Hingga Juni 2026, Insentif Biodiesel Capai Rp 17 Triliun

Senin, 27 Juli 2026 | 22:53:31 WIB
Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) mencatat realisasi penyaluran insentif untuk program mandatori biodiesel telah mencapai sekitar Rp 17 triliun hingga Juni 2026. (Foto: NET)

JAKARTA - Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) mencatat realisasi penyaluran insentif untuk program mandatori biodiesel telah mencapai sekitar Rp 17 triliun hingga Juni 2026. 

Anggaran yang terserap ini sudah melewati setengah dari pagu dana yang dialokasikan tahun ini dalam rangka menyokong penerapan program pencampuran biodiesel B40 sampai B50.

Penggelontoran dana insentif ini merupakan langkah nyata dari pemerintah demi menjaga kontinuitas program bahan bakar nabati (BBN) berbasis kelapa sawit. 

Langkah strategis tersebut diproyeksikan mampu memangkas ketergantungan pada bahan bakar fosil sekaligus memperkokoh ketahanan energi di dalam negeri.

Direktur Utama BPDP, Eddy Abdurrachman, menjelaskan bahwa penyusunan alokasi anggaran insentif untuk skema Public Service Obligation (PSO) pada tahun 2026 ini sudah dilakukan secara terukur, dan proses distribusinya berjalan lancar sesuai target.

"Untuk tahun 2026, proyeksi insentif B40/B50 PSO (Public Service Obligation) kurang lebih sebesar Rp 32 triliun, sampai dengan bulan Juni sudah disalurkan sekitar Rp 17 triliun," ujarnya, Senin (27/7/2026).

Melalui capaian tersebut, kurang lebih 53% dari keseluruhan proyeksi dana insentif biodiesel untuk tahun ini berhasil disalurkan sepanjang semester pertama. Sokongan finansial ini diproyeksikan bisa mengawal kelancaran eksekusi program mandatori biodiesel yang kini performanya terus dipacu dari B40 menuju B50.

Dari aspek pendapatan, BPDP juga mencatatkan capaian yang menggembirakan. Eddy memaparkan bahwa perolehan dari Pungutan Ekspor (PE) komoditas sawit beserta seluruh produk hilirisasinya pada semester I-2026 mengalami kenaikan jika dikomparasikan dengan fase yang sama pada tahun lalu.

"PE sampai semester 1 2026 lebih tinggi dari PE periode yang sama tahun 2025. Penerimaan PE semester 1 2026 sekitar Rp 21 triliun," tandasnya.

Lonjakan pendapatan ini memberikan kapasitas finansial yang jauh lebih kokoh bagi BPDP dalam menyokong aneka program strategis di sektor industri kelapa sawit, khususnya pada penyediaan dana insentif biodiesel.

Di sisi lain, mengenai wacana pemerintah untuk mengakselerasi bahan bakar nabati berbasis etanol lewat program E10 yang diproyeksikan bergulir pada 2027, BPDP menyatakan bahwa sampai saat ini mereka belum mendapatkan kewenangan untuk memberikan sokongan dana.

Menurut Eddy, batasan tugas yang diemban oleh BPDP dalam ranah penyediaan serta pemanfaatan bahan bakar nabati masih difokuskan secara khusus pada biodiesel yang menggunakan bahan baku minyak kelapa sawit.

"Dalam kaitannya dengan penyediaan dan penggunaan bahan bakar nabati, sampai dengan saat ini BPDP hanya ditugaskan untuk pemberian insentif pengembangan bahan bakar nabati dalam bentuk biodiesel dari sawit," pungkasnya.

Halaman :

Terkini