BUMN

14 Emiten BUMN Alihkan Saham Seri B ke Danantara Indonesia, Ini Daftarnya

14 Emiten BUMN Alihkan Saham Seri B ke Danantara Indonesia, Ini Daftarnya
14 Emiten BUMN Alihkan Saham Seri B ke Danantara Indonesia, Ini Daftarnya

JAKARTA – Sejumlah emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mulai mengalihkan saham mereka ke PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), yang merupakan Holding Operasional Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat struktur dan pembiayaan perusahaan, sesuai dengan amanat UU BUMN yang baru, yang memberi peluang bagi BKI untuk mengelola saham-saham strategis tersebut.

Sampai dengan Rabu, 26 Maret 2025, pukul 12.00 WIB, sebanyak 14 emiten pelat merah telah memutuskan untuk mengalihkan atau inbreng saham seri B dan seri C mereka kepada Danantara Indonesia. Proses ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan dan pengawasan BUMN di Indonesia.

Daftar Emiten yang Mengalihkan Saham ke Danantara Indonesia

Berikut adalah daftar lengkap emiten BUMN yang telah mengalihkan saham mereka ke Danantara Indonesia:

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA)
Saham yang dialihkan: 15.670.777.620 lembar saham seri B dan 43.367.346.782 lembar saham seri C. Totalnya mencapai 59.038.124.402 lembar saham atau sekitar 64,54% dari seluruh saham yang disetor penuh oleh negara.

PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI)
Saham yang dialihkan: 5.408.773.791 lembar saham seri B, setara dengan 64,33% dari saham yang dikeluarkan dan disetor penuh oleh negara.

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS)
Saham yang dialihkan: 15.477.117.519 lembar saham seri B, atau sekitar 80% dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh oleh negara.

PT PP (Persero) Tbk (PTPP)
Saham yang dialihkan: 3.161.947.835 lembar saham seri B, yang setara dengan 51% dari saham yang disetor penuh oleh negara.

PT Danareksa (Persero)
Saham yang dialihkan: 18.332.899 lembar saham seri B, digunakan untuk Penyertaan Modal Negara (PMN) pada BKI, dengan nilai sementara sebesar Rp 18,33 triliun.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI)
Saham yang dialihkan: 80.610.976.875 lembar saham seri B, yang setara dengan 53,19% dari seluruh saham yang disetor penuh oleh negara.

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN)
Saham yang dialihkan: 8.420.666.647 lembar saham seri B, yang setara dengan 60% dari seluruh saham yang disetor penuh oleh negara.

PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR)
Saham yang dialihkan: 5.080.509.839 lembar saham seri B, yang setara dengan 70% dari saham yang disetor penuh oleh negara.

PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT)
Saham yang dialihkan: 21.705.633.362 lembar saham seri B, yang setara dengan 75,35% dari saham yang disetor penuh oleh negara.

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI)
Saham yang dialihkan: 48.533.333.333 lembar saham seri B, yang setara dengan 52% dari saham yang disetor penuh oleh negara.

PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR)
Saham yang dialihkan: 3.457.023.004 lembar saham seri B, yang setara dengan 51,20% dari saham yang disetor penuh oleh negara.

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM)
Saham yang dialihkan: 51.602.353.559 lembar saham seri B, yang setara dengan 52,09% dari saham yang disetor penuh oleh negara.

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI)
Saham yang dialihkan: 22.378.387.749 lembar saham seri B dan C, yang setara dengan 60% dari saham yang disetor penuh oleh negara.

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA)
Saham yang dialihkan: 36.291.702.780 lembar saham seri B, yang setara dengan 91,02% dari saham yang disetor penuh oleh negara.

Tujuan dan Dampak Pengalihan Saham

Langkah pengalihan saham ini merupakan bagian dari transformasi BUMN dalam rangka meningkatkan efisiensi operasional dan mendukung pembangunan sektor-sektor strategis negara. Sebagai Holding Operasional, PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) akan berperan dalam mengelola saham-saham ini, yang diharapkan dapat memperkuat fondasi bisnis masing-masing BUMN, serta mendorong peningkatan kinerja jangka panjang.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, pengalihan saham ini merupakan bagian dari reformasi struktural yang diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja BUMN di Indonesia. Dengan adanya holding seperti BKI, manajemen aset negara dapat dilakukan secara lebih terorganisir dan terfokus.

Penegasan Pemerintah tentang Pengalihan Saham

Pemerintah melalui kementerian terkait juga menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan upaya peningkatan pengelolaan investasi negara dan mempercepat pengembangan sektor ekonomi nasional. Pengalihan saham kepada Danantara Indonesia diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pembangunan infrastruktur, energi, serta sektor strategis lainnya.

Secara keseluruhan, pengalihan saham seri B dan seri C ini menandakan perubahan signifikan dalam manajemen dan pengelolaan aset negara, serta memfasilitasi langkah-langkah konkret untuk memperkuat posisi Indonesia di pasar global.

Dengan pengalihan saham ini, emiten-emiten BUMN berharap dapat memperkuat struktur permodalan dan memperbaiki kinerja di masa mendatang. Para analis meyakini bahwa langkah ini juga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMN, sekaligus memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index