Kemenkes

Waspada Lonjakan Covid19 di Asia, Kemenkes RI Tingkatkan Pengawasan dan Imbau Masyarakat Tetap Waspada

Waspada Lonjakan Covid19 di Asia, Kemenkes RI Tingkatkan Pengawasan dan Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Waspada Lonjakan Covid19 di Asia, Kemenkes RI Tingkatkan Pengawasan dan Imbau Masyarakat Tetap Waspada

JAKARTA - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengeluarkan peringatan dini dan memperketat pengawasan terhadap risiko lonjakan kasus Covid-19 seiring dengan meningkatnya jumlah infeksi di sejumlah negara Asia, seperti Thailand, Malaysia, Singapura, dan Hong Kong. Peningkatan kasus ini mendorong Kemenkes untuk memperkuat strategi kewaspadaan domestik, termasuk pengawasan di pintu masuk internasional dan kampanye penguatan protokol kesehatan.

Berdasarkan pemantauan mingguan, tren peningkatan signifikan terjadi di kawasan Asia pada pekan ke-12 tahun 2025. Masing-masing negara mengalami penyebaran varian yang berbeda, meskipun sebagian besar masih merupakan turunan dari varian JN.1 yang telah lama teridentifikasi secara global.

Varian Covid-19 Baru Dominasi Asia

Kemenkes melaporkan bahwa Thailand tengah menghadapi penyebaran varian XEC dan JN.1, sedangkan Singapura mencatat dominasi varian LF.7 dan NB.1.8 yang merupakan turunan dari JN.1. Di Hong Kong, varian JN.1 menjadi penyebab utama lonjakan kasus, sementara di Malaysia, XEC sebagai turunan dari JN.1 diduga menjadi pemicu peningkatan infeksi.

Meskipun kasus meningkat, tingkat transmisi dinilai masih dalam kategori rendah, dan angka kematian tetap terkendali. Namun demikian, lonjakan ini tetap menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia karena berisiko menimbulkan gelombang baru jika tidak diantisipasi.

Situasi Covid-19 di Indonesia Cenderung Menurun

Sementara di dalam negeri, situasi pandemi pada minggu ke-20 tahun 2025 menunjukkan tren penurunan signifikan. Jumlah kasus konfirmasi mingguan turun drastis dari 28 kasus pada minggu ke-19 menjadi hanya 3 kasus. Positivity rate pun tercatat sebesar 0,59%, jauh di bawah ambang batas yang ditetapkan oleh WHO.

Varian yang saat ini paling banyak ditemukan di Indonesia adalah MB.1.1. Namun, Kemenkes tidak mengendurkan pengawasan dan tetap mengimbau masyarakat untuk tidak lengah dalam menghadapi potensi perubahan situasi.

Surat Edaran untuk Tingkatkan Kewaspadaan

Sebagai bentuk respons cepat, Kemenkes telah menerbitkan Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2) Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tentang Kewaspadaan terhadap Peningkatan Kasus Covid-19. Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota, unit pelaksana teknis bidang karantina kesehatan dan laboratorium, serta seluruh fasilitas pelayanan kesehatan.

Dalam surat edaran tersebut, seluruh pihak diminta untuk:

Meningkatkan pemantauan perkembangan kasus di tingkat lokal dan internasional.

Memastikan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dan tenaga medis.

Meningkatkan sosialisasi pentingnya protokol kesehatan kepada masyarakat.

Mengintensifkan pelaporan dan deteksi dini kasus yang dicurigai sebagai Covid-19.

Tidak Ada Larangan Perjalanan, Tapi Pengawasan Diperketat

Hingga saat ini, pemerintah belum memberlakukan larangan perjalanan ke luar negeri. Namun, sistem pengawasan di pintu masuk internasional, baik bandara maupun pelabuhan, diperketat melalui platform Satusehat Health Pass (SSHP). Sistem ini digunakan untuk mendeteksi potensi penularan dari pelaku perjalanan internasional dan memastikan prosedur kesehatan dijalankan secara maksimal.

“Hingga saat ini, belum ada larangan perjalanan ke luar negeri, tetapi masyarakat diimbau untuk lebih waspada, terutama jika berencana bepergian ke negara yang sedang mengalami lonjakan kasus,” tegas Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, dalam siaran resmi Kemenkes yang dirilis.

Imbauan Hidup Bersih dan Sehat

Aji juga menekankan pentingnya menjaga perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) sebagai tameng utama menghadapi ancaman virus. Ia mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dasar, terutama saat mengalami gejala flu atau infeksi saluran napas.

“Menerapkan protokol kesehatan dasar seperti mencuci tangan, pakai masker saat batuk pilek, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala yang mengarah pada infeksi saluran napas atau flu,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa edukasi publik mengenai pentingnya vaksinasi booster masih menjadi prioritas Kemenkes.

Vaksinasi Booster Tetap Direkomendasikan

Kemenkes terus mendorong vaksinasi booster bagi masyarakat yang belum mendapatkannya, terutama mereka yang tergolong dalam kelompok rentan seperti lansia dan penderita penyakit penyerta (komorbid). Tujuan dari vaksinasi lanjutan ini adalah untuk meningkatkan kekebalan tubuh terhadap varian baru dan mengurangi risiko gejala berat jika tertular Covid-19.

“Vaksinasi booster merupakan langkah proteksi yang terbukti efektif menekan keparahan kasus. Kami imbau masyarakat yang belum melengkapi vaksinasi untuk segera melakukannya, apalagi bagi yang termasuk kelompok risiko tinggi,” tambah Aji.

Jangan Panik, Tetap Waspada

Menutup keterangannya, Aji mengingatkan agar masyarakat tidak panik menghadapi situasi ini. Meski tren global menunjukkan lonjakan, kondisi di dalam negeri masih terkendali berkat penguatan sistem deteksi dini dan kesiapsiagaan nasional.

“Masyarakat tidak perlu panik, namun kewaspadaan tetap penting. Kami pastikan langkah-langkah deteksi dini, pelaporan, dan kesiapsiagaan terus kami jalankan untuk menjaga situasi nasional tetap aman,” pungkasnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index