JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa keputusan presiden (Keppres) terkait nama jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (Jampidsus) yang baru akan selesai pada pekan ini.
“?Insyaallah minggu ini akan kami selesaikan prosesnya,” kata dia saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Menurut dia, pihaknya saat ini sedang melakukan proses finalisasi sebelum nantinya Keppres tersebut diumumkan kepada masyarakat.
“Dalam beberapa hari ini selesai, nanti pasti akan ada Keppresnya dan kami sampaikan ke publik,” ujarnya.
Prasetyo sebelumnya menyampaikan bahwa pihak Istana sudah menerima surat dari Jaksa Agung ST Burhanuddin yang memuat usulan nama Jampidsus baru untuk menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri.
Saat ditemui sehabis rapat di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/7), Prasetyo yang bertugas juga sebagai Juru Bicara Presiden menyebutkan bahwa surat itu dikirimkan pada Selasa (14/7).
"Per kemarin, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jampidsus yang beberapa waktu lalu mengajukan pengunduran diri," kata dia.
Prasetyo mengonfirmasi bahwa Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Kuntadi merupakan salah satu nama yang diajukan oleh Jaksa Agung.
"Ya, kalau berdasarkan suratnya, ya," ujarnya.
Di samping Kuntadi, Jaksa Agung pun mengusulkan nama lainnya. Kendati demikian, Prasetyo tidak menjabarkan secara rinci identitas ataupun jabatan dari para calon tersebut.
"Ada, tapi mohon maaf kami tidak hafal satu per satu baik nama maupun jabatannya. Nanti pada waktunya kalau hasilnya sudah diputuskan pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman media dan kepada masyarakat," ujarnya.