Menteri PPPA

Menteri PPPA Tegaskan Awasi Anak Main Game Online Cegah Kekerasan

Menteri PPPA Tegaskan Awasi Anak Main Game Online Cegah Kekerasan
Menteri PPPA Tegaskan Awasi Anak Main Game Online Cegah Kekerasan

JAKARTA — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menekankan bahwa pengawasan terhadap anak saat menggunakan gadget, media sosial, dan permainan daring menjadi kunci penting untuk mencegah kekerasan, baik anak sebagai pelaku maupun korban.

“Karena konten yang mengandung unsur kekerasan dapat mempengaruhi kondisi psikologis anak jika tidak diawasi dengan baik,” kata Arifah Fauzi di Jakarta, Jumat, menanggapi kasus tragis seorang anak yang menganiaya ibunya hingga tewas di Kota Medan, Sumatra Utara.

Fenomena ini menunjukkan bagaimana akses anak ke konten digital tanpa pengawasan dapat menimbulkan dampak serius pada perilaku dan emosi mereka. Anak yang terpapar konten kekerasan secara terus-menerus berisiko meniru perilaku agresif, sementara anak yang kurang didampingi rentan menjadi korban bullying atau kekerasan dari lingkungan sekitar.

Peran Orang Tua dalam Pengasuhan dan Pengendalian Emosi Anak

Menteri PPPA juga menekankan pentingnya peran pola asuh kedua orang tua dalam membentuk karakter anak. Baik ayah maupun ibu memiliki tanggung jawab untuk membimbing anak melalui pengasuhan yang penuh kasih sayang, komunikasi yang terbuka, dan pengawasan yang konsisten.

“Oleh sebab itu, penting juga untuk tidak memberikan stigma atau label negatif pada anak, karena anak juga merupakan korban dari situasi pengasuhan yang tidak layak dari orang tuanya,” jelas Arifah Fauzi.

Dengan pendekatan yang mengedepankan kasih sayang dan dialog, anak dapat belajar mengendalikan emosi dan mengembangkan perilaku sosial yang sehat. Hal ini penting agar anak tidak mengekspresikan frustrasi atau kemarahan melalui tindakan kekerasan.

Koordinasi Lintas Sektor dalam Penanganan Kasus Anak

Kementerian PPPA telah bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk menangani kasus kekerasan anak di Medan, termasuk UPTD PPA Provinsi Sumatera Utara, Polrestabes Medan, Dinas P3KAB Provinsi Sumatera Utara, Dinas P3APMPPKB Kota Medan, serta Dinas Sosial Kota Medan, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kota Medan, Dinas Pendidikan Kota Medan, dan psikolog.

“Proses penanganan anak harus benar-benar mengedepankan kepentingan terbaik anak. Sejak awal KemenPPPA terus melakukan pendampingan dan koordinasi lintas sektor dengan kepolisian, pemerintah daerah, serta unit layanan terkait,” ujar Menteri Arifatul Choiri Fauzi.

Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan kasus anak ditangani dengan tepat, dari awal hingga proses hukum berjalan, dengan memperhatikan hak-hak anak secara menyeluruh.

Pendampingan Berbasis UU SPPA

Setiap tahapan penanganan kasus anak selalu merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). Hal ini memastikan bahwa hak-hak anak tetap terpenuhi, baik dari aspek hukum, psikologis, sosial, maupun pendidikan.

“Kami terus memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi, baik dari aspek hukum, psikologis, sosial, maupun pendidikan,” kata Arifatul Choiri Fauzi.

Pendekatan berbasis UU SPPA ini menjadi fondasi bagi koordinasi antara KemenPPPA, kepolisian, pemerintah daerah, dan unit layanan terkait agar setiap anak mendapat perlindungan maksimal.

Pencegahan Kekerasan Anak melalui Edukasi dan Pengawasan

Kasus kekerasan anak di Medan menjadi pengingat bagi orang tua dan masyarakat akan pentingnya pengawasan dan pendidikan karakter anak sejak dini. Anak harus dibekali kemampuan mengenali konten yang tidak sesuai dan menyalurkan emosi melalui cara yang positif.

Pengawasan orang tua terhadap aktivitas online anak, termasuk game online, media sosial, dan platform digital lain, sangat penting untuk meminimalkan risiko anak terpapar kekerasan atau perilaku negatif. Selain itu, pola pengasuhan yang penuh kasih sayang dan komunikasi terbuka menjadi modal utama mencegah perilaku agresif.

Keterlibatan Lintas Pihak dalam Perlindungan Anak

KemenPPPA menekankan bahwa perlindungan anak membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari keluarga, sekolah, aparat kepolisian, hingga lembaga sosial dan psikolog profesional. Program pendampingan yang melibatkan lintas sektor bertujuan memastikan anak yang terlibat kasus kekerasan mendapat perlindungan psikologis, sosial, dan hukum secara menyeluruh.

Selain itu, edukasi mengenai dampak negatif konten kekerasan dalam permainan daring harus terus digalakkan agar anak dan orang tua sama-sama paham risiko yang mungkin muncul.

Perlindungan Anak Butuh Sinergi dan Pengawasan Konsisten

Kasus di Medan menjadi pelajaran penting bahwa pengawasan anak dalam penggunaan gadget, media sosial, dan game online harus diutamakan. Orang tua berperan penting dalam membimbing anak, sementara koordinasi lintas sektor memastikan hak-hak anak tetap terlindungi selama proses hukum.

Menteri PPPA Arifah Fauzi menekankan, perlindungan anak bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga pencegahan melalui pengasuhan yang baik, komunikasi efektif, dan pengawasan konten digital. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan anak dapat tumbuh dengan aman, sehat, dan terhindar dari perilaku kekerasan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index