DPR RI Resmi Setujui RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul Inisiatif

DPR RI Resmi Setujui RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul Inisiatif
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: NET)

JAKARTA - Rapat paripurna DPR RI telah memberikan persetujuan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia untuk dijadikan sebagai usul inisiatif DPR.

Keputusan tersebut disahkan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung DPR, Jakarta, pada hari Selasa. Pengambilan keputusan dilakukan setelah delapan fraksi partai politik menyerahkan pandangan tertulis mereka mengenai RUU tersebut.

"Apakah dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" tanya Puan yang dijawab setuju oleh para legislator.

Selain regulasi tersebut, rapat paripurna juga menyepakati RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) sebagai usul inisiatif DPR. 

Sebagai informasi, RUU Satu Data Indonesia awalnya diusulkan oleh Badan Legislasi DPR RI, sedangkan RUU LLAJ merupakan inisiatif dari Komisi V DPR RI yang membawahi bidang transportasi, infrastruktur, dan perhubungan.

Setelah resmi menjadi RUU usul DPR, kedua rancangan regulasi ini akan melewati pembahasan lebih mendalam di tingkat badan maupun komisi. Selanjutnya, dokumen akan dikembalikan ke rapat paripurna untuk pengambilan keputusan akhir pengesahan.

Sebelum momen ini, Ketua Baleg DPR Bob Hasan menjelaskan bahwa RUU Satu Data Indonesia dirancang demi menciptakan tata kelola data yang terpadu, akurat, serta valid selaku landasan merumuskan rencana pembangunan. 

Ia menilai aturan ini wajib menjamin keadilan bagi publik dalam aspek penggunaan dan pengelolaan data.

"Pada dasarnya, Undang-Undang Satu Data Indonesia agar data tidak bercerai-berai, tetapi kemudian akan menemukan satu hal yang akurat, yang valid demi penyusunan perencanaan,” ujar Bob dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Penyusunan RUU Satu Data Indonesia di Jakarta, Rabu (3/6).

Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR Martin Manurung menyebutkan bahwa implementasi Satu Data Indonesia ke depan berpotensi memangkas pengeluaran anggaran negara hingga ratusan triliun rupiah. 

Efisiensi ini dapat terwujud lantaran sistem terintegrasi yang sedang digodok di Baleg tersebut mampu mengoptimalkan pengelolaan data berskala nasional.

"Berapa ratus triliun yang akan dihemat oleh negara kami ini, kalau kami selesaikan SDI ini. Jadi, menurut saya, sudah saatnya," kata Martin sebagaimana keterangan diterima di Jakarta, Jumat (10/7).

Sebagai unsur pimpinan Baleg, ia mendorong agar pembahasan RUU Satu Data Indonesia bisa segera dirampungkan. Menurutnya, pokok-pokok pembahasan sudah matang usai institusinya menghimpun beragam masukan dari pihak pemerintah maupun elemen masyarakat.

"Sudah cukup banyak kita mendengarkan berbagai aspirasi, baik itu dari pemerintahan maupun kelompok-kelompok masyarakat. Saya rasa dalam proses abstraksi kita sudah lengkap. Jadi kita bisa selesaikan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," tuturnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index