20 BPR

Industri BPR Indonesia Alami Penurunan Signifikan 20 Bank Ditutup dalam Setahun

Industri BPR Indonesia Alami Penurunan Signifikan 20 Bank Ditutup dalam Setahun
Industri BPR Indonesia Alami Penurunan Signifikan 20 Bank Ditutup dalam Setahun

Jakarta - Industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Indonesia menghadapi tantangan serius dengan ditutupnya 20 BPR sepanjang tahun 2024. Penutupan ini mencerminkan dinamika dan tantangan yang dihadapi sektor perbankan mikro di tengah perubahan ekonomi dan persaingan yang semakin ketat, Sabtu, 5 April 2025.

Penutupan 20 BPR Sepanjang 2024

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa hingga Desember 2024, sebanyak 20 BPR telah dicabut izin usahanya. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk memperkuat industri BPR dan melindungi kepentingan konsumen. "Kita terpaksa harus menutup BPR di berbagai daerah, dan kita sudah menutup sekitar lebih dari 20 karena persoalan keuangan," ujar Dian pada Oktober 2024.

Tantangan Struktural yang Dihadapi BPR

Industri BPR dihadapkan pada tiga tantangan struktural utama :

Permodalan dan Disparitas Skala Usaha: Banyak BPR memiliki skala usaha kecil dan menghadapi kewajiban pemenuhan modal inti minimum sebesar Rp6 miliar pada akhir Desember 2024. "Sebagian besar BPR didominasi oleh BPR dan BPRS dengan skala usaha kecil tapi masih dihadapkan dengan kewajiban pemenuhan modal inti minimum sebesar Rp6 miliar," jelas Dian.

Tata Kelola dan Manajemen Risiko: Kualitas dan kuantitas pengurus serta sumber daya manusia (SDM) di industri BPR masih perlu ditingkatkan. Penerapan tata kelola yang baik dan manajemen risiko yang efektif menjadi kunci dalam meningkatkan kinerja BPR.

Persaingan Usaha: BPR menghadapi persaingan ketat, terutama dalam penyaluran kredit kepada segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Perkembangan teknologi informasi yang pesat juga mendorong inovasi produk dan layanan keuangan, menambah tekanan bagi BPR untuk beradaptasi.

Upaya Penguatan dan Konsolidasi oleh OJK

Menanggapi tantangan tersebut, OJK telah meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR/BPRS 2024-2027. Roadmap ini berfokus pada penguatan permodalan, konsolidasi, dan perbaikan tata kelola. "Esensi pokok dari roadmap ini adalah penguatan permodalan, melaksanakan konsolidasi, dan memperbaiki tata kelola," kata Dian.

Selain itu, OJK mendorong pengurangan jumlah BPR melalui konsolidasi. Wakil Ketua OJK, Mirza Adityaswara, menyampaikan bahwa jumlah BPR akan dikurangi dari sekitar 1.500 menjadi 1.000 untuk memperkuat permodalan dan efisiensi operasional.

Dampak dan Prospek ke Depan

Penutupan sejumlah BPR ini menunjukkan perlunya penguatan di sektor perbankan mikro. OJK optimis bahwa dengan langkah-langkah strategis yang telah dirancang, BPR dapat menghadapi tantangan yang berkembang, termasuk tahun politik dan normalisasi kebijakan restrukturisasi pasca Covid-19. "OJK juga memastikan seluruh BPR dalam kondisi sehat dan memenuhi rasio permodalan serta indikator-indikator kinerja individual BPR lainnya," tambah Dian.

Dengan berbagai upaya penguatan dan konsolidasi yang dilakukan, diharapkan industri BPR di Indonesia dapat lebih tangguh dan berdaya saing dalam menghadapi dinamika ekonomi dan persaingan yang semakin kompleks.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index