Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mempertimbangkan langkah strategis dengan membuka kembali kode domisili investor sebagai stimulus tambahan untuk meningkatkan likuiditas pasar modal nasional. Upaya ini dilakukan dengan cara yang tidak real time, sebagai respons terhadap ketidakseimbangan likuiditas yang terjadi saat ini, Selasa, 25 Maret 2025.
Direktur Utama BEI, Iman Rachman, menyampaikan bahwa pihaknya berupaya keras memberikan stimulus berupa pembukaan kode domisili pada sesi perdagangan pertama. "Kami sedang berusaha memberikan stimulus mengenai kode domisili di sesi pertama," ujarnya saat menghadiri acara buka bersama pada Senin, 24 Maret 2025.
Ketidakseimbangan likuiditas yang terjadi di pasar modal saat ini disebabkan oleh minimnya partisipasi baik dari investor asing maupun domestik, baik ritel maupun institusi. Iman menjelaskan bahwa upaya pembelian kembali atau buyback saham tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang diterapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi salah satu cara untuk menyeimbangkan likuiditas tersebut.
"Saat ini terjadi imbalance liquidity, di mana investor asing dan investor domestik, baik ritel maupun institusi, belum masuk. Stimulus yang dilakukan OJK dan BEI menyeimbangkan demand yang ada," jelas Iman.
Langkah pembukaan kode domisili secara tidak real time ini juga sejalan dengan rencana pembukaan kode broker yang sedang diajukan BEI kepada OJK. Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya mendapatkan persetujuan dari OJK terkait hal tersebut.
"Semoga sebentar lagi ada kabar baik. Sedang kami upayakan, ya," kata Irvan saat dihubungi oleh Kontan pada Rabu, 5 Maret 2025.
Sebagai informasi tambahan, BEI telah melakukan post implementation terkait penutupan kode broker dan kode domisili pada semester kedua tahun 2023. Selain itu, BEI juga berdialog dengan para pelaku pasar pada 3 Maret 2025 guna mendengarkan masukan terkait kebijakan ini.
Penutupan kode broker yang diterapkan sejak akhir 2021 dan diikuti dengan penutupan kode domisili investor pada Juni 2022 merupakan bagian dari strategi BEI untuk menciptakan pasar modal yang lebih sehat dan transparan. Namun, kebijakan ini menuai pro dan kontra dari para pelaku pasar, terutama terkait transparansi data perdagangan.
Analis pasar modal menilai bahwa pembukaan kembali kode domisili investor dapat memberikan sinyal positif kepada investor asing dan domestik, karena memberikan keterbukaan yang lebih besar terhadap aliran transaksi. Namun, langkah ini tetap perlu dikaji lebih lanjut agar tidak berdampak negatif terhadap stabilitas pasar.
Dengan adanya stimulus berupa pembukaan kode domisili secara tidak real time ini, diharapkan pasar modal Indonesia dapat kembali menarik minat investor, baik dari dalam negeri maupun mancanegara. Selain itu, hal ini diharapkan mampu meningkatkan likuiditas dan memperkuat fundamental pasar modal nasional dalam jangka panjang.