Dalam beberapa pekan terakhir, masyarakat dikejutkan oleh isu kelangkaan LPG 3 kg di berbagai daerah. LPG 3 kg, yang juga dikenal dengan sebutan "gas melon", merupakan salah satu barang subsidi yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat kelas menengah ke bawah di Indonesia. Namun, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan distribusi gas LPG 3 kg masih berjalan normal dan tidak mengalami kelangkaan. Bahlil mengungkapkan bahwa isu kelangkaan ini lebih disebabkan oleh kebijakan pembatasan pembelian agar distribusi LPG 3 kg bisa lebih tepat sasaran.
"Sebenarnya tidak ada kelangkaan. Saya pastikan hal itu. Distribusi berjalan normal, hanya saja ada kebijakan pembatasan untuk memastikan gas subsidi ini benar-benar dimanfaatkan oleh pihak yang berhak," ujar Bahlil setelah menghadiri acara "Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia: Tantangan dan Peluang di Era Baru".
Kebijakan Pembatasan Pembelian
Menurut Bahlil, kebijakan untuk membatasi pembelian LPG 3 kg diterapkan guna mencegah penimbunan dan penyalahgunaan distribusi. Bahlil menjelaskan bahwa bila sebuah rumah tangga yang biasanya mengonsumsi 10 tabung LPG per bulan tiba-tiba membeli 30 tabung, hal itu bisa menjadi indikasi adanya penyalahgunaan.
"Tentu kami akan membatasi pembelian dalam jumlah besar yang tidak wajar. Sebab, jika ada pihak yang membeli lebih dari kebutuhan normal, kemungkinan besar ada tujuan lain di baliknya. Inilah yang sedang kami atur agar distribusi lebih tertata," terangnya.
Alokasi Subsidi Triliunan Rupiah
LPG 3 kg merupakan bagian dari program subsidi pemerintah dengan anggaran yang sangat besar. Setiap tahunnya, anggaran yang dialokasikan untuk subsidi LPG 3 kg mencapai lebih dari Rp80 triliun. Dengan anggaran sebesar itu, pemerintah berkomitmen untuk memastikan distribusi hanya jatuh ke tangan masyarakat yang benar-benar berhak.
"Kami meminta agar mereka yang bukan penerima subsidi tidak menggunakan gas LPG 3 kg ini, termasuk bagi industri. LPG 3 kg adalah barang yang disubsidi oleh pemerintah dan harus digunakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan," tambah Bahlil.
Penyesuaian Kuota di Tahun 2025
Di tengah isu kelangkaan LPG 3 kg, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, mengonfirmasi adanya pengurangan kuota distribusi LPG bersubsidi untuk tahun 2025. Kuota di Jakarta terjadi penurunan sekitar 1,6 persen dibanding tahun sebelumnya.
"Pada tahun ini, kuota LPG subsidi untuk Jakarta hanya sebesar 407.555 metrik ton (MT), lebih kecil dibandingkan realisasi penyaluran di tahun 2024 yang mencapai 414.134 MT. Pengurangan sekitar 1,6 persen ini menyebabkan sedikit penyesuaian dalam pendistribusian," jelas Hari Nugroho.
Lonjakan permintaan serta penyesuaian jadwal distribusi pada hari libur nasional turut mempengaruhi pasokan LPG 3 kg di beberapa wilayah. Namun, meski demikian, Hari memastikan bahwa ketersediaan LPG masih cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Pemberlakuan Sistem Penjualan Resmi
Untuk meningkatkan efektivitas pendistribusian, Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menyatakan bahwa sejak Februari 2025, LPG 3 kg tidak lagi bisa diperjualbelikan secara eceran. Pembelian hanya dapat dilakukan melalui pangkalan resmi Pertamina yang telah terdaftar. Pengecer juga diarahkan untuk mendaftarkan diri sebagai agen resmi Pertamina melalui sistem One Single Submission (OSS).
"Seluruh pengecer di Indonesia sebaiknya segera mendaftarkan diri sebagai agen resmi Pertamina melalui sistem One Single Submission (OSS). Proses pendaftaran juga dapat dilakukan secara online sehingga seharusnya tidak ada kendala bagi yang ingin menjadi agen resmi," ujar Yuliot dalam pernyataannya.
Kesimpulan dan Harapan ke Depan
Dengan langkah-langkah dan kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah, diharapkan pendistribusian LPG 3 kg dapat terus tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkannya. Penyalahgunaan dan penimbunan bisa diminimalisasi sehingga subsidi besar yang dialokasikan pemerintah dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat yang berhak.
Mengatasi isu kelangkaan LPG 3 kg bukan sekadar tugas pemerintah, tetapi juga memerlukan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga keadilan distribusi. Harapannya, semua pihak mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga pelaku usaha terus berkomitmen untuk bekerja sama demi menjaga keberlangsungan program subsidi LPG 3 kg yang adil dan tepat sasaran.