JAKARTA - Pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyebutkan bahwa kedisiplinan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) pada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) merupakan pilar utama pengamanan pangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kebijakan tersebut diambil sebagai respons lanjutan dari hasil penilaian terhadap beberapa peristiwa terkait keamanan pangan yang sempat muncul selama jalannya program.
Sudaryono menjamin setiap laporan indikasi keracunan senantiasa ditangani lewat penangguhan sementara operasional SPPG bersangkutan, pengetesan sampel hidangan, serta penyelidikan guna mendalami akar masalahnya.
"Setiap kejadian itu satu dapurnya ditangguhkan, kemudian makanannya dicek di laboratorium oleh Dinas Kesehatan di bawah pengawasan dari Kementerian Kesehatan. Kami akan cari tahu, kemudian kepala SPPG-nya kami copot, kami investigasi keracunannya karena apa," kata Sudaryono itu dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Ia menekankan bahwa pihak BGN memandang setiap insiden keracunan sebagai perkara genting lantaran bersentuhan langsung dengan keselamatan serta kesehatan para penerima bantuan, utamanya golongan anak-anak.
Maka dari itu pihak BGN memberlakukan prinsip zero tolerance atau tanpa toleransi terhadap tiap-tiap peristiwa keracunan serta konsisten menjalankan berbagai upaya pembenahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Berdasarkan peninjauan yang telah dikerjakan, sebutnya, pihak BGN mendapati sejumlah bentuk ketidakpatuhan terhadap SOP, salah satunya tahapan penyiapan makanan yang dikerjakan jauh lebih cepat daripada jadwal semestinya.
"Kami melihat beberapa sebab, ini kami ngomong lebih umum, misal SOP-nya dia masaknya kecepatan. Kalau di Papua, kami lihat dari lock (kunci), lock dapurnya itu kan, kami ada sistem lock-nya, dia kapan persiapan, kapan mencacah, kapan dimasak, itu ada," ujar Sudaryono.
Ia menegaskan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap SOP merupakan kunci dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan. Oleh karena itu BGN akan memperketat pengawasan terhadap seluruh proses operasional SPPG.
Jika terbukti terdapat unsur kesengajaan, pihak BGN bakal menyerahkan proses penanganannya kepada instansi berwenang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Ini kan masalah kedisiplinan. Nah, ini kami lagi cari formula, kalau memang ada unsur-unsur lain, ya misalnya ada unsur kesengajaan, sabotase, dan lain-lain, kami tidak segan-segan untuk kemudian diperiksa oleh pihak kepolisian, dan memang kalau ada, ya kami serahkan semua," tutur Sudaryono.