MK Wajibkan Paket Rollover, YLKI Sebut Langkah Adil bagi Konsumen

MK Wajibkan Paket Rollover, YLKI Sebut Langkah Adil bagi Konsumen
Ketua YLKI Niti Emiliana. (Foto: NET)

JAKARTA — Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memberikan apresiasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sistem kuota internet hangus yang selama ini dinilai merugikan publik. 

Ketua YLKI Niti Emiliana menyatakan bahwa keputusan uji materi tersebut menjadi titik awal era baru bagi hak digital masyarakat. 

“Ini adalah langkah besar menuju perlindungan konsumen yang lebih berkeadilan,” kata Niti dalam siaran pers, Jumat (24/7/2026).

Menurut Niti, jaminan hukum atas sisa nilai ekonomis dari kuota internet merupakan aspek fundamental yang wajib dipenuhi dalam ekosistem ekonomi digital saat ini. Hak yang melekat dalam transaksi jual beli tidak semestinya hilang sepihak hanya akibat pembatasan waktu yang tidak seimbang. 

“Setiap rupiah yang dibayarkan konsumen harus mendapatkan perlindungan hukum yang nyata, dan tidak boleh hilang begitu saja tanpa dasar yang adil,” kata Niti.

Melalui putusan Nomor 273/PUU-XXIII/2025, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. 

Putusan tersebut menegaskan bahwa regulasi layanan data internet harus menjamin hak konsumen dengan mengedepankan asas keadilan, serta tidak hanya berfokus pada kepentingan bisnis operator telekomunikasi.

Sebagai wujud nyata dari perbaikan sistem bisnis telekomunikasi, pihak industri saat ini diharuskan menghadirkan pilihan layanan yang lebih fleksibel. 

Operator wajib menyediakan opsi paket data rollover serta non-rollover, sehingga publik mempunyai kebebasan penuh untuk menentukan jenis paket internet yang sesuai dengan pola pemakaian harian mereka.

Sementara itu, perumusan tarif dasar telekomunikasi dipastikan tetap berada di bawah wewenang Pemerintah Pusat. Kebijakan ini dinilai sebagai koreksi mendasar terhadap aturan publik serta klausul baku pada sektor telekomunikasi yang selama ini dianggap berat sebelah. 

Melalui kontrol yang ketat dan penyediaan sistem rollover, konsumen kini mendapatkan hak atas transparansi dari sisa kuota data yang belum dihabiskan.

MK juga memberikan atensi khusus pada proses penentuan harga, tidak hanya berfokus pada ketersediaan opsi paket. Lembaga perlindungan konsumen dipandang wajib diikutsertakan secara aktif dalam menyusun formula tarif. 

Kehadiran pihak independen ini dinilai sangat penting demi menjamin lahirnya harga layanan yang terjangkau sekaligus berkeadilan bagi masyarakat luas.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index