Banyak Direquest Kepala Daerah, Cek Syarat Daftar IPDN 2026

Banyak Direquest Kepala Daerah, Cek Syarat Daftar IPDN 2026
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa lulusan dari lembaga ini mendapatkan banyak permintaan. (Foto: NET)

JAKARTA - Pembukaan pendaftaran sekolah kedinasan 2026 dijadwalkan akan segera dimulai dalam waktu dekat. 

Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), proses registrasi institusi kedinasan tahun ini akan dilangsungkan pada bulan Juli. 

Salah satu pilihan sekolah kedinasan yang dapat dipertimbangkan adalah Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). 

Menjadi bagian dari IPDN memberikan keuntungan berupa biaya kuliah gratis, serta kesempatan untuk langsung diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setelah menyelesaikan studi. 

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa lulusan dari lembaga ini mendapatkan banyak permintaan.

Berdasarkan penjelasan Tito, sejumlah kepala daerah secara khusus mengajukan permintaan untuk mendapatkan lulusan IPDN. Hal ini dikarenakan para lulusan tidak sekadar dibekali dengan kemampuan akademis saja.

"Mereka juga belajar kesamaptaan, jasmani, kesehatan, mental ideologi, nasionalisme, integritas, disiplin dan lain-lain. Itu yang membuat mereka banyak diminati. Nanti kami lihat apakah bisa dipenuhi semua, karena Saya inginnya mereka belajar dulu di daerah lain di seluruh Indonesia," terang Tito dikutip dari laman IPDN, Selasa (28/7/2026).

Lembaga pendidikan ini juga menorehkan pencapaian baru dengan mencetak 1.404 ilmuwan baru dalam gelaran Wisuda Tahun Akademik 2025/2026. 

Dari total wisudawan tersebut, rinciannya terdiri atas 45 lulusan Program Doktor, 73 lulusan Program Magister, 82 lulusan Program Profesi Kepamongprajaan, serta 1.204 lulusan Program Sarjana Terapan.

"Kehadiran para pemikir muda bidang kepamongprajaan ini diharapkan menjadi angin segar bagi tata kelola birokrasi nasional yang berbasis pengetahuan, jadi para wisudawan IPDN ini diharapkan mampu membuat kebijakan-kebijakan baru yang berbasis pada pengetahuan, yang berlandaskan teori," papar Tito Karnavian.

Khusus kepada para lulusan dari Program Sarjana Terapan, Mendagri menaruh harapan agar mereka dapat menyesuaikan diri dalam mempraktikkan ilmu pemerintahan di tengah lingkungan masyarakat yang sangat beragam. 

Dalam laporan akademiknya, Rektor IPDN Dr. Halilul Khairi., M.Si mengumumkan nama-nama lulusan terbaik pada tahun ini.

“Dari Program vokasi Sarjana Terapan, lulusan terbaik diperoleh Aji Bayu Ramadhan, S.Tr.IP asal pendaftaran Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan raihan IPK 3.84, Ia juga berhak menerima penghargaan Kartika Astha Brata”, tuturnya.

Sementara itu, sembilan lulusan lain dari Program Sarjana Terapan berhasil masuk dalam jajaran 10 besar lulusan terbaik sekaligus berhak atas penghargaan Kartika Sapta Abdi Praja. 

Secara berurutan, mereka adalah Siti Ifadoh, S.Tr. IP dari Provinsi Jawa Timur; Mohamad Toriq Anwar S.Tr. IP dari Provinsi Jawa Tengah; Dwi Ajeng Ayu F.A, S.Tr. IP dari Provinsi Jawa Timur; Febyanti Rachman S.Tr. IP dari Provinsi Jawa Timur; Dwimas Januari Setiawan, S.Tr. IP dari Provinsi Nusa Tenggara Timur; serta Charina Anggie Simbolon S.Tr. IP dari Provinsi Kepulauan Riau.

Nama berikutnya yang masuk dalam daftar tersebut adalah I Kadek Bayu Swastika S.Tr. IP dari Provinsi Bali; M. Ramdhan S.Tr. IP dari Provinsi Jawa Barat; dan Agung Mirah Prayoga S.Tr. IP dari Provinsi Jawa Timur. 

Di samping itu, predikat lulusan terbaik untuk Program Studi Magister Terapan studi Pemerintahan diberikan kepada Elliya Nurul Firdaus., S.H., M.Tr.IP. 

