JAKARTA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memublikasikan data survei populasi terkini yang memperkirakan jumlah orangutan sumatera (Pongo abelii) berada di angka 11.694 individu, sedangkan orangutan tapanuli (Pongo tapanuliensis) tercatat berkisar 716 individu.
"Konservasi orangutan merupakan tanggung jawab bersama. Keberhasilannya hanya dapat dicapai melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah, akademisi, mitra konservasi, dunia usaha, dan masyarakat. Data ilmiah yang dihasilkan melalui survei ini menjadi landasan penting dalam menyusun kebijakan konservasi yang tepat sasaran," ujar Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki dalam keterangan dikonfirmasi dari Jakarta, Senin (20/7/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Seminar Nasional Refleksi Satu Dekade Konservasi Orangutan Sumatera dan Orangutan Tapanuli Secara Kolaboratif di Medan, Sumatera Utara pada Sabtu (18/7).
Rohmat Marzuki menegaskan bahwa hasil pendataan yang dilakukan pada kurun waktu 2021-2023 tersebut menjadi basis ilmiah dalam merancang regulasi dan tindakan perlindungan yang lebih efisien bagi satwa terancam punah tersebut.
Berdasarkan hasil pemantauan periode 2021–2023 itu, populasi orangutan sumatera diproyeksikan menyentuh 11.694 individu dan orangutan tapanuli sebanyak 716 individu. Di sisi lain, riset ini pun mengindikasikan adanya kendala besar dalam memelihara kelestarian kedua spesies dilindungi tersebut.
Menyusutnya angka populasi orangutan sumatera jika dikomparasikan dengan data tahun 2011, ditambah tingginya tingkat kerawanan orangutan tapanuli di kawasan Batang Toru, menjadi alarm penting.
Upaya penyelamatan wajib dioptimalkan lewat metode berbasis sains, proteksi wilayah hunian satwa, penerapan aturan hukum, serta sinergi antarsektor.
Oleh karena itu, selaras dengan Rencana Strategis Kemenhut, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem terus meningkatkan proteksi terhadap fungsi ekologis keanekaragaman hayati.
Langkah ini mencakup peningkatan efisiensi pengelolaan wilayah konservasi, serta pembenahan sistem perlindungan keanekaragaman hayati baik di dalam maupun di luar kawasan hutan lewat perluasan zona preservasi.
Rohmat Marzuki menambahkan, selain menggulirkan pemantauan jumlah populasi, pihaknya juga akan memformulasikan Population and Habitat Viability Assessment (PHVA).
Agenda ini menjadi instrumen krusial untuk menyokong penerapan Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025-2045 yang memosisikan proteksi spesies dan biodiversitas sebagai agenda utama negara.
"Pelaksanaan survei populasi dan penyusunan PHVA menjadi bagian penting dalam mendukung implementasi IBSAP 2025–2045 yang menempatkan perlindungan spesies dan keanekaragaman hayati sebagai prioritas nasional. Karena itu, sinergi seluruh pemangku kepentingan harus terus diperkuat agar konservasi orangutan sumatera dan orangutan tapanuli dapat berjalan secara sistematis, adaptif, dan berkelanjutan," demikian Rohmat Marzuki.