Bank Mandiri: BI Rate Dipertahankan di 5,75% hingga 2026, Insentif Jadi Andalan

Bank Mandiri: BI Rate Dipertahankan di 5,75% hingga 2026, Insentif Jadi Andalan

BISNISINSIGHT.COM — Pergeseran bauran kebijakan Bank Indonesia (BI) dinilai akan semakin terlihat dalam beberapa bulan ke depan. Alih-alih menurunkan suku bunga acuan, otoritas moneter disebut akan lebih agresif memanfaatkan instrumen makroprudensial untuk menopang perekonomian.

Head of Macroeconomic & Financial Market Research Bank Mandiri, Dian Ayu Yustina, menyebut ruang penurunan suku bunga saat ini cukup terbatas. Menurutnya, insentif justru menjadi alat yang lebih efektif untuk menarik modal asing sekaligus menjaga nilai tukar.

Tekanan Global Mempersempit Ruang Pangkas BI Rate

"Jadi kami melihat sampai akhir tahun BI Rate masih akan ada di level sekarang (5,75 persen)," ujar Dian dalam Mandiri Macro and Market Brief Kuartal III 2026.

Ketidakpastian ekonomi global masih membayangi pasar keuangan domestik. Dian menjelaskan, BI akan lebih mengandalkan berbagai insentif yang telah diperkenalkan untuk mendukung stabilitas rupiah dan menjaga likuiditas di pasar keuangan.

"Kami melihat kebijakan mungkin akan lebih bergeser menuju kebijakan makroprudensial seperti berbagai insentif yang diperkenalkan Bank Indonesia, baik untuk menarik aliran modal asing, mendukung stabilitas rupiah, maupun juga langkah-langkah yang diimplementasikan untuk menopang likuiditas," tuturnya.

KLM Diperluas, Komposisi Insentif Ikut Berubah

Sejak 1 September 2026, BI resmi menaikkan total insentif Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang dapat diterima perbankan. Batas maksimalnya kini menjadi 6,0% dari Dana Pihak Ketiga (DPK), naik dari sebelumnya 5,5%.

Kendati totalnya naik, komposisi alokasi mengalami penyesuaian. Rinciannya sebagai berikut:

  • Alokasi untuk penyaluran kredit sektor prioritas maksimal 4,0% dari DPK, turun dari 4,5%.
  • Alokasi untuk insentif Pendalaman Pasar Uang (PPU) maksimal 2,0% dari DPK.
  • Insentif PPU diberikan kepada bank yang menjaga rasio kepemilikan surat berharga pada level optimal.

Perubahan ini diarahkan untuk mengatasi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan. BI juga ingin memastikan redistribusi likuiditas tetap berjalan tanpa mengorbankan ekspansi kredit ke sektor prioritas.

Aturan Baru RPIM Mulai Efektif Oktober

BI juga memperkuat persiapan implementasi melalui kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM). Ketentuan ini bakal berlaku efektif mulai 1 Oktober 2026.

Kebijakan tersebut menargetkan penyaluran kredit atau pembiayaan perbankan kepada sektor inklusif dan berkelanjutan. Dengan skema ini, likuiditas perbankan diharapkan tetap sehat, sementara pertumbuhan kredit berjalan sesuai target tanpa tekanan signifikan pada suku bunga. Investasi mengandung risiko.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index