Menjelang datangnya libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat memperingatkan perusahaan angkutan umum untuk fokus pada keselamatan. Ini terutama ditujukan kepada operator bus pariwisata yang akan mengalami peningkatan penumpang selama periode ini.
Pentingnya Uji Berkala dan Pengecekan Kondisi Kendaraan
Ahmad Yani, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, menegaskan pentingnya keselamatan sebagai prioritas utama dalam operasional transportasi darat. "Wajib bagi PO bus untuk melakukan uji berkala kendaraan, kemudian harus dilakukan pengecekan ulang kondisi kendaraan sebelum digunakan," ungkap Yani. Imbauan ini tidak terlepas dari serangkaian kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata dalam pekan ini, termasuk insiden di Tol Pandaan – Malang dan Tol Cipularang.
Memperketat Aturan dan Pengawasan Pengemudi
Selain memastikan armada laik jalan, perusahaan otobus diwajibkan memonitor jam kerja pengemudi serta menyediakan pengemudi cadangan untuk menghindari kelelahan yang dapat berakibat fatal. Investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menunjukkan bahwa kelelahan pengemudi menyumbang sekitar 80 persen penyebab kecelakaan angkutan umum.
Mengacu pada Undang-Undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), setiap pengemudi diharuskan beristirahat setelah empat jam berkendara terus menerus. "Pengemudi jangan sampai memaksakan berkendara apabila dalam kondisi lelah atau mengantuk karena hal itu bisa membahayakan," tegas Yani.
Fasilitas Pendukung dan Sosialisasi Keselamatan
Dengan sebagian besar masyarakat yang diprediksi melakukan perjalanan wisata, Ditjen Hubdat bersama stakeholder terkait turut mengimbau destinasi wisata untuk menyediakan tempat istirahat yang memadai bagi para pengemudi. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko akibat kelelahan di jalan.
Pengawasan tidak hanya berhenti pada bus pariwisata. Bagi angkutan barang, Ditjen Hubdat telah memberlakukan pembatasan waktu operasional selama libur akhir tahun. Lebih jauh, para pengusaha dan pengemudi angkutan barang diingatkan untuk memeriksa kondisi rem serta mematuhi prosedur keselamatan, terutama di jalan menurun.
Ahmad Yani menjelaskan, "Sementara, Ditjen Hubdat bersama para pemangku kepentingan tetap melakukan pengawasan dan sosialisasi keselamatan kepada PO bus, perusahaan angkutan barang serta pengemudi untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan berulang dan memastikan liburan Nataru 2024/2025 berjalan lancar."
Kolaborasi dan Peran Aktif Masyarakat
Upaya meningkatkan keselamatan transportasi darat selama libur akhir tahun ini juga memerlukan peran aktif masyarakat. Kesadaran penumpang terhadap aturan keselamatan dan kepekaan dalam memilih layanan transportasi yang memprioritaskan keamanan menjadi aspek penting dalam menekan angka kecelakaan. Pemerintah juga diharapkan untuk membuat kebijakan yang proaktif dan pengawasan yang konsisten terhadap seluruh kegiatan transportasi, sehingga standart keselamatan penumpang dapat dijaga.
Menuju Liburan Aman dan Nyaman
Dengan serangkaian langkah preventif tersebut, Kemenhub berharap agar perjalanan selama libur Nataru dapat berjalan dengan aman dan lancar. Para pengguna layanan transportasi umum diimbau untuk selektif dalam memilih layanan yang memprioritaskan keselamatan dan kenyamanan.
Dukungan dari seluruh pihak, mulai dari pemerintah, perusahaan transportasi, hingga penumpang sangat dibutuhkan agar liburan ini berlangsung sesuai harapan. Dengan demikian, kita dapat meminimalkan potensi kecelakaan yang mungkin terjadi dan memastikan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.
Pengawasan intensif dan penegakan hukum bagi pelanggaran yang terjadi akan terus dilakukan untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat dalam menikmati libur akhir tahun ini.