BBM

Pembatasan Penggunaan BBM Pertalite untuk Kendaraan Bermotor di Indonesia Mulai 27 Desember 2024

Pembatasan Penggunaan BBM Pertalite untuk Kendaraan Bermotor di Indonesia Mulai 27 Desember 2024
Pembatasan Penggunaan BBM Pertalite untuk Kendaraan Bermotor di Indonesia Mulai 27 Desember 2024

Indonesia bersiap mengimplementasikan kebijakan penting yang akan mengubah cara pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di seluruh negeri. Mulai 27 Desember 2024, kebijakan baru akan melarang sejumlah kendaraan tertentu untuk mengisi BBM jenis Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dioperasikan oleh Pertamina. Langkah ini merupakan respons terhadap upaya pemerintah dalam memastikan subsidi BBM lebih tepat sasaran dan mengurangi beban anggaran negara.

Kebijakan Larangan Pengisian Pertalite

"Peraturan ini adalah langkah strategis untuk mengarahkan subsidi agar benar-benar dinikmati oleh kalangan yang membutuhkan," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif. "Kendaraan dengan kapasitas mesin yang lebih besar umumnya dimiliki oleh kalangan yang lebih mampu, sehingga diharapkan dapat beralih ke BBM non-subsidi."

Larangan ini akan diberlakukan untuk mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400cc dan motor dengan kapasitas mesin mulai dari 250cc. Peraturan ini tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 yang mengatur Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Dengan diterapkannya kebijakan ini, kendaraan yang tidak memenuhi syarat akan ditolak untuk mengisi Pertalite di SPBU.

Daftar Kendaraan yang Dilarang Isi Pertalite

Khusus untuk sepeda motor kelas menengah hingga besar yang sering menjadi incaran para pengendara, berikut beberapa jenis motor yang dilarang mengisi BBM Pertalite:

- Yamaha: XMAX, TMAX, MT25, R25, MT09, MT07.
- Honda: Forza, CB650R, X-ADV, CBR250R, CB500X, CRF250 Rally, CRF1100L Africa Twin, CBR600RR, CBR1000RR.
- Suzuki: Gixxer250, Hayabusa.
- Kawasaki: Ninja ZX-25R, Ninja H2, KLX250, KX450, Ninja 250SL, Ninja 250, Vulcan, Versys 250, Versys 1000.

Sementara untuk mobil, beberapa merek dan model yang tetap diperbolehkan menggunakan Pertalite adalah sebagai berikut:

- Toyota: Agya 1.197 cc, Calya 1.197 cc, Raize 998 cc & 1.198 cc, Avanza 1.329 cc.
- Daihatsu: Ayla 998 cc & 1.197 cc, Sigra 998 cc & 1.197 cc, Sirion 1.329 cc, Rocky 998 cc & 1.198 cc, Xenia 1.329 cc.
- Suzuki: Ignis 1.197 cc, S-Presso 998 cc.
- Honda: Brio 1.199 cc.
- Kia: Picanto 1.248 cc, Seltos bensin 1.353 cc, Rio 1.348 cc.
- Wuling: Formo S 1.206 cc.

Aspek Sosial dan Ekonomi

Implementasi kebijakan ini menimbulkan beragam respons di masyarakat. Ada kekhawatiran bahwa pembatasan tersebut dapat membebani pengendara kelas menengah yang sering beralih antara sepeda motor dan mobil untuk aktivitas sehari-hari. Sementara itu, para pengamat ekonomi menilai langkah ini bisa menjadi titik awal yang baik untuk menyeimbangkan alokasi subsidi dengan kebutuhan strategis nasional.

"Kendaraan yang lebih besar dan kuat secara teknis memang lebih mahal dalam perawatan dan operasional, sehingga wajar jika termasuk dalam kebijakan ini," ujar seorang pengamat transportasi.

Masa depan BBM di Indonesia

Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk mengarahkan subsidi BBM secara lebih efisien, sekaligus mendorong penggunaan bahan bakar lebih bersih yang ramah lingkungan. Tranformasi ini diharapkan akan memberikan efek positif terhadap kualitas udara dan juga menurunkan emisi karbon.

Pengendara dihimbau untuk mulai mengkaji penggunaan alternatif bahan bakar maupun kendaraan yang lebih hemat energi sebagai adaptasi atas perubahan kebijakan ini. Selain itu, edukasi mengenai pentingnya pergeseran ke BBM yang berkualitas dan berdampak lebih kecil pada lingkungan terus digalakkan.

Dengan adanya kebijakan ini, pengguna kendaraan bermotor diharapkan dapat lebih bijak dalam memilih jenis bahan bakar yang mereka gunakan, dan lebih memperhatikan dampak lingkungan dari penggunaan BBM bersubsidi.

Ke depan, Indonesia diharapkan mampu menciptakan sistem transportasi yang lebih berkelanjutan, yang tak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi tetapi juga menyokong kelestarian lingkungan hidup bagi generasi mendatang.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya jangka panjang untuk meratakan subsidi energi dan membentuk pola konsumsi BBM yang lebih adil dan merata di antara berbagai lapisan masyarakat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index