JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melakukan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian guna membicarakan langkah taktis percepatan penyaluran dana rehabilitasi pascabencana untuk wilayah yang terdampak.
Dalam agenda yang berlangsung di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada hari Senin tersebut, Purbaya mengharapkan adanya akselerasi dalam proses penyaluran anggaran rehabilitasi serta rekonstruksi pascabencana.
Hal ini utamanya dilakukan melalui percepatan penyelesaian kendala administratif di beberapa instansi kementerian dan lembaga.
"Percepatan penyaluran anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana agar segera diselesaikan, khususnya bagi K/L yang masih dalam proses administrasi. Kementerian Pertanian, KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), Kementerian Agama, dan Kementerian UMKM menjadi prioritas percepatan, karena berkaitan langsung dengan pemulihan ekonomi dan pelayanan masyarakat di wilayah terdampak," ujar Purbaya dalam keterangannya di Jakarta, Senin (27/7/2026).
Upaya tersebut dinilai krusial agar pemulihan sektor ekonomi sekaligus pelayanan publik di daerah terdampak bencana bisa segera beroperasi kembali.
Sependapat dengan hal itu, Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa poin utama dalam diskusi tersebut menitikberatkan pada realisasi Rencana Induk Pemulihan Bencana Sumatra.
"Yang utama membahas mengenai masalah rencana induk bencana Sumatra. Kami tahu bahwa bencana Sumatra itu sudah ada rencana induk yang dibuat oleh Bappenas, dirangkum dari usulan kementerian/lembaga yang tergabung dalam Satgas pemulihan dan juga direkap dari usulan pemerintah daerah yang terkena dampak bencana Sumatra," ujar Tito.
Ia memaparkan bahwa total alokasi dana yang diperlukan untuk menjalankan program pemulihan tersebut hingga tahun 2028 menyentuh angka Rp100,1 triliun.
Khusus untuk tahun 2026 ini, dana yang dibutuhkan diproyeksikan berada di angka kisaran Rp39 triliun.
"Tadi membahas mengenai masalah rencana induk bencana Sumatra periode 2026-2028, dalam 3 tahun anggarannya Rp100,1 triliun, kalau di tahun ini anggarannya Rp39 triliun," kata dia.
Berdasarkan penjelasan Tito, terdapat 32 kementerian/lembaga yang bernaung di bawah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatra yang berhak mendapatkan kucuran dana di atas Rp39 triliun pada tahun ini.
Dari total pagu tersebut, dana sebesar Rp31,1 triliun dipastikan telah disetujui sekaligus digelontorkan oleh Kementerian Keuangan kepada tujuh instansi yang masuk skala prioritas.
Kendati demikian, Tito berharap agar proses persetujuan pencairan dana tambahan untuk empat kementerian lainnya dapat segera dituntaskan.
Suntikan dana tambahan itu sangat diperlukan guna menstimulus proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di kawasan Sumatra dengan nilai estimasi di atas Rp6 triliun.
Rincian pos anggaran tersebut dialokasikan untuk Kementerian Pertanian senilai Rp2,6 triliun guna memulihkan kawasan persawahan dan perkebunan yang rusak.
Selanjutnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dialokasikan sebesar Rp1,5 triliun untuk merehabilitasi puluhan ribu hektare area tambak udang serta ikan.
Sementara itu, Kementerian Agama dianggarkan sebesar Rp4,8 triliun demi merenovasi pondok pesantren, madrasah, serta sarana ibadah yang terdampak, ditambah Kementerian UMKM yang dijatah sekitar Rp600 miliar untuk memulihkan geliat usaha mikro, kecil, dan menengah.
"Yang keempat ini saya memohon totalnya lebih kurang Rp6 triliun. Itu mohon di-approve. Memang ada masalah-masalah dokumen yang harus dilengkapi secara administrasi. Kalau bisa secepat mungkin dikomunikasikan dengan K/L tersebut dan ditransfer. Jika sudah ditransfer, maka kami nanti, saya sebagai Kasatgas, akan bisa mendorong percepatan pemulihan rehabilitasi bencana," tegas Tito.
Di samping itu, ruang diskusi kedua menteri ini juga menyentuh perihal alokasi dana pembangunan infrastruktur daerah, termasuk untuk wilayah Papua, agar ke depannya bisa diimplementasikan secara lebih efektif dan tepat sasaran.
“Pembangunan infrastruktur daerah dan Papua dirancang secara lebih tepat sasaran tanpa mengganggu kredibilitas fiskal. Dukungan Otonomi Khusus Papua tetap dipertahankan, sementara kebutuhan tambahan lainnya disusun melalui desain pendanaan yang efisien dan dipantau pelaksanaannya secara berkala," kata Purbaya.