JAKARTA - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menyarankan Badan Gizi Nasional (BGN) mendirikan unit pemulihan korban pada pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna menjamin penanganan dampak pada penerima manfaat dapat berjalan secara tersistem.
Menteri HAM Natalius Pigai menyampaikan bahwa mekanisme pemulihan sangat dibutuhkan guna menangani warga yang terdampak masalah dalam penerapan MBG, termasuk jika ada gangguan kesehatan yang mengganggu aktivitas serta proses belajar peserta didik.
“Kementerian HAM merekomendasikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk membentuk unit pemulihan korban,” kata Pigai di Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Pigai menerangkan bahwa mekanisme pemulihan bisa merujuk pada Maastricht Guidelines yang memuat beberapa bentuk pemulihan, seperti rehabilitasi, restitusi, hingga kompensasi.
Menurut Pigai, mekanisme tersebut harus dirumuskan secara mendetail supaya korban mendapatkan penanganan yang pas sesuai dampak yang dirasakan, termasuk fasilitas kesehatan dan kompensasi jika kehilangan kesempatan belajar.
Ia memberikan contoh, korban yang wajib dirawat di rumah sakit harus mendapat fasilitas kesehatan yang layak. Tanggung jawab pemulihan tersebut dapat melibatkan pemerintah, BGN, pemerintah daerah, maupun elemen swasta yang berpartisipasi dalam program.
“Jadi harus dirumuskan secara detail tentang bagaimana pelayanan pemulihan terhadap korban,” kata Pigai.
Pigai beranggapan bahwa pembentukan unit pemulihan secara terstruktur dapat membantu penanganan dampak yang terjadi di beraneka daerah sehingga tidak dilaksanakan secara parsial.
“Kalau sistem pelayanan pemulihan korban itu dilakukan secara tersistematis, maka seluruh dampak di seluruh Indonesia itu bisa diatasi secara serempak dan simetris,” ujar dia.
Di sisi lain, Pigai menyebutkan MBG merupakan program bertujuan mulia berdasarkan hasil peninjauan dan pemantauan Kementerian HAM di lapangan. Meski begitu, ia membenarkan adanya pelaksanaan yang belum sesuai ekspektasi sehingga evaluasi berkala tetap dibutuhkan.
“Bahwa dalam manajemen ada satu-dua pelaksanaan yang tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, oleh karena itulah pelaksanaan program perlu terus-menerus dievaluasi,” kata dia.
Pigai menuturkan perbaikan penerapan MBG telah dijalankan bersama BGN. Ia berharap dukungan bermacam pihak terhadap proses evaluasi serta pembenahan ini bisa membantu menekan angka kasus yang timbul dalam pelaksanaan program tersebut.
“Rakyat harap sabar, karena sekarang dengan Pak Sudaryono selaku Ketua BGN sudah mulai melakukan perbaikan, tapi memang perbaikan itu membutuhkan dukungan dari semua komponen,” ujar Pigai.
Ia menegaskan masalah medis yang bersifat spesifik harus diterangkan oleh pihak yang berwenang di bidang kesehatan. Kementerian HAM berfokus pada ranah pemulihan dan pemenuhan hak-hak korban.