JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menyampaikan bahwa Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mulai "naik kelas" dalam hal tata kelola seusai mencatat berbagai kemajuan, mulai dari perubahan birokrasi hingga penyelesaian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Rata-rata untuk kementerian K/L (kementerian/lembaga) lain itu 76 persen. Berarti Kemenpora udah naik kelas ini, ya," ucap Erick kepada awak media di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Erick menuturkan bahwa tingkat penyelesaian atas temuan BPK di lingkungan Kemenpora saat ini telah mencapai 81 persen atau berada di atas rata-rata kementerian atau lembaga lain.
Di samping itu, Kemenpora kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK yang dianggapnya sebagai salah satu tolok ukur positif dalam pengelolaan serta pertanggungjawaban keuangan negara.
“Kami mendapatkan WTP kembali. Ya, ini hal yang sangat positif. Di mana juga BPK senang sekali bahwa untuk hasil temuan BPK yang selama ini menjadi kendala, kami tuh sekarang sudah di 81 persen," ujar Erick.
Kendati demikian, Erick menggarisbawahi bahwa pihak Kemenpora belum merasa puas atas pencapaian tersebut dan tetap berupaya mendongkrak mutu tata kelola serta akuntabilitas keuangan negara.
Kemajuan ini juga tampak dari evaluasi perubahan birokrasi Kemenpora yang saat ini menyentuh angka 83 persen. Erick mengungkapkan bahwa pencapaian tersebut tidak lepas dari petunjuk Presiden Prabowo Subianto serta bimbingan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
"Dan tentu target 83 persen ini belum target yang kami inginkan, kami akan terus walaupun sudah jauh meningkat dari sebelumnya," ucapnya.
Erick telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kemenpora agar terus menggenjot kinerja melalui pemanfaatan sistem pengadaan secara elektronik dan penganggaran secara elektronik guna memperkuat keterbukaan dalam pengelolaan anggaran.
"Jadi semuanya harus transparan, tidak ada hal-hal seperti dulu-dulu sehingga anggaran ini bisa dikorupsi atau dimain-mainkan," ujar dia.
Menurut pandangan Erick, pembenahan tata kelola tersebut turut diaplikasikan pada pengelolaan dana pemusatan latihan nasional (pelatnas) yang sekarang berlandaskan indikator kinerja utama atau Key Performance Indicator (KPI).
Seluruh alokasi dana pelatnas difokuskan secara khusus berdasarkan cabang olahraga, nomor lomba, atlet, serta sasaran kejuaraan yang telah ditentukan.
"Dan kami dari Kemenpora seluruh anggaran pelatnas ini sudah memakai sistem KPI, targeted. Cabang olahraganya apa, nomornya apa, atletnya siapa. Ya, jadi ini benar-benar targeted," ujar Erick.
Ia menaruh harapan agar mekanisme tersebut mampu menjamin dana keunggulan olahraga nasional dipakai secara lebih transparan, terukur, serta selaras dengan target prestasi dari tiap-tiap atlet.