GAS

Rencana Menjadikan Warung Kelontongan Sebagai Sub Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg: Reaksi Beragam dari Pemilik Warung di Kabupaten Bandung

Rencana Menjadikan Warung Kelontongan Sebagai Sub Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg: Reaksi Beragam dari Pemilik Warung di Kabupaten Bandung
Rencana Menjadikan Warung Kelontongan Sebagai Sub Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg: Reaksi Beragam dari Pemilik Warung di Kabupaten Bandung

Wacana pemerintah untuk menjadikan warung kelontongan sebagai sub-pangkalan penjual gas elpiji ukuran 3 kilogram telah memancing berbagai tanggapan di kalangan pemilik warung. Rencana ini mencuat setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menggelar rapat tertutup dengan PT Pertamina (Persero) pada awal pekan ini. Meskipun belum ada informasi resmi yang dirilis, kabar ini sudah beredar luas dan menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

Sari Ningsih, pemilik warung kelontong di Jalan Raya Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, adalah salah satu pelaku usaha yang menanggapi wacana tersebut. Dalam keterangannya, Sari mengungkapkan bahwa dirinya belum mendapatkan informasi langsung mengenai rencana ini dari pangkalan gas yang biasanya memasok gas melon ke warungnya. "Saya enggak paham, tahu juga belum, cuma kebayangnya pangkalan kan gede ya, mungkin modalnya harus gede," ujar Sari saat ditemui di lokasi pada Selasa, 4 Februari 2025.

Sari menekankan bahwa selama ini dia menjual antara 10 hingga 15 tabung gas melon per hari dengan harga jual Rp 20.000 per tabung, setelah membeli dari pangkalan seharga Rp 17.000. "Kalau enggak ribet dan enggak pakai modal besar mah, saya mau karena lumayan juga dari gas, karena kebutuhan masyarakat kan bisa tiap hari," tambahnya. Dia menekankan pentingnya proses yang tidak mempersulit jika pemerintah serius ingin mendorong wacana ini.

Senada dengan Sari, Mulya Suryadi, pemilik warung kelontongan di Desa Cibiru Hilir, menyuarakan pendapat serupa. Mulya merasa keberatan jika harus menambah syarat untuk menjadi sub-pangkalan. "Kalau nambah syarat lagi pasti ribet, kita juga kan pemilik warung enggak kosong tanpa syarat jual gas," ungkap Mulya. Dia menjelaskan bahwa saat ini mereka sudah harus memberikan data kepada pangkalan sebagai syarat untuk menjual gas melon.

Hingga kini, Mulya juga mengaku belum menerima petunjuk resmi terkait persyaratan menjadi sub-pangkalan. "Belum ada secara resmi, denger juga baru, tapi semoga ada informasi yang pasti. Kasihan warga banyak yang nanyain," katanya. Mulya menambahkan bahwa selama tiga hari terakhir, pasokan gas dari pangkalan belum diterima sehingga banyak warga yang menanyakan ketersediaan gas elpiji 3 kilogram. Hal ini semakin mendesak adanya kejelasan informasi dan kebijakan dari pihak berwenang.

Wacana menjadikan warung kelontongan sebagai sub-pangkalan ini berpotensi mempermudah akses masyarakat terhadap gas elpiji. Namun, keberhasilannya tentu sangat bergantung pada pelaksanaan di lapangan, terutama terkait persyaratan dan kemudahan proses administrasinya. Banyak pelaku usaha kecil seperti Sari dan Mulya berharap agar pemerintah dapat memberikan solusi yang konkret dan tidak membebani mereka dengan birokrasi yang kompleks.

Di sisi lain, inisiatif ini diharapkan dapat membantu mengurai permasalahan pasokan yang sering kali dihadapi, terutama untuk daerah-daerah dengan akses jalur distribusi yang terbatas. Program ini juga mungkin dapat membuka peluang usaha baru bagi pelaku bisnis mikro mengingat kebutuhan gas elpiji yang sangat vital bagi rumah tangga di Indonesia. Kepastian tentang pelaksanaan rencana ini sangat dinantikan oleh para pemilik warung agar mereka dapat mempersiapkan diri dengan baik dan menyesuaikan usahanya sesuai kebutuhan pasar.

Seiring dengan perkembangan ini, respons dari PT Pertamina dan Kementerian ESDM tetap dinanti untuk memastikan agar implementasi kebijakan dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan permasalahan baru di kemudian hari. Terutama, penting bagi para pemangku kepentingan untuk melihat bagaimana kebijakan ini dapat memberikan kontribusi positif, baik bagi pelaku bisnis kecil maupun bagi konsumen pengguna gas elpiji.

Dengan adanya respon yang jelas dari pemerintah dan perusahaan terkait, diharapkan masyarakat dan para pemilik warung dapat menjalankan bisnisnya dengan lebih baik dan menjamin ketersediaan serta aksesibilitas elpiji untuk semua. Keputusan mengenai rincian pelaksanaan kebijakan ini pun diharapkan segera dipublikasikan untuk menghindari kebingungan dan memastikan keberlangsungan usaha mikro di tengah masyarakat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index