ESDM

Menteri ESDM Terbitkan RUKN 2025, Ini Rinciannya

Menteri ESDM Terbitkan RUKN 2025, Ini Rinciannya
Menteri ESDM Terbitkan RUKN 2025, Ini Rinciannya

JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi menerbitkan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) yang ditandatangani pada Rabu, 5 Maret 2025. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No. 85.K/TL.01/MEM.L/2025 dan merupakan pemutakhiran dari RUKN 2019-2025.

RUKN terbaru ini memuat kebijakan ketenagalistrikan nasional, kondisi penyediaan tenaga listrik, proyeksi kebutuhan dan penyediaan tenaga listrik hingga 2060, serta rencana pengembangan sistem penyediaan tenaga listrik nasional.

Kebijakan Utama dalam RUKN 2025

Dalam dokumen ini, pemerintah menekankan kebijakan penyediaan tenaga listrik yang mencakup pengembangan pembangkitan, sistem transmisi, smart grid, sistem distribusi, listrik pedesaan, listrik sosial, investasi dan pendanaan, bauran energi pembangkitan, serta manajemen kebutuhan dan penyediaan tenaga listrik.

Selain itu, terdapat kebijakan konservasi energi, perizinan usaha penyediaan tenaga listrik, penetapan wilayah usaha, jual beli listrik lintas negara, pengaturan operasi jaringan, efisiensi, tarif tenaga listrik, subsidi tarif, harga pembangkitan tenaga listrik, hingga perlindungan konsumen dan penegakan ketentuan hukum dalam bidang ketenagalistrikan.

Target Kapasitas dan Infrastruktur Listrik Nasional

Dalam Kepmen ini disebutkan bahwa hingga tahun 2040, total kapasitas terpasang pembangkit listrik nasional diproyeksikan mencapai 101 GW, yang terdiri dari:

Wilayah usaha PT PLN (Persero) sekitar 75 persen,

Private power utility sekitar 4,7 persen,

Izin Usaha Penyediaan Listrik Tenaga Surya (IUPLTS) sekitar 20,3 persen.

Sementara itu, panjang jaringan transmisi tenaga listrik akan mencapai sekitar 72.814 km dengan kapasitas gardu induk sekitar 183.560 MVA.

Untuk penyediaan listrik pedesaan, pemerintah menargetkan rasio desa berlistrik 100 persen pada 2025 dan rasio elektrifikasi nasional 100 persen pada 2029. Prioritas utama diberikan kepada daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T).

Pokok-Pokok Rencana Pembangunan Ketenagalistrikan

Proyeksi kebutuhan listrik

Tahun 2025: 539 TWh (1.893 kWh per kapita).

Tahun 2060: 1.213 TWh (5.038 kWh per kapita).

Komposisi 2060: rumah tangga (28%), bisnis (13%), publik (5%), industri (43%), kendaraan listrik (11%).

Pemanfaatan biomassa untuk cofiring (Cfbio) di PLTU guna meningkatkan bauran energi terbarukan dan mengurangi emisi CO2.

Retrofit pembangkit fosil:

PLTU menggunakan 100% amonia hijau atau Cfbio+CCS.

PLTG/PLTGU menggunakan 100% hidrogen hijau atau Gas+CCS.

Pembatasan penambahan PLTU sesuai Peraturan Presiden No. 112 Tahun 2022 tentang percepatan pengembangan energi terbarukan.

Pengembangan pembangkit listrik mengacu pada Kebijakan Energi Nasional (KEN).

Daya mampu netto 2060 diproyeksikan 443 GW:

41,5% pembangkit VRE dengan storage (34 GW).

58,5% pembangkit dispatchable (non-VRE).

Produksi tenaga listrik 2060 diperkirakan mencapai 1.947 TWh, didominasi energi terbarukan.

Target bauran energi 2060:

Energi baru dan terbarukan (EBT) 73,6% (energi baru 24,1%, energi terbarukan 49,5%).

Energi fosil + CCS 26,4%.

Energi terbarukan akan melampaui energi fosil pada 2044, dengan porsi EBT mencapai 51,6%.

Akselerasi program listrik hijau:

Dedieselisasi.

Gasifikasi PLTG/PLTGU.

Pembangunan PLTB, PLTS terapung, dan PLTP.

Pengembangan PLTA dan PLTP skala besar mulai 2032.

Pengembangan listrik regional:

PLTA di Papua.

PLTS di Nusa Tenggara.

PLTN di Kalimantan untuk produksi hidrogen hijau.

Target emisi karbon nol (net zero) pada 2059.

Supergrid dan interkoneksi listrik antarwilayah:

Internal pulau: Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Papua.

Antarpulau: Sumatera–Batam (2028), Jawa–Bali (2029), Sumatera–Jawa (2031), dan lainnya hingga 2045.

Investasi ketenagalistrikan

Dibutuhkan investasi sebesar 1,09 triliun dolar AS untuk 2025–2060.

Rata-rata investasi tahunan sekitar 30,3 miliar dolar AS.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index