PHK Massal PT GNI Jadi Ujian Nyata Ketahanan Hilirisasi Nikel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:08:01 WIB
Rencana PT Gunbuster Nickel Industry (GNI). (Foto: NET)

JAKARTA — Rencana PT Gunbuster Nickel Industry memangkas sekitar 1.900 pekerja menjadi alarm baru bagi agenda hilirisasi nikel nasional.

Besarnya nilai investasi dan pembangunan smelter yang pesat dinilai belum otomatis menjamin keberlanjutan industri maupun kepastian kerja.

Berdasarkan surat pemberitahuan yang beredar, perusahaan tersebut akan melakukan pemutusan hubungan kerja secara bertahap terhadap sekitar 1.900 pekerja dari total 6.325 karyawan mulai Rabu.

Perusahaan smelter nikel tersebut diketahui beroperasi di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Kabar pemutusan hubungan kerja massal tersebut dikonfirmasi oleh Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia Elly Rosita Silaban.

Kendati telah menerima surat pemberitahuan, pihak kami masih melakukan verifikasi bersama federasi dan serikat pekerja di tingkat perusahaan, khususnya Federasi Pertambangan dan Energi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia untuk memastikan jumlah pekerja yang terdampak.

Pihak kami berharap rencana tersebut masih dapat dikaji ulang melalui dialog antara manajemen dan pekerja.

Menurutnya, pemutusan hubungan kerja semestinya menjadi pilihan terakhir setelah seluruh upaya penyelamatan perusahaan ditempuh.

"Industri hilirisasi nikel sebenarnya masih memiliki prospek yang baik karena menjadi bagian dari strategi industrialisasi nasional, tetapi sektor ini juga menghadapi tantangan seperti fluktuasi harga nikel dunia, perubahan permintaan global, biaya produksi, serta dinamika investasi," kata Elly saat dihubungi, Selasa.

Lebih lanjut, pihak kami menilai transparansi perusahaan menjadi faktor penting sebelum keputusan pemutusan hubungan kerja dijalankan.

Tanpa dialog yang memadai, pekerja dinilai akan sulit memahami alasan perusahaan melakukan efisiensi dalam skala besar.

Tidak hanya sektor hilirisasi, Elly lantas mengingatkan tren pemutusan hubungan kerja di berbagai sektor Tanah Air masih berlanjut hingga saat ini.

Dia menyebut, berdasarkan data pemerintah, terdapat sekitar 32.300 pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja hingga Juli.

Namun, menurut catatan serikat buruh, jumlah tersebut bahkan dapat melampaui 50.000 pekerja lantaran banyaknya kasus yang belum tercatat.

Oleh karena itu, pihak kami mendorong pemerintah hingga pengusaha untuk mengantisipasi indikasi pemutusan hubungan kerja sejak dini.

Langkah yang diharapkan adalah menjaga keberlanjutan investasi, memperkuat daya saing industri, meningkatkan produktivitas melalui pelatihan dan peningkatan keterampilan pekerja.

Menurut Elly, industri nikel merupakan sektor yang semestinya menjadi penyerap tenaga kerja yang berkelanjutan, lantaran berkaitan dengan pengembangan ekosistem baterai hingga kendaraan listrik.

Pihak kami berharap persoalan serupa dapat diantisipasi lebih dini di kemudian hari.

Di sisi lain, Ekonom Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat menilai kasus pemutusan hubungan kerja tersebut seharusnya tidak dipandang semata sebagai persoalan hubungan industrial.

Menurutnya, peristiwa tersebut justru menguji sejauh mana kebijakan hilirisasi mampu melahirkan industri yang sehat dan berkelanjutan.

Dia memandang bahwa selama ini, keberhasilan hilirisasi cenderung diukur melalui besarnya investasi, kapasitas smelter, nilai ekspor, hingga jumlah tenaga kerja yang berhasil diserap.

Pemutusan hubungan kerja tersebut, menurut Achmad, justru memperlihatkan indikator tersebut belum cukup menggambarkan kualitas industri yang dibangun.

Dia memandang bahwa kondisi perusahaan yang tengah memasuki proses penundaan kewajiban pembayaran utang sementara menunjukkan bahwa besarnya investasi belum tentu diikuti ketahanan finansial perusahaan.

