ESDM

ESDM Tegaskan Tidak Ada Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga untuk Amman Mineral (AMMN)

ESDM Tegaskan Tidak Ada Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga untuk Amman Mineral (AMMN)
ESDM Tegaskan Tidak Ada Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga untuk Amman Mineral (AMMN)

JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa tidak akan ada kelonggaran atau fleksibilitas dalam kebijakan ekspor konsentrat tembaga untuk PT Amman Mineral International Tbk. (AMMN). Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengungkapkan bahwa kementeriannya akan tetap konsisten dengan kebijakan moratorium ekspor konsentrat tembaga yang berlaku, hingga smelter dalam negeri beroperasi penuh.

Tri Winarno menyatakan bahwa permintaan fleksibilitas ekspor yang diajukan oleh AMMN tidak dapat diterima saat ini. Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk mendorong pengolahan dan pemurnian mineral di dalam negeri, yang pada akhirnya dapat memberikan nilai tambah yang lebih tinggi bagi perekonomian Indonesia. “Tidak ada relaksasi ekspor, yang ada adalah keadaan kahar yang memungkinkan ekspor,” ujar Tri saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kebijakan pemerintah mengenai ekspor konsentrat tembaga hanya dapat dirubah dalam situasi darurat atau keadaan kahar (force majeure), yang saat ini belum terjadi. Tri menambahkan bahwa tidak maksimalnya kapasitas operasional smelter AMMN bukanlah alasan yang dapat diterima untuk mengajukan relaksasi ekspor. "Kan itu bukan kahar, memang ramp-up itu biasa lah," tegasnya.

AMMN Ajukan Permohonan Fleksibilitas Ekspor

Sebelumnya, AMMN telah mengajukan permohonan fleksibilitas ekspor konsentrat tembaga kepada pemerintah. Surat permohonan itu telah dikirimkan ke Direktorat Jenderal Minerba beberapa waktu lalu. Perusahaan yang memiliki smelter di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, ini beralasan bahwa kapasitas smelter mereka saat ini baru beroperasi sekitar 48% dari kapasitas penuh. Dengan kapasitas pengolahan 900.000 ton konsentrat per tahun dan target produksi 220.000 ton katoda tembaga, AMMN menilai bahwa mereka membutuhkan kelonggaran ekspor untuk menjaga kelangsungan operasional perusahaan.

Kartika Octaviana, VP Corporate Communication AMMN, menjelaskan bahwa perusahaan telah berkomunikasi dengan pemerintah mengenai situasi ini. "Itu yang sedang kita suarakan, sudah kita komunikasikan ke pemerintah juga," kata Kartika dalam temu media di Jakarta. Menurut Kartika, fleksibilitas ekspor konsentrat tembaga sangat penting untuk menjaga arus kas perusahaan agar dapat terus melanjutkan proyek ekspansi dan memenuhi kewajiban setoran ke negara dalam bentuk royalti dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). “Supaya ada keberlanjutan arus kas,” tambahnya.

Kinerja Positif AMMN di 2024

Meskipun menghadapi tantangan dalam kapasitas smelter, AMMN mencatatkan kinerja yang sangat positif pada tahun 2024. Perusahaan ini mencatatkan laba bersih sebesar US$636,89 juta pada 2024, yang menunjukkan lonjakan 152,59% dibandingkan dengan laba bersih pada 2023 yang tercatat sebesar US$252,14 juta. Pencapaian ini didorong oleh peningkatan produktivitas tambang dan produksi tembaga, emas, serta konsentrat yang masing-masing melampaui target kinerja perusahaan sebesar 6%, 7%, dan 6%.

Tidak hanya itu, AMMN juga mencatatkan penjualan bersih yang meningkat pesat sebesar 30,99% YoY, mencapai angka US$2,66 miliar pada 2024. Peningkatan ini didorong oleh penjualan tembaga bersih yang tercatat sebesar US$1,19 miliar, naik 4,39% dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, penjualan emas bersih AMMN meningkat sangat signifikan, dengan kenaikan sebesar 65,47% YoY, mencapai US$1,46 miliar.

Kebijakan Ekspor dan Dampaknya Terhadap Industri Tambang

Kebijakan moratorium ekspor konsentrat tembaga yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah melalui pengolahan mineral di dalam negeri. Kebijakan ini sejalan dengan upaya Indonesia untuk memperkuat industri pengolahan mineral domestik dan mengurangi ketergantungan pada ekspor bahan mentah. Namun, kebijakan ini juga memunculkan tantangan bagi beberapa perusahaan tambang besar, termasuk AMMN, yang sedang dalam proses ramp-up kapasitas smelter mereka.

Para pelaku industri berharap pemerintah dapat memberikan fleksibilitas dalam kebijakan ini, setidaknya sampai smelter mereka dapat beroperasi dengan kapasitas penuh. Namun, pemerintah, melalui Kementerian ESDM, tetap konsisten bahwa relaksasi ekspor hanya dapat diberikan dalam keadaan kahar, bukan berdasarkan alasan operasional yang masih dalam tahap peningkatan kapasitas.

Pentingnya Keberlanjutan Arus Kas untuk Ekspansi

Bagi AMMN, menjaga kelangsungan arus kas menjadi hal yang krusial untuk mendukung proyek ekspansi yang sedang berjalan. Dengan meningkatnya permintaan tembaga global dan kinerja perusahaan yang positif, AMMN berharap dapat memanfaatkan momentum tersebut untuk mempercepat pembangunan smelter dan meningkatkan kapasitas produksi dalam negeri. Tanpa adanya fleksibilitas ekspor, perusahaan harus mengandalkan pendapatan dari penjualan produk yang telah diproses melalui smelter domestik.

Ke depannya, meskipun kebijakan moratorium ekspor konsentrat tembaga tetap diberlakukan, diharapkan para pemangku kepentingan dapat menemukan solusi yang saling menguntungkan untuk mendukung keberlanjutan industri tambang dan pengolahan mineral di Indonesia.

Kementerian ESDM dengan tegas menegaskan bahwa tidak ada kelonggaran atau fleksibilitas ekspor konsentrat tembaga untuk AMMN atau perusahaan lainnya, kecuali dalam keadaan kahar. Meskipun AMMN menghadapi tantangan dalam kapasitas smelter, kebijakan ini tetap berlaku untuk mendorong pengolahan mineral dalam negeri. Namun, AMMN berharap dapat menemukan solusi yang memungkinkan kelangsungan arus kas mereka untuk mendukung proyek ekspansi dan kontribusi kepada negara. Pemerintah diharapkan tetap mendengarkan aspirasi industri sambil menjaga kepentingan nasional dalam pengolahan dan pemanfaatan sumber daya alam.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index