OJK Berikan Lampu Hijau Bisnis Emas: LJK Wajib Penuhi Ekuitas Minimal Rp 14 Triliun untuk Usaha Bullion

Senin, 07 April 2025 | 13:52:23 WIB

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memberikan sinyal positif bagi lembaga jasa keuangan (LJK), termasuk perbankan, yang ingin mengembangkan bisnis emas atau bullion di Indonesia. Salah satu yang kini menjadi sorotan adalah PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), yang mendapatkan restu untuk memperluas lini bisnisnya ke sektor pembiayaan emas. Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong diversifikasi produk perbankan syariah sekaligus menggerakkan perekonomian nasional.

Namun, OJK menegaskan bahwa bagi setiap lembaga jasa keuangan yang ingin terjun ke bisnis bullion, harus memenuhi persyaratan ketat, terutama dalam hal permodalan. OJK mensyaratkan minimal ekuitas Rp 14 triliun agar LJK dapat menjalankan kegiatan usaha perdagangan emas secara resmi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa pihaknya secara terbuka menyambut baik langkah BSI dan bank lain yang berencana mengajukan izin usaha bullion. Selama memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku, OJK akan memproses permohonan tersebut sesuai prosedur.

"Apabila terdapat pengajuan permohonan suatu bank untuk melaksanakan kegiatan usaha bullion kepada OJK, evaluasi akan segera dilakukan dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Dian Ediana Rae.

Mendorong Diversifikasi Produk Keuangan

Langkah ini dipandang sebagai strategi OJK untuk memperluas diversifikasi produk dan layanan di sektor jasa keuangan, khususnya perbankan syariah. Dengan memberikan ruang bagi BSI dan bank lain untuk masuk ke bisnis emas, OJK berharap dapat meningkatkan daya saing bank nasional sekaligus memberikan alternatif investasi bagi masyarakat yang lebih aman dan stabil, terutama di tengah dinamika pasar global yang fluktuatif.

Menurut Dian Ediana Rae, keterlibatan lebih banyak bank dalam bisnis bullion akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional. Selain dapat memenuhi kebutuhan nasabah yang ingin berinvestasi emas, langkah ini juga bisa memperkuat pendalaman pasar keuangan domestik.

"Kami berharap lebih banyak bank maupun lembaga jasa keuangan lainnya yang terlibat dalam kegiatan usaha emas, selama memenuhi persyaratan permodalan yang ditentukan," ujar Dian.

Dengan partisipasi yang lebih luas dari industri perbankan, ekosistem keuangan syariah di Indonesia diperkirakan akan semakin berkembang, menjadikan negara ini sebagai salah satu pusat keuangan syariah global yang diperhitungkan.

Syarat Ketat Permodalan: Ekuitas Minimal Rp 14 Triliun

Meski OJK bersikap terbuka, regulator juga menetapkan standar ketat untuk menjaga integritas dan stabilitas sektor keuangan. Salah satu syarat utama yang wajib dipenuhi adalah ekuitas minimum sebesar Rp 14 triliun. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa hanya LJK yang benar-benar kuat secara permodalan yang dapat menjalankan bisnis bullion.

Persyaratan ini sejalan dengan prinsip kehati-hatian yang selalu diterapkan OJK dalam mengatur industri jasa keuangan. Dengan modal yang memadai, LJK diyakini akan lebih mampu mengelola risiko yang terkait dengan volatilitas harga emas di pasar global.

"Kami ingin memastikan bahwa lembaga yang terlibat dalam bisnis ini benar-benar memiliki kapasitas keuangan yang kuat, sehingga dapat melindungi kepentingan nasabah serta menjaga stabilitas sektor keuangan," jelas Dian Ediana Rae.

Selain aspek permodalan, OJK juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek tata kelola, manajemen risiko, serta kesiapan infrastruktur yang dimiliki oleh lembaga yang mengajukan izin.

Bisnis Bullion: Potensi Besar di Tengah Gejolak Ekonomi

Minat yang tinggi terhadap emas sebagai instrumen investasi yang aman (safe haven) membuat bisnis bullion menjadi semakin relevan, terutama dalam situasi ketidakpastian global seperti saat ini. Harga emas yang cenderung stabil dalam jangka panjang, bahkan cenderung naik di tengah gejolak ekonomi, menjadikan logam mulia ini pilihan yang menarik bagi para investor ritel maupun institusional.

BSI sebagai salah satu bank syariah terbesar di Indonesia, melihat peluang besar dalam pengembangan pembiayaan emas. Dengan dukungan dari OJK, BSI optimistis dapat memperkuat posisinya di pasar syariah domestik, sekaligus menawarkan produk pembiayaan emas yang kompetitif dan sesuai dengan prinsip syariah.

Potensi ini juga diperkuat oleh meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya diversifikasi portofolio investasi. Dengan adanya fasilitas pembiayaan emas yang lebih luas, nasabah dapat lebih mudah mengakses produk investasi logam mulia tanpa harus membayar penuh di muka.

Upaya Penguatan Industri Keuangan Syariah

Selain mendorong diversifikasi produk, OJK juga menempatkan kebijakan ini dalam kerangka besar penguatan industri keuangan syariah nasional. Pemerintah dan regulator terus berupaya menjadikan Indonesia sebagai pusat keuangan syariah dunia, dan salah satu strateginya adalah dengan memperkaya pilihan produk keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah, termasuk pembiayaan emas.

Dengan semakin banyaknya lembaga keuangan yang terlibat dalam bisnis ini, OJK berharap akan terjadi penguatan ekosistem industri keuangan syariah secara menyeluruh. Sinergi antara bank-bank syariah, lembaga pembiayaan, dan pasar emas diharapkan dapat menciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan.

"Kami melihat ini sebagai langkah strategis dalam mendukung penguatan industri keuangan syariah nasional, sekaligus memberikan alternatif pembiayaan yang lebih beragam bagi masyarakat," terang Dian.

Harapan OJK: Stabilitas dan Inovasi Berjalan Seiring

OJK menegaskan, kebijakan membuka ruang bagi bisnis bullion ini diharapkan tidak hanya meningkatkan inklusi keuangan, tetapi juga mampu memacu inovasi di sektor jasa keuangan. Namun, OJK juga menekankan bahwa pertumbuhan tersebut harus tetap diimbangi dengan penerapan prinsip kehati-hatian dan pengelolaan risiko yang efektif.

Sebagai pengawas, OJK akan terus memantau pelaksanaan kegiatan usaha bullion oleh LJK agar berjalan sesuai dengan regulasi dan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

"Dengan pendekatan yang terukur dan kehati-hatian yang tinggi, kami optimistis bahwa ekspansi ke bisnis emas ini akan memberikan manfaat bagi perekonomian nasional sekaligus melindungi kepentingan masyarakat," tutup Dian Ediana Rae.

Terkini