Proyek Tol Kediri Tulungagung Dipercepat, Lahan Tiron Selesai

Senin, 23 Juni 2025 | 08:29:10 WIB
Proyek Tol Kediri Tulungagung Dipercepat, Lahan Tiron Selesai

JAKARTA - Pembangunan Jalan Tol Kediri–Tulungagung sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) terus dikebut. Setelah sempat mengalami keterlambatan dari jadwal yang telah ditetapkan, proyek tol ini kini ditargetkan rampung pada kuartal III tahun 2025. Keberadaan tol ini akan menjadi salah satu infrastruktur pendukung utama bagi Bandara Dhoho Kediri yang juga direncanakan mulai beroperasi dalam waktu dekat.

Salah satu tahapan penting dalam percepatan proyek ini adalah penyelesaian pembebasan lahan. Proses eksekusi lahan untuk pembangunan Tol Kediri–Tulungagung saat ini sudah memasuki tahap akhir, khususnya di Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri. Desa Tiron memiliki posisi strategis dalam proyek ini karena menjadi jalur utama akses kendaraan menuju Bandara Dhoho.

Proses eksekusi lahan di Desa Tiron memasuki hari ketiga. Seluruh tahapan berjalan dengan lancar dan kondusif tanpa adanya hambatan serius. Sebelumnya, proses eksekusi serupa juga telah dilakukan di Desa Manyaran, yang menjadi bagian dari trase tol tersebut.

Untuk menjaga keamanan dan kelancaran proses eksekusi, pihak berwenang mengerahkan tidak kurang dari 150 personel gabungan yang terdiri atas aparat Polres Kediri Kota, satuan Brimob, dan personel TNI. Langkah ini dilakukan sebagai langkah antisipatif guna mencegah potensi gangguan yang mungkin timbul di lapangan.

Kabag Ops Polres Kediri Kota, AKP Iwan Setyo Budhi, menegaskan bahwa proses eksekusi lahan berlangsung aman dan kondusif. Meski sempat ada sedikit keberatan dari sejumlah warga terkait ganti rugi lahan, semua dapat diselesaikan dengan cara baik-baik dan sesuai prosedur yang berlaku.

“Alhamdulillah sejauh ini tidak ada gangguan berarti. Ada beberapa warga yang menyampaikan keberatan, namun semuanya berhasil diselesaikan secara baik-baik,” jelas AKP Iwan Setyo Budhi kepada awak media.

Lebih lanjut, AKP Iwan juga menanggapi isu yang sempat beredar mengenai adanya kelompok yang sengaja menghambat proyek tol ini. Dengan tegas, ia membantah adanya unsur penghambatan. Permasalahan yang muncul di lapangan, kata dia, murni terkait masalah internal seperti harga lahan, persoalan administrasi, serta permasalahan warisan yang belum selesai.

“Tidak ada unsur penghambatan. Warga hanya menginformasikan bahwa masih ada masalah waris yang belum tuntas. Tapi sekarang sudah selesai. Sementara untuk harga, semuanya telah ditentukan dan disepakati lewat mekanisme konsinyasi. Semua pihak akhirnya menerima,” tegasnya.

Diketahui, mekanisme konsinyasi adalah proses penitipan uang ganti rugi ke pengadilan ketika pemilik lahan belum menyetujui harga ganti rugi yang telah ditetapkan pemerintah. Mekanisme ini dilakukan untuk memastikan proyek tetap berjalan sesuai jadwal tanpa menunda proses pembayaran ganti rugi kepada warga.

Sementara itu, Ketua Panitera Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, I Made Witama, menambahkan bahwa eksekusi lahan di Desa Tiron merupakan tahapan akhir dari proses konsinyasi terhadap total 13 bidang tanah yang masuk dalam daftar pembebasan untuk proyek tol tersebut.

Pada hari terakhir eksekusi, dua bidang tanah yang dieksekusi masing-masing atas nama Mudawaroh dengan luas 2.042 meter persegi dan 1.171 meter persegi, serta milik Muhammad Syaiful Anwar seluas 3.656 meter persegi. Total luas lahan yang dieksekusi pada hari itu mencapai 6.869 meter persegi, dengan total nilai ganti rugi yang disiapkan pemerintah lebih dari Rp4 miliar.

“Nilai ganti rugi yang diberikan sudah sangat besar jika dibandingkan dengan kondisi fisik lahannya. Bahkan secara letak, lahan tersebut kurang strategis, baik dari segi kontur maupun jaraknya dari pemukiman warga. Namun semua prosesnya sudah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar I Made Witama.

Ia juga menyampaikan bahwa seluruh proses pengukuran, penilaian, hingga pembayaran ganti rugi telah dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dan seluruh pihak terkait untuk menyelesaikan proyek tol ini secara transparan dan berkeadilan.

Dengan tuntasnya proses eksekusi lahan di Desa Tiron, maka salah satu tahapan krusial dalam pembangunan Tol Kediri–Tulungagung sudah berhasil dilalui. Tahapan berikutnya adalah percepatan pekerjaan fisik konstruksi agar tol dapat segera difungsikan, khususnya dalam mendukung operasional Bandara Dhoho yang akan menjadi pintu gerbang perekonomian baru di wilayah Kediri dan sekitarnya.

Pembangunan Tol Kediri–Tulungagung menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat untuk mendukung konektivitas antarwilayah dan memperlancar distribusi barang dan jasa. Keberadaan tol ini nantinya diharapkan dapat memangkas waktu tempuh antara Kediri dan Tulungagung, sekaligus menjadi jalur strategis bagi arus logistik di kawasan Jawa Timur bagian selatan.

Selain itu, tol ini juga diproyeksikan memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal, termasuk mendorong tumbuhnya sentra-sentra bisnis baru, kawasan industri, hingga pariwisata.

Hingga kini, pemerintah terus memastikan agar seluruh proses pembangunan jalan tol tersebut dapat berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. Dengan beresnya pembebasan lahan di titik-titik strategis, proyek Tol Kediri–Tulungagung semakin mendekati realisasi penuh.

Proyek ini juga merupakan bagian integral dari rencana besar pembangunan jaringan jalan tol di Pulau Jawa, yang tidak hanya berfokus pada kawasan utara seperti Pantura dan Tol Trans Jawa, tetapi juga memperluas akses jalan tol ke wilayah selatan Jawa, guna mendukung pemerataan pembangunan.

Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga masyarakat, proyek Jalan Tol Kediri–Tulungagung diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat di sekitarnya.

Terkini