JAKARTA - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan tanggapan mengenai kabar pergantian posisi Kepala Kepolisian Republik Indonesia melalui mekanisme surat presiden.
Sigit menegaskan bahwa suksesi kepemimpinan di korps bhayangkara merupakan hak prerogratif Presiden.
Oleh sebab itu, dirinya sebagai prajurit siap mematuhi apapun yang diperintahkan kepala negara.
"Itu kan prerogatif Presiden. Jadi, ya buat kami prajurit kan apapun dilaksanakan. Kami menunggu saja," ujar Sigit di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Dia pun menegaskan, rumor tersebut tidak mengganggu kinerja kepolisian dalam menjalankan tugasnya.
"Oh, nggak. Sangat tidak," pungkasnya.
Sebelumnya, pimpinan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan bahwa rumor surat presiden mengenai suksesi kepemimpinan kepolisian adalah informasi tidak benar atau hoaks.
Oleh sebab itu, pihak tersebut mengimbau agar publik tidak mudah terpengaruh dengan kabar yang belum terverifikasi kebenarannya.
"Tidak benar ada surat presiden soal penggantian Kapolri. Kami menghimbau Baiknya masyarakat jangan terpengaruh dengan isu-isu yang tidak benar dan tidak ada dasarnya," tutur pimpinan tersebut dalam keterangan tertulis, Selasa (4/8/2026).