Perumahan

Dua Pengembang di Bintan Serahkan PSU dari Enam Perumahan ke Dinas Perkim

Dua Pengembang di Bintan Serahkan PSU dari Enam Perumahan ke Dinas Perkim
Dua Pengembang di Bintan Serahkan PSU dari Enam Perumahan ke Dinas Perkim

BINTAN – Dua pengembang perumahan di Kabupaten Bintan, PT Kepri Power Solution dan PT Afif Bintan Utama, resmi menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari enam perumahan yang mereka kelola kepada Pemerintah Kabupaten Bintan. Penyerahan ini dilakukan melalui penandatanganan serah terima PSU yang dipimpin langsung oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan, di Ruang Rapat II Kantor Bupati Bintan pada tanggal 20 Desember 2024.

Penyerahan PSU ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan lingkungan yang aman, sehat, dan nyaman bagi masyarakat. Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyatakan bahwa setiap pembangunan perumahan harus menyediakan prasarana, sarana, dan utilitas umum yang memadai untuk mendukung fungsi dan aktivitas masyarakat.

“Ini adalah komitmen Pemerintah Kabupaten Bintan dalam melindungi masyarakat melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang layak dan terjangkau. Tentunya, lingkungan yang sehat, aman, harmonis, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat,” ujar Roby Kurniawan dalam acara tersebut.

Dengan pesatnya pertumbuhan pembangunan perumahan di Bintan, pemerintah daerah semakin dituntut untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat. Berdasarkan data dari Dinas Perkim Bintan, sejak 2015 hingga 2022, terdapat 59 perumahan yang dibangun oleh berbagai pengembang di wilayah ini, dan angka ini diperkirakan akan terus meningkat di masa depan. Pertumbuhan ini membawa tantangan baru dalam hal pengelolaan PSU serta pengawasan terhadap kesesuaian pembangunan dengan standar yang ditetapkan.

Pemerintah Kabupaten Bintan berkomitmen untuk mengurangi konflik pemanfaatan ruang, menghindari terbengkalainya PSU akibat ketidakpastian pengelolaan, serta memastikan bahwa pembangunan perumahan berjalan sesuai dengan standar yang telah disetujui dalam rencana tapak pada tahap pengajuan perizinan.

“Melalui serah terima PSU ini, diharapkan dapat menjamin keberlanjutan pengelolaan dan pemeliharaan PSU di perumahan. Saya juga meminta agar PSU yang ada dapat digunakan dan dirawat dengan sebaik-baiknya, sehingga memberikan manfaat maksimal dan dirasakan dalam jangka panjang,” tambah Roby Kurniawan.

Penyerahan PSU ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyerahan PSU Perumahan. Kepala Dinas Perkim Bintan, Mohammad Irzan, menjelaskan bahwa pengurusan serah terima PSU untuk enam perumahan yang dikelola oleh PT Kepri Power Solution dan PT Afif Bintan Utama ini telah melalui lima tahap sejak 7 Mei 2024 hingga selesai pada 20 Desember 2024.

“Pengurusan serah terima PSU ini dimulai sejak Mei lalu dan selesai pada 20 Desember 2024. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan pengelolaan yang baik dan terjamin bagi setiap prasarana, sarana, dan utilitas umum yang telah dibangun oleh pengembang,” ujar Irzan.

Adapun PSU yang diserahkan oleh kedua pengembang tersebut meliputi perumahan-perumahan dengan luas lahan yang cukup besar. PT Kepri Power Solution menyerahkan PSU dari dua perumahan, yaitu Perumahan Grand Pesona 3 dengan luas lahan PSU sebesar 6.529,32 meter persegi dan Grand Pesona 4 seluas 6.826,36 meter persegi. Sementara itu, PT Afif Bintan Utama menyerahkan PSU dari empat perumahan, yaitu Perumahan Al Azhar dengan luas lahan PSU 6.701,81 meter persegi, Perumahan Mutiara Bintan seluas 3.791,93 meter persegi, Perumahan Anggrek Mas seluas 2.840,35 meter persegi, serta Perumahan Bukit Lengkuas dengan luas lahan PSU 4.418,27 meter persegi.

“Total luas lahan PSU yang diserahkan dari enam perumahan ini adalah 31.108,04 meter persegi. Lahan PSU ini nantinya akan dibangun dan dikelola oleh pemerintah melalui Dinas Perkim Bintan,” jelas Kepala Dinas Perkim, Mohammad Irzan.

Penyerahan PSU ini juga menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa fasilitas umum di kawasan perumahan dikelola dengan baik dan dapat digunakan oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan mereka. Dengan adanya pengelolaan yang lebih terstruktur, diharapkan penghuninya dapat menikmati lingkungan yang lebih teratur dan nyaman.

Dengan adanya penyerahan PSU ini, diharapkan akan tercipta keberlanjutan pembangunan yang tidak hanya mengutamakan aspek fisik, tetapi juga memperhatikan kualitas lingkungan hidup yang akan dirasakan oleh seluruh masyarakat Bintan. Pemerintah Kabupaten Bintan, melalui Dinas Perkim, akan terus mengawasi dan memastikan bahwa setiap perumahan yang dibangun memenuhi standar kualitas dan persyaratan yang telah ditetapkan demi kesejahteraan bersama.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index