Proyek Tol

Proyek Tol Jogja-Cilacap Tahap Pertama Dimulai, 11 Desa di Kecamatan Purwodadi Terdampak

Proyek Tol Jogja-Cilacap Tahap Pertama Dimulai, 11 Desa di Kecamatan Purwodadi Terdampak
Proyek Tol Jogja-Cilacap Tahap Pertama Dimulai, 11 Desa di Kecamatan Purwodadi Terdampak

JAKARTA – Proyek pembangunan Jalan Tol Jogja-Cilacap tahap pertama dipastikan akan melintasi sejumlah wilayah di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Sebanyak 11 desa di Kecamatan Purwodadi akan tergusur oleh proyek strategis nasional ini yang merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat konektivitas wilayah selatan Pulau Jawa.

Tol Jogja-Cilacap memiliki panjang total 121,75 kilometer dan merupakan bagian dari jaringan jalan tol besar yang akan terintegrasi dengan Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap (Tol Getaci), Jalan Tol Pejagan–Cilacap, serta Jalan Tol Solo–Yogyakarta–YIA Kulonprogo.

Proyek ini dibangun dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dengan total nilai investasi sebesar Rp38,47 triliun. Dana tersebut mencakup pembiayaan konstruksi sebesar Rp27,21 triliun dan pengadaan lahan senilai Rp2,37 triliun. Jalan tol ini akan memiliki masa konsesi selama 50 tahun.

Menurut data dari Pemerintah Kabupaten Purworejo, total ada 41 desa yang terdampak di enam kecamatan, yaitu Kecamatan Purwodadi, Bagelen, Kutoarjo, Ngombol, Grabag, dan Butuh. Khusus di Kecamatan Purwodadi, 11 desa akan terdampak pembangunan tol ini, yakni Desa Jenarkidul, Jenarwetan, Sumbersari, Bongkot, Sukomanah, Tegalaren, Bubutan, Sidoharjo, Kebonsari, Banjarsari, dan Karangsari.

Kepala Bagian Pembangunan Setda Purworejo, Anggit Wahyu Nugroho, menjelaskan bahwa pembangunan tol ini merupakan bagian dari upaya integrasi sistem jaringan transportasi jalan berdasarkan potensi pertumbuhan pergerakan wilayah ke depan.

“Pengembangan jalan tol ini akan menjadi alternatif jalur arteri primer antar kota, mempercepat waktu tempuh, serta mendukung pertumbuhan ekonomi regional, khususnya dari Cilacap hingga Yogyakarta,” kata Anggit, dikutip dari laman resmi Pemkab Purworejo.

Namun demikian, Anggit juga mengingatkan bahwa proyek ini tidak lepas dari dampak negatif yang perlu diantisipasi. Oleh sebab itu, diperlukan penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) secara komprehensif. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan ini.

“Saran, pendapat, dan tanggapan masyarakat sangat diperlukan sebagai masukan dalam proses pengisian Formulir Kerangka Acuan. Ini penting untuk memastikan bahwa pembangunan berjalan dengan tetap memperhatikan aspek sosial dan lingkungan,” lanjutnya.

Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan, DJPI Kementerian PUPR, Reni Ahiantini, dalam sambutannya saat Market Sounding di Jakarta menjelaskan, “Proyek Jalan Tol Cilacap-Yogyakarta merupakan proyek KPBU Solicited. Selain untuk mempercepat mobilitas, proyek ini juga bertujuan untuk mengurangi ketimpangan pembangunan antarwilayah di Pulau Jawa bagian selatan.”

Proyek jalan tol ini dijadwalkan akan dibangun dalam tiga tahap, dimulai pada kuartal ketiga tahun 2024 dan ditargetkan selesai seluruhnya pada kuartal kedua tahun 2029. Tahap pertama akan berlangsung dari Juli 2024 hingga Juni 2026 untuk ruas SS Kebumen – YIA Kulonprogo. Tahap kedua dijadwalkan dari Januari 2026 hingga Desember 2027 untuk ruas SS Soempioeh – SS Kebumen. Tahap ketiga akan berlangsung dari Januari 2027 hingga Desember 2028 untuk ruas JC Cilacap – SS Soempioeh.

Reni juga menegaskan bahwa jalan tol ini dirancang untuk menjadi bagian dari jaringan transportasi yang saling terkoneksi antarprovinsi, mencakup Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Barat.

Sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Peraturan Presiden No. 79 Tahun 2019, tol ini diharapkan bisa menjadi penggerak utama perekonomian wilayah selatan Jawa, mengurangi beban jalan nasional eksisting, dan memfasilitasi distribusi logistik secara lebih efisien.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Purworejo berharap agar proses pembebasan lahan dapat dilakukan dengan adil dan transparan. “Kita ingin memastikan bahwa warga yang terdampak tidak hanya mendapatkan kompensasi yang layak, tetapi juga pendampingan sosial agar tidak terpinggirkan akibat pembangunan ini,” ujar Anggit.

Dengan skala dan dampaknya yang besar, proyek Tol Jogja-Cilacap menjadi perhatian publik, terutama di wilayah terdampak. Selain manfaat jangka panjang, tantangan sosial dan lingkungan menjadi aspek penting yang harus dikawal oleh semua pemangku kepentingan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index