Perumahan

Menteri Perumahan Maruarar Sirait Minta Bantuan Pengembang untuk Penentuan Kuota FLPP 2025

Menteri Perumahan Maruarar Sirait Minta Bantuan Pengembang untuk Penentuan Kuota FLPP 2025
Menteri Perumahan Maruarar Sirait Minta Bantuan Pengembang untuk Penentuan Kuota FLPP 2025

JAKARTA – Dalam upaya meningkatkan akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, meminta bantuan dari para pengembang perumahan untuk menentukan kuota Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang menggunakan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada tahun 2025. Permintaan ini bertujuan untuk mempermudah proses pengalokasian kuota rumah bersubsidi bagi MBR.

Dalam keterangan resmi yang diterima oleh Tribunnews, Maruarar menjelaskan bahwa pengembang perumahan yang tergabung dalam asosiasi diharapkan dapat menyiapkan data terkait rumah-rumah yang telah dibangun serta lokasi pembangunan tersebut. Data tersebut nantinya akan digunakan oleh Kementerian PKP untuk menyusun daftar pasokan rumah di lapangan, serta untuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan guna menentukan kuota FLPP untuk tahun 2025.

Maruarar mengungkapkan, selama ini terdapat keluhan dari sejumlah pengembang perumahan yang mengatakan bahwa meskipun banyak rumah bersubsidi yang telah dibangun, namun proses akad KPR FLPP sering terhambat karena kuota yang telah habis. Untuk itu, Kementerian PKP berencana untuk mengirimkan surat kepada Kementerian Keuangan pada 31 Desember 2024 sebagai dasar bagi penentuan kuota KPR FLPP rumah bersubsidi di tahun 2025.

"Kami rencananya kirim surat ke Kementerian Keuangan tanggal 31 Desember mendatang untuk menjadi dasar pemerintah dalam data rumah dan KPR FLPP rumah bersubsidi," kata Maruarar dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/12/2024).

Menteri PKP ini menegaskan bahwa fokus utama Kementerian Perumahan saat ini adalah pembangunan rumah bersubsidi, terutama yang dapat diakses oleh MBR. Dia juga menambahkan bahwa banyak pengembang yang telah setuju untuk melanjutkan pembangunan rumah bersubsidi, namun kuota KPR FLPP yang terbatas menjadi kendala dalam distribusinya.

"Apalagi banyak pengembang yang mengusulkan agar kuota KPR FLPP bisa dimulai sejak awal tahun 2025, sehingga rumah bersubsidi yang telah dibangun bisa dimiliki oleh MBR yang membutuhkan hunian," tambah Maruarar.

Maruarar juga menyatakan kesiapan pihaknya untuk langsung turun ke lapangan dan melibatkan tim dari Kementerian PKP serta Balai Perumahan yang ada di daerah untuk memverifikasi rumah-rumah bersubsidi yang telah dibangun oleh pengembang. Langkah ini diambil agar proses penyaluran KPR FLPP dapat berjalan dengan lebih transparan dan tepat sasaran.

"Tolong kasih saya data lengkap ya Pak Joko (Ketua Umum DPP REI Joko Suranto) dari semua pengembang anggota REI. Lokasinya di mana saja serta lengkap dengan foto-foto bangunannya," ujar Maruarar kepada Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI), Joko Suranto.

Program FLPP, yang disalurkan melalui skema KPR bersubsidi, diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah dengan harga yang lebih terjangkau dan angsuran yang ringan. Dalam skema ini, MBR dapat mengajukan KPR dengan bunga tetap dan masa tenor yang cukup panjang, sehingga beban finansial dapat lebih terjangkau oleh mereka yang membutuhkan.

Target pemerintah untuk tahun 2025, penyaluran KPR FLPP diproyeksikan akan meningkat signifikan. Maruarar mengungkapkan bahwa pemerintah menargetkan penyaluran KPR FLPP akan naik empat kali lipat, dari 200 ribu unit pada tahun 2024 menjadi 800 ribu unit pada tahun 2025.

“KPR FLPP ini sangat penting bagi masyarakat berpenghasilan rendah, yang sering kali terkendala dalam memiliki rumah karena tingginya harga properti. Dengan adanya FLPP, mereka bisa memiliki rumah dengan angsuran yang lebih terjangkau,” kata Maruarar.

Peningkatan kuota KPR FLPP ini tidak hanya membutuhkan dukungan dari pengembang perumahan, tetapi juga dari lembaga-lembaga pemerintah lainnya, seperti Kementerian Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kementerian PKP berkomitmen untuk meyakinkan DPR, Kementerian Keuangan, dan BPKP untuk menyetujui kenaikan kuota KPR FLPP demi tercapainya target pembangunan rumah untuk MBR pada tahun 2025.

Dengan adanya dukungan data yang lengkap dari pengembang dan kerjasama lintas sektor, diharapkan program FLPP dapat berjalan lebih optimal dan memenuhi kebutuhan perumahan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah, sekaligus mendukung percepatan pembangunan sektor perumahan di Indonesia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index