JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bulukumba terus meneguhkan komitmennya dalam menyediakan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang menyeluruh kepada seluruh pekerja di wilayah tersebut. Pada tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bulukumba telah berhasil menyalurkan manfaat klaim senilai total Rp 9.734.763.380 kepada 864 pekerja dari berbagai sektor pekerjaan, sebagai bagian dari upaya untuk mendukung kesejahteraan tenaga kerja Indonesia.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bulukumba, Sahid Wahid, mengungkapkan bahwa penyaluran manfaat klaim ini merupakan bagian integral dari misi BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan yang merata dan adil bagi seluruh masyarakat. Menurutnya, penyaluran klaim tersebut adalah wujud nyata dari perlindungan yang diberikan negara kepada pekerja Indonesia.
“Ini adalah bentuk nyata dari perlindungan negara kepada para pekerja. Kami berharap manfaat yang diterima dapat membantu para peserta maupun ahli warisnya dalam menghadapi masa-masa sulit,” ungkap Sahid Wahid.
Rincian Penyaluran Klaim Manfaat
Dalam periode tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan Bulukumba menyalurkan berbagai jenis manfaat yang ditujukan untuk mendukung para pekerja yang menghadapi risiko sosial dan ketenagakerjaan. Berikut adalah rincian penyaluran manfaat klaim yang telah disalurkan hingga pertengahan bulan April 2025:
Jaminan Hari Tua (JHT): Program JHT telah diberikan kepada 563 pekerja dengan total manfaat sebesar Rp 8.060.079.550. JHT adalah salah satu jaminan sosial yang diberikan kepada pekerja untuk memenuhi kebutuhan finansial mereka setelah memasuki masa pensiun atau berhenti bekerja.
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Sebanyak 12 pekerja menerima manfaat JKK yang totalnya mencapai Rp 211.349.650. Program ini memberikan perlindungan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan saat bekerja, sehingga dapat membantu meringankan biaya pengobatan dan pemulihan.
Jaminan Kematian (JKM): Program JKM disalurkan kepada 28 penerima, dengan total dana mencapai Rp 1.178.000.000. JKM bertujuan untuk memberikan santunan kepada ahli waris pekerja yang meninggal dunia, sehingga keluarga yang ditinggalkan tetap dapat memperoleh dukungan finansial.
Jaminan Pensiun (JP): Sebanyak 260 pekerja menerima manfaat Jaminan Pensiun dengan total sebesar Rp 273.334.180. Program ini memberikan perlindungan jangka panjang bagi pekerja setelah mereka memasuki usia pensiun.
Beasiswa: Dalam upaya mendukung pendidikan anak-anak dari pekerja yang terdaftar, BPJS Ketenagakerjaan Bulukumba juga menyalurkan bantuan beasiswa kepada 1 penerima, dengan total Rp 12.000.000.
Pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja
Sahid Wahid menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya mendorong agar lebih banyak pekerja, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal, untuk aktif mendaftarkan diri dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini penting agar para pekerja mendapatkan perlindungan yang maksimal, baik untuk diri mereka sendiri maupun keluarga mereka.
“Pekerja harus menyadari pentingnya perlindungan jaminan sosial. Tidak hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk keluarga yang kita tinggalkan,” ujar Sahid. "Kami mengajak seluruh pekerja untuk tidak ragu terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan agar dapat memperoleh manfaat jangka panjang."
Lebih lanjut, Sahid mengimbau agar seluruh perusahaan dan pemberi kerja di Bulukumba mendorong para pekerjanya untuk segera mendaftar dan mengikutsertakan mereka dalam program jaminan sosial yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dengan begitu, para pekerja akan memiliki kepastian hukum dan perlindungan yang lebih baik terhadap risiko sosial dan ketenagakerjaan yang mungkin terjadi.
Peran BPJS Ketenagakerjaan dalam Mewujudkan Kesejahteraan Sosial Pekerja
Sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan terus berinovasi untuk meningkatkan layanan kepada para peserta. Salah satu inisiatif terbaru adalah memperluas jangkauan program ke sektor-sektor yang sebelumnya belum terjangkau, termasuk sektor informal dan pekerja mandiri. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat, baik pekerja formal maupun informal, mendapatkan perlindungan yang setara.
BPJS Ketenagakerjaan juga berupaya meningkatkan kesadaran para pekerja mengenai pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan dengan berbagai program edukasi dan sosialisasi yang dilakukan di berbagai daerah, termasuk di Bulukumba. Program edukasi ini bertujuan agar pekerja memahami manfaat dan hak-hak mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Penting bagi pekerja untuk mengetahui hak-hak mereka dan memahami bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya sebagai perlindungan, tetapi juga sebagai investasi untuk masa depan yang lebih baik,” tambah Sahid.
Proyeksi Ke Depan: Mengajak Pekerja Lebih Aktif Berpartisipasi
Dengan jumlah peserta yang semakin meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Bulukumba berharap dapat terus memberikan manfaat yang lebih besar lagi bagi masyarakat. BPJS Ketenagakerjaan juga berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem pelayanan dan mempercepat proses klaim agar manfaat dapat segera diterima oleh para peserta dan ahli warisnya.
Sahid Wahid juga mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan berbagai upaya untuk mempermudah proses pendaftaran dan klaim, salah satunya dengan menyediakan layanan online yang lebih mudah diakses oleh masyarakat. Hal ini dilakukan agar seluruh lapisan pekerja dapat menikmati manfaat perlindungan sosial dengan lebih efisien.
“Melalui kemudahan akses dan berbagai inovasi lainnya, kami ingin memastikan bahwa seluruh pekerja di Bulukumba dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial dengan cepat, tanpa kendala. Kami juga terus mendorong agar lebih banyak pekerja terdaftar dalam program ini,” kata Sahid.
BPJS Ketenagakerjaan Bulukumba terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan yang optimal bagi para pekerja, sehingga mereka dapat bekerja dengan tenang dan fokus, serta memiliki kepastian finansial di masa depan.