Diskon listrik 50 persen akan berlaku pada Januari dan Februari 2025 sebagai bagian dari kebijakan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat di tengah kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Pemberian diskon ini mencakup pelanggan prabayar dengan daya listrik terpasang 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
Batas Maksimal Pembelian Diskon Listrik Ditentukan
Kebijakan diskon listrik sebesar 50 persen ini memiliki batas maksimal pembelian untuk memastikan bahwa setiap pelanggan bisa menikmati manfaat secara merata. "Untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, daya listrik terpasang di bawah 2.200 VA diberikan diskon sebanyak 50 persen untuk dua bulan pertama tahun 2025," ungkap Airlangga, dikutip dari Kompas.com pada 16 Desember 2024.
Menurut informasi yang dihimpun dari Kompas.com pada 1 Januari 2024, berikut adalah detail batas maksimal pembelian token listrik berdasarkan daya terpasang:
Daya 450 VA
- Maksimal Pembelian Token Listrik: 324 kWh
- Harga Listrik per kWh: Rp 415
- Total Maksimal Pembelian Token Listrik: Rp 134.460
- Diskon Listrik Maksimal: Rp 67.230
Daya 900 VA
- Maksimal Pembelian Token Listrik: 648 kWh
- Harga Listrik per kWh: Rp 1.352
- Total Maksimal Pembelian Token Listrik: Rp 876.096
- Diskon Listrik Maksimal: Rp 438.048
Daya 1.300 VA
- Maksimal Pembelian Token Listrik: 936 kWh
- Harga Listrik per kWh: Rp 1.447
- Total Maksimal Pembelian Token Listrik: Rp 1,35 juta
- Diskon Listrik Maksimal: Rp 676.119
Daya 2.200 VA
- Maksimal Pembelian Token Listrik: 1.584 kWh
- Harga Listrik per kWh: Rp 1.447
- Total Maksimal Pembelian Token Listrik: Rp 2,28 juta
- Diskon Listrik Maksimal: Rp 1,14 juta
Tujuan Program Diskon Listrik
Program diskon listrik ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan PPN yang meningkat. Pemerintah mengharapkan langkah ini dapat membantu rumah tangga mengatasi kenaikan pengeluaran yang potensial.
"Langkah ini diambil untuk menyeimbangkan pengeluaran rumah tangga dan menjamin akses energi yang merata bagi seluruh masyarakat yang membutuhkannya," tambah Airlangga.
Siapa Saja Yang Berhak Mendapatkan Diskon?
Menurut data yang diterima, pelanggan yang akan mendapatkan manfaat dari diskon listrik ini cukup luas dan mencakup:
- Daya 450 VA: Total 24,6 juta pelanggan
- Daya 900 VA: Total 38 juta pelanggan
- Daya 1.300 VA: Total 14,1 juta pelanggan
- Daya 2.200 VA: Total 4,6 juta pelanggan
Teknis Pemberian Diskon Listrik
Proses pemberian diskon listrik ini cukup otomatis dan sederhana. Pelanggan prabayar akan melihat penyesuaian otomatis dalam meteran listrik mereka saat membeli token. Sebagai contoh, dengan pembelian token listrik normal sebesar Rp 100.000, biasanya pelanggan mendapat sekitar 63,6 kWh. Dengan adanya diskon 50 persen, pembelian yang sama akan mendapatkan sekitar 127,2 kWh.
Langkah Pemenuhan Kebutuhan Energi di 2025
Di luar dari diskon ini, langkah pemerintah dalam memastikan tarif listrik tetap terjangkau dan stabil juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam memenuhi kebutuhan energi publik. Baca juga artikel terkait seperti keputusan pemerintah tentang tarif listrik dan diskon baru untuk golongan tertentu.
Dampak dan Respon Masyarakat
Ada harapan besar dalam komunitas bahwa kebijakan ini akan membawa perubahan positif, terutama bagi mereka yang mengalami tekanan ekonomi akibat perubahan tarif dan pajak. Meski demikian, ada juga pelaku usaha yang menunggu respons atau kebijakan lebih lanjut terkait tarif listrik untuk sektor industri.
Secara keseluruhan, kebijakan diskon ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga kesejahteraan dan kestabilan ekonomi rumah tangga di tahun-tahun mendatang. Dengan adanya program insentif seperti ini, diharapkan masyarakat bisa beradaptasi lebih baik terhadap perubahan ekonomi yang mungkin terjadi di tahun 2025.