JAKARTA - Setiap tanggal 14 Juli, Indonesia memperingati Hari Pajak, sebuah momen penting yang bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan juga pengingat atas peran krusial pajak dalam pembangunan nasional. Tahun ini, Hari Pajak 2025 mengusung tema "Pajak Kuat, Indonesia Hebat", menegaskan kembali pentingnya kesadaran kolektif dalam memenuhi kewajiban perpajakan demi kemajuan negara.
Hari Pajak ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai upaya untuk memperkuat komunikasi dan edukasi kepada masyarakat, agar fungsi pajak sebagai sumber utama pembiayaan negara dapat dipahami secara menyeluruh.
Momentum ini tidak hanya relevan untuk instansi perpajakan, tetapi juga menjadi ajakan reflektif bagi seluruh lapisan masyarakat mengenai kontribusi nyata terhadap bangsa melalui kepatuhan pajak.
- Baca Juga Ajukan KUR BRI 2025 Online
Kilas Balik: Sejarah Penetapan Hari Pajak
Penetapan Hari Pajak tidak dilakukan secara sembarangan. Tanggal 14 Juli dipilih karena merupakan momen sejarah penting dalam perjalanan sistem perpajakan di Indonesia. Pada tanggal tersebut, tahun 1945, Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, secara resmi mengangkat Soepardjo Roestam sebagai Kepala Jawatan Pajak yang pertama.
Langkah tersebut menjadi awal mula terbentuknya sistem perpajakan nasional yang independen pasca-kemerdekaan. Oleh karena itu, 14 Juli dianggap sebagai tonggak awal terbentuknya institusi perpajakan modern di Indonesia, dan sejak 2017, diperingati secara nasional sebagai Hari Pajak.
Penetapan Hari Pajak juga bertujuan untuk mempererat hubungan antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan para pemangku kepentingan seperti masyarakat wajib pajak, pelaku usaha, akademisi, dan pemerintah daerah.
Tema Hari Pajak 2025: Pajak Kuat, Indonesia Hebat
Dalam peringatan tahun ini, DJP mengangkat tema "Pajak Kuat, Indonesia Hebat", yang bermakna mendalam. Tema ini menggambarkan sinergi yang diharapkan antara kekuatan sistem perpajakan yang kredibel dan partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak secara benar, adil, dan sukarela.
Makna tema ini adalah bahwa sistem perpajakan yang kuat tidak semata-mata ditentukan oleh regulasi atau teknologi, tetapi juga oleh kepatuhan dan integritas seluruh elemen bangsa. Ketika penerimaan negara dari sektor pajak meningkat, maka anggaran yang tersedia untuk pembangunan nasional pun akan semakin besar.
Dalam sambutannya, perwakilan DJP menyampaikan bahwa Hari Pajak 2025 juga menjadi ajang introspeksi bagi institusi perpajakan dalam meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat pengawasan, dan membangun kepercayaan masyarakat.
Inovasi dan Transformasi Digital dalam Pajak
Selaras dengan semangat Hari Pajak 2025, Direktorat Jenderal Pajak juga terus memperkuat agenda reformasi perpajakan, termasuk melalui transformasi digital. Sejumlah terobosan telah diperkenalkan dalam beberapa tahun terakhir, seperti integrasi NIK sebagai NPWP, pengembangan core tax administration system, hingga peningkatan layanan perpajakan berbasis teknologi.
Inovasi-inovasi ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, tetapi juga memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban mereka.
Kepala Kantor Wilayah DJP dalam salah satu pernyataannya menyampaikan bahwa digitalisasi perpajakan adalah bagian penting dalam mewujudkan sistem perpajakan yang adil, modern, dan transparan. Ia menegaskan bahwa pendekatan ini tidak hanya menguntungkan pemerintah sebagai pengelola fiskal, tetapi juga masyarakat sebagai pembayar pajak.
Peningkatan Kepatuhan Pajak sebagai Pilar Kemandirian Fiskal
Tingkat kepatuhan wajib pajak menjadi salah satu indikator utama keberhasilan sistem perpajakan. Dalam beberapa tahun terakhir, DJP menunjukkan kinerja yang cukup positif dalam menghimpun penerimaan negara dari sektor pajak. Namun demikian, tantangan masih tetap ada, terutama dalam memperluas basis pajak dan mengedukasi kelompok masyarakat informal.
Hari Pajak 2025 diharapkan menjadi momen untuk mendorong transformasi budaya pajak di tengah masyarakat. Edukasi tentang pentingnya pajak harus terus dilakukan, tidak hanya lewat sosialisasi formal, tetapi juga melalui kolaborasi dengan institusi pendidikan, media, komunitas UMKM, dan influencer digital.
Membangun kesadaran pajak sejak dini, misalnya melalui kurikulum pendidikan atau kampanye sosial kreatif, menjadi salah satu strategi jangka panjang untuk meningkatkan kepatuhan pajak secara sukarela.
Refleksi Hari Pajak: Tanggung Jawab Bersama
Hari Pajak tidak hanya tentang peran DJP atau pemerintah semata. Perayaan ini mengandung pesan kolektif bahwa keberlanjutan pembangunan nasional sangat bergantung pada tanggung jawab seluruh elemen masyarakat dalam menunaikan kewajiban perpajakan.
Sebagaimana disampaikan oleh pejabat DJP dalam peringatan Hari Pajak, pajak adalah bentuk gotong royong modern. Setiap rupiah yang dibayarkan melalui pajak akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan sosial.
“Pajak adalah kontribusi nyata setiap warga negara bagi pembangunan. Hari Pajak ini harus menjadi pengingat bahwa kita semua memiliki peran dalam memajukan bangsa,” demikian salah satu kutipan penting dari pejabat DJP dalam momen Hari Pajak tahun ini.