"Keberhasilan hilirisasi tidak cukup diukur dari investasi dan ekspor.

Ukuran yang lebih tepat adalah kemampuan industri bertahan, menciptakan pekerjaan yang layak, memperkuat ekonomi daerah, meningkatkan penerimaan negara, dan mengembangkan kemampuan teknologi nasional," katanya.

Achmad lantas menyoroti data Kementerian Investasi dan Hilirisasi yang menunjukkan realisasi investasi Indonesia pada semester I mencapai Rp1.010,6 triliun, dengan penyerapan sekitar 1,45 juta tenaga kerja.

Pada saat yang sama, investasi hilirisasi mencapai Rp147,5 triliun atau hampir 30% dari total investasi nasional.

Menurutnya, data tersebut belum menjelaskan berapa lama pekerjaan mampu dipertahankan ketika perusahaan menghadapi tekanan keuangan.

Pemerintah juga dinilai belum memiliki indikator mengenai retensi tenaga kerja, masa kerja rata-rata, kualitas pekerjaan, maupun perlindungan pekerja setelah investasi berjalan.

Dia juga memandang dampak pemutusan hubungan kerja tidak berhenti pada pekerja yang kehilangan penghasilan, tetapi juga memengaruhi aktivitas ekonomi di sekitar kawasan industri, mulai dari rumah kos, warung makan, angkutan hingga pelaku usaha kecil.

Hal ini sebagai konsekuensi dari ribuan pekerja yang kehilangan daya beli.

Dalam konteks perusahaan tersebut, pemerintah dinilai perlu memastikan pemenuhan seluruh hak pekerja, termasuk pesangon, uang penghargaan masa kerja, penggantian hak, tunggakan upah, hingga kepesertaan badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang sementara, kepentingan pekerja juga dinilai perlu mendapat perlindungan agar tidak tersisih oleh kreditur lainnya.

Sementara dalam skala lebih besar, Achmad menilai pemerintah perlu mengevaluasi pendekatan hilirisasi sebelum memperluas proyek-proyek baru.

Uji ketahanan keuangan perusahaan smelter, struktur pendanaan, kemampuan memenuhi kewajiban ketenagakerjaan, hingga kualitas tata kelola dinilai perlu menjadi bagian dari proses evaluasi investasi.

“Insentif dan fasilitas investasi juga harus dikaitkan dengan kualitas pekerjaan.

Perusahaan penerima kemudahan negara wajib memenuhi standar mengenai keselamatan kerja, proporsi tenaga kerja lokal, pelatihan, kepastian hubungan kerja, transfer teknologi, dan jaminan sosial,” tuturnya.

Terpisah, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyiratkan bahwa pemutusan hubungan kerja massal oleh perusahaan tersebut lebih berkaitan dengan kondisi induk usahanya di Cina.

Menurut Bahlil, persoalan tersebut tidak berada dalam kewenangan kementeriannya. "Masalah saham itu lho, kerugian atau pailit. Itu aksi korporasi," kata Bahlil di kantornya, Senin kemarin.

Sementara itu, pemerintah tetap menunjukkan optimisme terhadap prospek hilirisasi nasional.

Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani sebelumnya menyampaikan realisasi investasi hilirisasi pada triwulan II mencapai Rp152,7 triliun atau sekitar 29,8% dari total investasi nasional.

Menurut Rosan, hilirisasi Indonesia kini tidak lagi hanya bertumpu pada satu komoditas.

Meski kontribusi terbesar investasi mulai bergeser ke bauksit, ekosistem hilirisasi nikel disebutnya telah berkembang hampir menyeluruh, mulai dari bijih nikel, nikel sulfat, nikel matte, katoda, anoda, sel baterai, battery pack, hingga daur ulang baterai kendaraan listrik.

“Pemerintah akan terus mendorong hilirisasi sebagai strategi utama untuk memperkuat struktur ekonomi nasional, meningkatkan nilai tambah, dan memperluas manfaat investasi bagi Indonesia,” kata Rosan pertengahan Juli lalu.

Terkini