Garuda Indonesia

Kebijakan Penerbangan Haji 2025: Kemenag Pertimbangkan Maskapai di Luar Garuda Indonesia

Kebijakan Penerbangan Haji 2025: Kemenag Pertimbangkan Maskapai di Luar Garuda Indonesia
Kebijakan Penerbangan Haji 2025: Kemenag Pertimbangkan Maskapai di Luar Garuda Indonesia

Dalam persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2025, Kementerian Agama (Kemenag) membuka kemungkinan pelibatan maskapai penerbangan selain Garuda Indonesia. Hal ini direspon Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang menyatakan kesiapannya mendukung keputusan yang diambil oleh Kemenag, dengan tujuan peningkatan layanan penerbangan bagi para jemaah.

Erick Thohir menyatakan bahwa kebijakan penerbangan untuk ibadah haji adalah sepenuhnya wewenang Kemenag. "Nah kalau kebijakan mengenai Kementerian Agama ingin membuka penerbangan dengan airline lain, ya itu tentu bebas saja karena kebijakannya bukan di kami," ungkap Erick kepada wartawan saat ditemui di Tangerang.

Menurut Erick, Kementerian BUMN bukanlah kementerian teknis yang tugas pokoknya membuat kebijakan seputar pelayanan publik seperti penerbangan umum. Sebaliknya, Kementerian BUMN bertanggung jawab sebagai unsur pendukung atas berbagai program pemerintah. Ia memberikan contoh ketika presiden Prabowo Subianto menginginkan penurunan harga tiket pesawat di momen Natal dan Tahun Baru 2024/2025, perusahaan-perusahaan BUMN bergerak efektif untuk merealisasikannya.

"Kita bisa lihat kita berhasil dari BUMN. Citilink, Garuda, Pertamina, Pelita, Airport menekan cost-nya seperti yang diharapkan Bapak Presiden," kata Erick.

Sikap Kemenag untuk tetap membuka peluang bagi maskapai lain dalam ibadah haji 2025 juga ditandai oleh pernyataan Wakil Menteri Agama RI, Romo HR Muhammad Syafi’i. Menurutnya, menggandeng lebih banyak maskapai penerbangan dapat menambah kompetisi yang sehat dan meningkatkan kualitas layanan bagi para jemaah haji.

"Ya jadi memang semakin banyak yang siapkan jasa, semakin kompetitif, service juga semakin baik. Jadi mungkin peluang itu kita pakai juga untuk haji tahun ini. Mungkin akan buka peluang pada maskapai-maskapai yang lain, terutama yang domestik,” ujar Syafi'i.

Selain itu, dukungan juga datang dari kalangan legislatif. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wahid, menyatakan bahwa rencana kerjasama dengan maskapai selain Garuda Indonesia adalah langkah tepat untuk meningkatkan pelayanan serta efisiensi biaya transportasi jemaah. "Jadi gini, selama ini kan kita hanya pakai Garuda dan Saudi. Untuk transparansi, kita akan buka untuk airlines yang lain. Jadi masing-masing bisa berlomba-lomba mengajukan anggaran, otomatis yang lebih murah yang akan kita pakai,” kata Wahid.

Implementasi kebijakan yang lebih terbuka ini diharapkan memberikan keuntungan bagi peningkatan pelayanan serta membuat biaya perjalanan bagi jemaah lebih terjangkau. Dengan situasi ekonomi yang terus menghadapi tantangan, kebijakan efisiensi dan peningkatan pelayanan ini diharapkan memberikan dampak positif bagi seluruh pihak yang terlibat.

Kebijakan ini diharapkan mendukung penciptaan iklim bisnis penerbangan yang lebih kompetitif di tanah air, sekaligus menjadikan pengalaman haji jemaah Indonesia lebih baik dari segi pelayanan dan pembiayaan. Selain itu, akan ada usaha lebih lanjut untuk memastikan kebijakan ini juga berjalan sesuai dengan standar keselamatan dan kenyamanan penerbangan internasional.

Sejalan dengan harapan dan kebutuhan masyarakat, langkah Kementerian Agama dan dukungan dari berbagai instansi pemerintahan serta legislatif, diharapkan akan mendorong penyelenggaraan ibadah haji 2025 yang lebih baik dan lebih terjangkau bagi seluruh calon jemaah tanah air.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index