Bansos

Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025 Resmi dari Kemensos RI

Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025 Resmi dari Kemensos RI
Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025 Resmi dari Kemensos RI

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua tahun 2025. Setelah sebelumnya mencairkan bansos tahap pertama selama bulan Ramadan, kini masyarakat menantikan pencairan tahap berikutnya.

Kapan PKH Tahap 2 Cair?

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PMK), Muhaimin Iskandar, memastikan bahwa pencairan PKH tahap 2 tetap mengikuti jadwal triwulan yang telah ditetapkan oleh Kemensos. "Kita menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk penyaluran bansos kuartal kedua ini," ujar Muhaimin di Jakarta pada Senin, 31 Maret 2025, sebagaimana dikutip dari Antara.

Berdasarkan jadwal yang dirilis Kemensos, pencairan PKH tahap 2 akan dilakukan pada periode April, Mei, dan Juni 2025. Selama masa libur Lebaran 2025, pemerintah memastikan bahwa distribusi bansos tetap berjalan sesuai jadwal.

Kategori Penerima Bansos PKH 2025

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial bersyarat yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia bagi masyarakat miskin dan rentan. Berikut adalah kategori penerima manfaat PKH beserta besaran bantuannya:

Ibu Hamil/Menyusui

-Bantuan sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

-Anak Usia Dini (0-6 tahun)

-Bantuan senilai Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

Anak Sekolah

-SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

-SMP: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.

-SMA: Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.

Lansia di atas 70 tahun

-Bantuan senilai Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Penyandang Disabilitas Berat

Bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Cara Cek Penerima PKH 2025

Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos PKH melalui berbagai metode yang disediakan Kemensos:

-Melalui Situs Web Resmi Kemensos

-Kunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id.

-Masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).

-Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.

-Masukkan kode captcha dan klik "Cari Data".

-Melalui Aplikasi Cek Bansos

-Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.

-Buat akun baru dan lengkapi data yang diperlukan.

-Login ke aplikasi dan pilih menu "Cek Bansos".

-Masukkan data wilayah dan nama penerima manfaat, lalu klik "Cari Data".

-Melalui Kantor Desa/Kelurahan

-Datangi kantor desa/kelurahan terdekat.

-Tanyakan kepada petugas mengenai status penerimaan bansos PKH.

-Bawa dokumen identitas seperti KTP dan Kartu Keluarga.

Pemerintah Tegaskan Informasi Hoaks Terkait Jadwal Pencairan

Kemensos juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi tidak resmi terkait jadwal pencairan bansos PKH. Pemerintah hanya mengumumkan jadwal pencairan melalui kanal resmi seperti website Kemensos dan media terpercaya.

Dengan adanya penyaluran PKH tahap 2 tahun 2025, diharapkan bantuan ini dapat membantu keluarga penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka, terutama pasca Lebaran. Masyarakat dihimbau untuk tetap memantau informasi resmi terkait pencairan bansos agar tidak tertipu oleh informasi palsu yang beredar di media sosial.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index