UBP Kamojang

UBP Kamojang Terima Kunjungan Kerja Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat

UBP Kamojang Terima Kunjungan Kerja Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat
UBP Kamojang

PLN Indonesia Power (PLN IP) Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Kamojang menerima kunjungan kerja dari Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat (16/01). Kunjungan kerja ini dimaksudkan untuk mendukung Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat di sektor Energi.

Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat yang diketuai oleh H. Iwan Suryawan, S.Sos hadir bersama Anggota Dewan lainnya dan disambut langsung oleh Senior Manager UBP Kamojang yakni Ibnu Agus Santosa. Pada kunjungan kerja kali ini, Ibnu Agus menyampaikan bahwa PLN IP UBP Kamojang telah berhasil mengoperasikan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) selama 40 tahun lebih dengan tetap mematuhi peraturan pemerintah dan menjaga lingkungan sekitar.

“Sejak 1982 PLTP Kamojang unit 1 beroperasi, kami terus mengoptimalkan dan menjaga pasokan listrik untuk Masyarakat sekitar dengan tetap patuh terhadap aturan serta kami selalu menjaga keseimbangan proses bisnisnya baik dari sisi Perusahaan, alam dan Masyarakat sekitar.” Ujar Ibnu Agus.

Hal ini dapat dibuktikan dengan prestasi – prestasi yang telah diraih oleh UBP Kamojang, salah satunya capaian PROPER Emas yang membuktikan bahwa perusahaan sudah beyond complient dalam menjaga kehandalan pembangkit, kelestarian lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat. Selain itu, dengan telah diterbitkannya Renewable Energy Certificate (REC) yang menjadi program Beyond KWH PT PLN (Persero) menjadikan bukti nyata bahwa pengelolaan energi panas bumi di UBP Kamojang merupakan energi bersih dan ramah lingkungan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index