Sri Mulyani Ungkap Bakal Banyak Lembaga Baru di Era Prabowo

Jumat, 20 Juni 2025 | 11:29:15 WIB
Sri Mulyani Ungkap Bakal Banyak Lembaga Baru di Era Prabowo

JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan sinyal kuat bahwa pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto akan membentuk lebih banyak lembaga baru ke depannya. Hal ini menandai era baru dalam tata kelola pemerintahan Indonesia yang semakin padat dengan institusi-institusi khusus untuk menjalankan berbagai agenda pembangunan.

Pernyataan tersebut disampaikan Sri Mulyani saat melantik pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat unit organisasi non-eselon di lingkungan Kementerian Keuangan, Jakarta. Pernyataannya sekaligus menanggapi sorotan publik terkait rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) yang digagas oleh pemerintahan Prabowo.

“Anda semua melihat, mulai dari beberapa tahun terakhir hingga ke depan akan muncul institusi-institusi baru. Tidak hanya kementerian, namun muncul lembaga-lembaga,” kata Sri Mulyani dalam acara pelantikan tersebut.

Kebijakan membentuk lembaga-lembaga baru ini memang bukan hal asing di era transisi pemerintahan. Namun, di bawah Prabowo, arah kebijakan tersebut tampak semakin masif dengan sejumlah lembaga yang sudah terbentuk bahkan sebelum resmi dilantik sebagai Presiden menggantikan Joko Widodo.

Sri Mulyani tidak secara rinci menjelaskan lembaga mana saja yang akan dibentuk ke depan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa beberapa lembaga telah resmi dibentuk dengan regulasi yang sudah diteken, sebagian bahkan sudah memiliki struktur kepemimpinan dan program kerja masing-masing.

Berikut adalah delapan lembaga baru yang sudah resmi dibentuk dalam masa transisi menuju pemerintahan Prabowo:

1. Badan Gizi Nasional (BGN)

BGN dibentuk melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional. Meski Perpres ini diteken oleh Presiden Joko Widodo, BGN merupakan lembaga yang dipersiapkan untuk mendukung program prioritas Prabowo, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG).

BGN dipimpin oleh Dadan Hindayana sebagai kepala dan didampingi oleh Lodewyk Pusung. Perpres Nomor 83 Tahun 2024 mulai berlaku sejak 15 Agustus 2024.

2. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara)

Badan ini dibentuk untuk mengelola investasi yang bertujuan mendorong pembangunan nasional. Resmi diluncurkan pada 24 Februari 2025, Danantara diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2025.

Tokoh yang dipercaya memimpin Danantara sebagai CEO adalah Rosan Perkasa Roeslani, yang sebelumnya dikenal sebagai pengusaha dan diplomat.

3. Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin)

BP Taskin merupakan bentuk nyata komitmen Prabowo dalam memberantas kemiskinan. Lembaga ini dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 163 Tahun 2024 dan ditetapkan sejak 5 November 2024.

Budiman Sudjatmiko ditunjuk sebagai Kepala BP Taskin, didampingi oleh dua wakil, Nanik Sudaryati Deyang dan Iwan Sumule.

4. Badan Penyelenggara Haji (BPH)

Pengelolaan haji yang selama ini berada di bawah Kementerian Agama kini dipisah melalui pembentukan Badan Penyelenggara Haji (BPH).

BPH resmi berdiri dengan dasar hukum Perpres Nomor 154 Tahun 2024. Mochamad Irfan Yusuf dipercaya sebagai Kepala BPH dengan Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai wakilnya.

5. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)

Perpres Nomor 153 Tahun 2024 melahirkan lembaga baru yang secara khusus mengelola sertifikasi halal di Indonesia, yaitu BPJPH.

Lembaga ini dipisahkan dari Kementerian Agama untuk mempercepat dan mempermudah proses sertifikasi produk halal. Ahmad Haikal Hassan diangkat sebagai Kepala BPJPH, didampingi Afriansyah Noor.

6. Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan (BTIIK)

BTIIK merupakan lembaga yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan. Perpres Nomor 158 Tahun 2024 menjadi dasar pembentukan badan ini.

Kepala BTIIK adalah Suryo Utomo yang dilantik langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 23 Mei 2025. BTIIK dibentuk untuk meningkatkan kapasitas intelijen keuangan guna mendukung kebijakan fiskal dan pengawasan pajak.

7. Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BPPIK)

BPPIK lahir melalui Perpres Nomor 159 Tahun 2024, dengan Aries Marsudiyanto, politisi dari Partai Gerindra, sebagai Kepala.

Tugas utama BPPIK adalah melakukan pengawasan terhadap pembangunan dan melakukan investigasi khusus terhadap program-program yang dinilai rawan korupsi atau penyalahgunaan anggaran.

8. Dewan Ekonomi Nasional (DEN)

Dewan Ekonomi Nasional atau DEN merupakan lembaga non-struktural yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden. DEN dibentuk melalui Perpres Nomor 160 Tahun 2024.

Sosok yang dipercaya menjadi Ketua DEN adalah Luhut Binsar Pandjaitan. DEN diharapkan dapat menjadi think tank atau lembaga pemikir yang menyusun rekomendasi kebijakan ekonomi strategis nasional.

Potensi Pembentukan Lembaga Baru

Pernyataan Sri Mulyani mempertegas tren bahwa masih akan ada lembaga-lembaga baru ke depannya. Salah satu yang ramai dibicarakan adalah rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN), lembaga yang akan fokus mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor pajak dan kepabeanan.

Sejumlah pengamat menilai pembentukan lembaga baru memang bisa meningkatkan efisiensi pelaksanaan program pemerintah. Namun, tidak sedikit pula yang mengingatkan potensi pembengkakan anggaran belanja pegawai dan risiko tumpang tindih kewenangan antar-lembaga.

Sri Mulyani menegaskan bahwa pembentukan institusi baru harus diiringi dengan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas lembaga-lembaga yang sudah ada. “Kita tentu akan mendukung setiap langkah yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja penerimaan dan pelayanan publik. Tapi tetap harus memperhatikan efisiensi anggaran dan tata kelola yang baik,” tegas Sri Mulyani.

Dengan langkah-langkah yang sudah dilakukan dan yang masih akan direncanakan, pemerintahan Prabowo dinilai tengah menyiapkan fondasi struktural baru untuk mendukung program-program besar yang akan dijalankan lima tahun ke depan. Hal ini juga menjadi tantangan bagi pemerintah dalam menjaga efisiensi, akuntabilitas, dan efektivitas lembaga-lembaga baru tersebut agar tidak hanya menambah beban birokrasi, tetapi benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.

Terkini