Lulusan terbaik pada Program Studi Doktor Ilmu Pemerintahan diraih oleh Dr. Iin Mutmainnah., S.Sos., M.Si, sedangkan untuk Program Pendidikan Profesi Kepamongprajaan diraih oleh Ridwan Mochamad Ramdhani.

Bagi para lulusan SMA/SMK yang berminat, berikut adalah persyaratan umum untuk mendaftar ke IPDN:

  • Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia.
  • Berusia antara 16 sampai dengan 21 tahun pada tahun pendaftaran berjalan.
  • Memiliki tinggi badan minimal 160 cm untuk pendaftar pria dan minimal 155 cm untuk pendaftar wanita.

Persyaratan Administrasi:

  1. Memiliki ijazah SMA/MA atau Paket C untuk lulusan tahun 2020-2023, dengan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00. Khusus bagi pendaftar yang berasal dari Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya, batas minimal nilai rata-rata adalah 65,00. Untuk ijazah keluaran sekolah luar negeri, wajib menyertakan surat penyetaraan resmi dari Kemendikbud Ristek.
  2. Calon pendaftar wajib bertempat tinggal secara sah minimal selama 1 tahun di kabupaten/kota pada provinsi tempat mendaftaran dilakukan, terhitung sejak pembukaan pendaftaran. Legalitas ini dibuktikan melalui e-KTP, Kartu Keluarga, Surat Pindah (jika ada riwayat perpindahan domisili), atau dokumen valid lainnya. Ketentuan tempat tinggal ini dikecualikan bagi pendaftar yang orang tua kandungnya (ayah atau ibu) lahir di lokasi pendaftaran, yang dibuktikan lewat akta kelahiran orang tua dan/atau surat tugas kedinasan. Segala bentuk pemalsuan dokumen akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.
  3. Menyertakan Surat Keterangan kelas XII SMA/MA yang disahkan dengan tanda tangan Kepala Sekolah atau pejabat berwenang beserta cap basah, khusus bagi lulusan Tahun 2023 sebagai berkas pendaftaran awal.
  4. Menyertakan Surat Keterangan Asli Papua (OAP) bagi pendaftar jalur khusus OAP, yang ditandatangani oleh pihak Majelis Rakyat Papua yang sah dan diverifikasi oleh Kepala Distrik setempat menggunakan cap basah.
  5. Menyertakan Pakta Integritas Tahun 2023.
  6. Mempunyai alamat surat elektronik (e-mail) yang masih aktif.
  7. Mengunggah pasfoto berwarna ukuran 4x6 cm menghadap lurus ke depan, tidak mengenakan kacamata, memakai kemeja putih polos lengan panjang, dengan latar belakang foto berwarna merah.

Persyaratan Tambahan:

  • Tidak sedang menjalani atau menghadapi tuntutan hukuman pidana akibat perbuatan kriminal.
  • Bagi pendaftar pria, tidak diperbolehkan memiliki tindik atau bekas tindik di telinga maupun bagian tubuh lainnya, kecuali yang disebabkan oleh aturan adat atau agama.
  • Tidak memiliki tato di bagian tubuh mana pun.
  • Tidak diperkenankan memakai kacamata atau lensa kontak.
  • Belum pernah terikat pernikahan, serta bagi pendaftar wanita belum pernah hamil atau melahirkan.
  • Tidak memiliki riwayat diberhentikan secara tidak hormat dari status Praja IPDN atau perguruan tinggi lain.
  • Jika dinyatakan lolos seleksi, pendaftar dilarang menarik diri dan wajib bersedia untuk tidak menikah selama masa menjalani pendidikan.
  • Siap untuk diangkat menjadi CPNS/PNS serta ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
  • Bersedia mengikuti perkuliahan di kampus IPDN mana saja yang ditentukan, serta taat pada seluruh regulasi yang berlaku.
  • Siap diberhentikan sebagai Praja IPDN jika terbukti melakukan pelanggaran aturan berdasarkan Pedoman Tata Kehidupan Praja.
  • Apabila peserta terbukti memanipulasi identitas atau berkas persyaratan, maka status kepesertaannya akan langsung digugurkan.

Demikian rincian persyaratan pendaftaran IPDN yang perlu dipersiapkan oleh para siswa yang berencana mengikuti seleksi sekolah kedinasan IPDN pada tahun ini.

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index