Pemerintah Siapkan Perpres Operasional Kopdes Merah Putih

Senin, 20 Juli 2026 | 02:38:01 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. (Foto: NET)

JAKARTA — Pemerintah tengah mematangkan regulasi berupa Peraturan Presiden (Perpres) guna memperkokoh operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). 

Langkah ini berjalan beriringan dengan proses finalisasi pendirian 35.872 koperasi yang diproyeksikan menjadi pilar utama dalam menyalurkan program-program negara di level desa.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengonfirmasi bahwa target penyelesaian pembentukan Kopdes Merah Putih dijadwalkan pada Agustus 2026. 

Begitu fase pendirian ini selesai, pemerintah bakal menempatkan para pengelola secara bertahap supaya koperasi tersebut bisa langsung aktif berjalan.

"Kami rapat akan merampungkan aturan untuk melengkapi itu melalui Perpres. Operasionalisasinya bagaimana bantuan-bantuan atau barang-barang subsidi itu bisa disalurkan melalui Kopdes, sehingga bisa berjalan dengan baik," ujar Zulkifli Hasan dalam Rakortas Evaluasi KDKMP di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Dirinya memaparkan bahwa Perpres ini bakal menjadi payung hukum resmi bagi operasional koperasi dalam mengeksekusi beragam fungsi pelayanan publik di pedesaan, mulai dari penyaluran program bantuan sosial hingga pengaturan distribusi komoditas yang disubsidi negara.

Zulkifli menggarisbawahi bahwa kehadiran Kopdes Merah Putih bukan ditujukan untuk menjadi gerai ritel atau pasar modern di desa. 

Namun, lembaga ini diposisikan sebagai fondasi infrastruktur milik pemerintah demi menyokong eksekusi kebijakan strategis, termasuk berperan sebagai lokasi pelaksanaan operasi pasar saat situasi membutuhkan.

Bukan cuma menjadi simpul distribusi, koperasi ini juga akan dioptimalkan perannya sebagai penyerap (offtaker) produk pertanian demi mengamankan tingkat harga di kalangan petani. 

Melalui sistem ini, koperasi bakal membeli komoditas para petani jika harga di pasar merosot di bawah ketentuan resmi pemerintah.

"Misalnya harga gabah diputuskan pemerintah Rp6.500, sementara di lapangan Rp5.000. Nanti yang membeli atau mengambil alih adalah Koperasi Desa Merah Putih sebagai offtaker," katanya.

Pihak eksekutif menaruh harapan besar agar eksistensi koperasi ini mampu mendongkrak posisi tawar kaum petani, sekaligus menjaga stabilitas harga pangan lewat skema penyerapan hasil bumi yang selaras dengan regulasi negara.

Zulkifli juga mengimbuhkan bahwa pendirian sekitar 35.872 Kopdes Merah Putih ini merupakan gelombang pertama yang wajib diselesaikan pada tahun ini. 

Usai seluruh koperasi di fase awal ini berjalan optimal, pemerintah berniat melanjutkan ekspansi program pada tahun berikutnya demi memperluas jangkauan sekaligus memperkokoh ketahanan pangan di skala nasional.

Halaman :

Terkini