JAKARTA - Perusahaan dari grup Sinar Mas, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM) berencana mengucurkan dividen tunai dengan total nilai Rp 93,39 miliar bagi pemilik saham perseroan.
Direktur TKIM Agustian R. Partawidjaja mengungkapkan bahwa agenda pendistribusian dividen tunai untuk tahun buku 2025 ini ditetapkan berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang telah dilaksanakan pada tanggal 23 Juni 2026 yang lalu.
"Rincian dividen tunai ialah nilai dividen Rp 93.396.707.100 dan dividen per saham Rp 30," tulis Agustian di keterbukaan informasi, Kamis (25/6/2026).
Langkah pembagian keuntungan ini selaras dengan pencapaian laporan keuangan TKIM per tanggal 31 Desember 2025.
Dana dividen yang akan dibagikan tersebut berasal dari perolehan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar US$ 275.803.000, simpanan saldo laba ditahan yang belum ditentukan pemanfaatannya senilai US$ 2.179.945.000, serta keseluruhan ekuitas yang menyentuh angka US$ 2.949.987.000.
Di bawah ini merupakan agenda lengkap pendistribusian dividen saham TKIM:
Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi: 1 Juli 2026
Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi: 2 Juli 2026
Cum dividen di pasar tunai: 3 Juli 2026
Ex dividen di pasar tunai: 6 Juli 2026
Tanggal daftar pemegang saham yang berhak atas dividen tunai: 3 Juli 2026
Pembayaran dividen tunai: 24 Juli 2026
Sementara itu, posisi harga saham TKIM berada pada level Rp 5.900 per lembar saham saat perdagangan hari Kamis (25/6/2026) resmi ditutup. Dengan demikian, estimasi imbal hasil (dividen yield) yang dihasilkan oleh TKIM berada di angka 0,51%.