdorong untuk masuk ke ranah industri yang sah serta menunaikan kewajiban pembayaran cukainya.

Antisipasi Risiko Down Trading

Sebelumnya, wacana penambahan layer cukai rokok juga sempat memunculkan kekhawatiran ihwal risiko down trading. Istilah tersebut mengarah pada fenomena pergeseran pola konsumsi masyarakat dari produk rokok berharga tinggi ke pilihan rokok yang lebih terjangkau.

Menanggapi hal itu, Purbaya berpandangan bahwa kemungkinan terjadinya down trading akan sangat bergantung pada situasi serta kecenderungan pasar.

"Ya itu tergantung pasar. Kan selera orang masing-masing. Kan kalau ilegal lebih murah lagi. Jadi mau down trading kemana?," kata Purbaya.

Sementara itu, perihal potensi migrasi konsumen dari rokok golongan II menuju layer baru, Purbaya memastikan pihak pemerintah bakal merumuskan struktur harga beserta aturan produk sedemikian rupa agar kedua kategori tersebut tidak saling beradu secara langsung.

"Kami atur supaya enggak langsung berkompetisi, masih ada gap yang cukup," ujarnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index