Purbaya Pastikan Tak Ada Tax Amnesty 2027

Purbaya Pastikan Tak Ada Tax Amnesty 2027
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: NET)

JAKARTA — Pemerintah memastikan tidak akan kembali membuka program pengampunan pajak atau tax amnesty pada 2027. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa arah kebijakan perpajakan ke depan akan lebih difokuskan pada optimalisasi pemungutan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Purbaya menyatakan bahwa selama dirinya menjabat sebagai Menteri Keuangan, pemerintah tidak akan menjalankan program tax amnesty. Menurutnya, pemerintah seharusnya memperbaiki proses pemungutan pajak (tax collection) dibandingkan kembali memberikan fasilitas pengampunan kepada wajib pajak.

"Gak ada (tax amnesty). Saya kan pernah bilang selama saya jadi Menteri Keuangan, nggak ada tax amnesty,” kata Purbaya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2026 di Jakarta, Kamis (3/9).

Purbaya menilai, pelaksanaan tax amnesty juga dapat menimbulkan risiko bagi pegawai pajak. Pasalnya, wajib pajak yang telah mengikuti program pengampunan masih dapat menghadapi pemeriksaan pada tahun-tahun berikutnya apabila ditemukan persoalan terkait data maupun kewajiban perpajakannya.

"Karena untuk kami merugikan orang pajak. Karena itu kan setelah berapa tahun masih bisa diperiksa," katanya.

Menurut Purbaya, kondisi tersebut berpotensi membuat pegawai pajak kembali berhadapan dengan persoalan hukum ketika melakukan pemeriksaan terhadap wajib pajak yang sebelumnya telah mengikuti program pengampunan pajak.

"Beberapa tahun kemudian diperiksa oleh orang pajak dengan data yang masih nggak terlalu jelas, orang saya dipanggil, ada yang ditahan juga," kata Purbaya.

Oleh karena itu, Purbaya menilai pemerintah lebih baik mengarahkan perhatian pada pembenahan proses pengumpulan penerimaan pajak. Upaya tersebut dinilai lebih penting untuk memastikan penerimaan negara dapat ditingkatkan melalui mekanisme perpajakan yang berlaku.

Sikap tersebut sekaligus kembali menegaskan pernyataan Purbaya sejak Mei 2026 bahwa dirinya tidak akan menjalankan program tax amnesty selama menjabat sebagai Menteri Keuangan. 

Pada saat itu, Purbaya juga menyampaikan bahwa kebijakan tax amnesty hanya akan dijalankan apabila terdapat perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Dengan demikian, pemerintah saat ini memilih untuk mengoptimalkan penerimaan negara melalui perbaikan administrasi dan pemungutan pajak, bukan dengan kembali menawarkan program pengampunan pajak kepada wajib pajak.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index