SAMARINDA – Pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kalimantan Timur menjadi topik yang mendapatkan perhatian khusus dalam upaya mendukung keberlanjutan dan legalitas tambang skala kecil di wilayah tersebut. Inisiatif ini diharapkan mampu menjadi solusi konkret bagi tantangan yang dihadapi oleh penambang kecil dalam hal regulasi dan daya saing.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur, Bambang Arwanto, menegaskan bahwa WPR adalah salah satu cara efektif untuk memberdayakan masyarakat. Langkah ini juga diambil untuk memastikan bahwa aktivitas pertambangan dikelola secara terstruktur dan ramah lingkungan.
"WPR adalah inisiatif penting yang tidak hanya akan memberi ruang legal bagi tambang kecil, tetapi juga menciptakan keseimbangan antara ekonomi dan kelestarian lingkungan," ujar Bambang. Sebagai bagian vital dari rancangan besar ini, ia menyampaikan bahwa masih ada proses penyusunan peraturan teknis yang sedang dilakukan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kementerian ESDM.
Proses dan Tantangan Regulasi
Hingga kini, aturan mengenai pembentukan WPR masih dalam tahap penggodokan. "Aturan mengenai WPR masih digodok oleh BKPM dan Kementerian ESDM. Sistem perizinannya harus selesai terlebih dahulu sebelum kita dapat membuka WPR di Kalimantan Timur," tambah Bambang. Hal ini menjadi krusial karena perealisasian WPR bergantung pada selesainya sistem perizinan tersebut.
Bambang juga menjelaskan bahwa WPR dirancang untuk menyediakan jalur legal bagi para penambang kecil dengan biaya yang lebih terjangkau. Dengan demikian, warga sekitar tambang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka sekaligus mengurangi prevalensi pertambangan ilegal. "Tambang kecil akan tetap bisa hidup, tetapi dengan aturan yang jelas dan biaya yang tidak membebani," tegasnya.
Upaya Meningkatkan Keseimbangan Ekonomi dan Lingkungan
Meskipun WPR belum dapat dilaksanakan sepenuhnya, pemerintah masih mendukung operasi tambang-tambang kecil melalui jalur perizinan reguler. "Sementara ini, tambang kecil masih beroperasi melalui sistem perizinan reguler, bukan melalui WPR. Kami terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat agar WPR segera bisa diimplementasikan," jelasnya.
Pengelolaan WPR nantinya akan dilakukan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan. Pemerintah daerah akan menentukan kriteria-kriteria khusus yang fokus pada perlindungan ekosistem, keselamatan kerja, serta manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat sekitar.
"Pengelolaan tambang kecil tidak hanya harus legal, tetapi juga harus berkontribusi positif terhadap lingkungan dan ekonomi lokal," tukas Bambang. Di tengah perkembangan ini, Kalimantan Timur yang kaya akan sumber daya alam menghadapi tantangan besar untuk mentransformasi ekonominya menuju keberlanjutan dan diversifikasi. WPR diharapkan menjadi salah satu pilar untuk membantu transisi ini.
Skala Nasional dan Implementasi di Masa Depan
Plt. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energy dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Suswantono, sebelumnya mengungkapkan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan 1.215 WPR seluas total 66.593,18 hektare secara nasional. Meski demikian, Kalimantan Timur masih dalam proses pengajuan WPR baru dan belum termasuk dalam daftar 19 provinsi dengan WPR yang disetujui sejak Surat Keputusan Menteri ESDM diteken pada 21 April 2022.
Di lokasi lain, provinsi-provinisi ini telah menunjukkan hasil yang signifikan dalam pengelolaan tambang kecil melalui mekanisme WPR. Contohnya adalah sistem penambangan yang lebih teratur dan minim dampak negatif terhadap lingkungan, serta penciptaan lapangan kerja yang secara langsung meningkatkan pendapatan lokal.
Optimisme terhadap WPR di Kalimantan Timur tinggi. "Kami optimis bahwa dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, pusat, dan masyarakat, WPR bisa menjadi titik awal bagi ekonomi tambang yang lebih baik di Kalimantan Timur," kata Bambang. Semangat kolektif ini yang diharapkan mampu menjawab tantangan dan peluang di masa depan, menjadikan WPR sebuah model pengelolaan tambang kecil yang holistik dan bermanfaat bagi semua pihak.